Kepala UPTD TPU Wilayah lll Diduga Tidak Bisa Bertindak Tegas, Kepada Staf, Karyawan yang Melakukan Pungli


REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung- Kepala Unit Pelayanan Teknik Daerah (UPTD) Tempat Pemakaman (TPU) wilayah lll diduga tidak bisa bertindak tegas kepada StaF. Karyawan yang melakukan Pungli, saat ditemui di Ciptabintar Jalan Cianjur Nomor .34, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa, (08/0/2025).

Ketika.terjadi pungli di wilayah tersebut Kepala UPTD TPU Wilayah III hanya bisa menyaksikan pengembalian uang kepada ahli waris dan memberikan surat pernyataan. kepada oknum tersebut.

Saat Kepala UPTD TPU Wilayah III Sumpena menenelepon VIa WhatsApp ia mengatakan “Seperti kasus yang pernah terjadi kemarin sodara inisal E melakukan transaksi. Kami tidak mengetahui dan ketika ada aduan baru kita selesaikan.

Lanjut Kepala UPTD TPU Sumpema mengatakan ketika itu (E) melakukan transaksi dengan ahli waris ,waktu transaksi saya tidak mengetahui dan setelah ada aduan kami mengetahui, Kata.

Setelah itu kami kembalikan uang tersebut kepada Keluarga atau Ahli Waris dan daya menysaksikan pengembalian.uang tersebut setelah itu kami didik dan diberikan surat pernyataan”.Kata.Sumpena

Meskipun orang tersebut di pecat silahkan masalahnya kami sudah mengarahkan karena saya sudah berupaya”

Untu kejadian yang berada di TPU Cikutra kami juga tidak mengetahui kalau memang itu ada kami minta datanya pasti akan kami tindak dan kami kembalikan uang tersebut kepada keluarganya kami kembalikan. Ungkap Kepala UPTD TPU Wilayah III.

Tim Liputan

About Author

  • Related Posts

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    Reportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 10 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 11 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 12 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 20 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 16 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 12 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi