SATPOL PP KOTA BANDUNG AKAN TINDAK TEGAS REKLAME TAK BERIZIN DAN NUNGGAK PAJAK

REPORTASEJABAR.COM -Bandung – banyak bertebaran rangka-rangka reklame yang menjadikan Warga masyarakat kota Bandung merasa tidak nyaman.

Menurut kasi Penertiban Satpol PP kota Bandung Kang Ayi saat diwawancarai dikantornya pasca Apel Akbar di Balaikota,Kamis,27/03/2025.

Ayi Mengatakan bahwa Satpol PP kota Bandung akan melakukan tindakan tegas kepada para pengusaha yang membiarkan  rangka-rangka reklame yang belum memperpanjang izin ataupun yang membangun tanpa izin akan ditegakkan aturan yaitu pembongkaran.

Ayi menjelaskan juga bahwa Aturan pemasangan reklame di Kota Bandung diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 dan Perwal 025 Tahun 2023.

Aturan ini mengatur tentang:

Ketentuan umum

Pola penyebaran dan perletakan reklame

Kawasan

Jenis dan ukuran reklame

Ketentuan penyelenggaraan reklame

Perizinan penyelenggaraan reklame

Pajak

Pengendalian/pengawasan dan penerbitan/pembongkaran reklame

Tim Teknis Reklame

Ketentuan peralihan

“Untuk mendapatkan izin reklame di Kota Bandung, Anda perlu memenuhi persyaratan ” tutur Ayi

Aturannya adalah sebagai berikut :

Mengisi formulir yang disediakan

Fotokopi KTP pemohon

Izin Gangguan (IG)

Gambar/naskah reklame yang akan dipasang

Foto dan gambar situasi lokasi

Gambar konstruksi billboard

Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik lokasi.

Khusus pemohon perpanjangan izin, dilampirkan izin lama

Pelaku usaha yang ingin memasang reklame harus memperhatikan beberapa larangan penting.

Pemasangan reklame komersial, misalnya, dilarang di gedung atau halaman kantor pemerintah, sekolah, tempat ibadah, dan lokasi lain yang ditetapkan oleh Gubernur untuk menjaga Kesucian dan Ketertiban.

Kasi Trantib akan berkoordinasi dengan Instansi Terkait, untuk pengecekan perpajakan dan perizinan.

” Jika Kami menemukan ada yang tidak berizin dan sudah dikerjakan atau berdiri maka kami akan bongkar tanpa terkecuali ” Pungkas Ayi

Ditempat yang berbeda seorang Aktivis Hukum Torkis Parlaungan Siregar S.H.,M.H saat di Wawancarai di Kantornya Jl.Sukabumi No.32 Bandung, Kamis ,27/03/2025.

Torkis mengatakan bahwa ia pesimis dengan penegakan perda tersebut .

“Belasan ribu papan reklame di kota Bandung.Diduga 85 % tidak berijin di bongkar paling juga setahun belasan papan reklame ilegal dibongkar setara dengan 0,001 %. Jadi hanya pencitraan kang, ngak ada gunanya.” Tegas Torkis

Tim

About Author

  • Related Posts

    Mitigasi Banjir Musim Hujan, Lanud Halim Perdanakusuma Normalisasi Waduk

    TNI AU – Reportasejabar.com Dalam rangka mendukung upaya pencegahan banjir serta mengurangi risiko genangan air di wilayah Jakarta, Lanud Halim Perdanakusuma melaksanakan kegiatan normalisasi waduk di lingkungan pangkalan, Senin (15/6/2026).…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tim Drone Universitas Pertahanan RI Dukung Patroli Udara Citarum Harum

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 12 views
    Tim Drone Universitas Pertahanan RI Dukung Patroli Udara Citarum Harum

    Mitigasi Banjir Musim Hujan, Lanud Halim Perdanakusuma Normalisasi Waduk

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 11 views
    Mitigasi Banjir Musim Hujan, Lanud Halim Perdanakusuma Normalisasi Waduk

    Atep dan Tantan Jadi Magnet di Acara “Nonton dan Ngopi Bareng Kapolda Jabar”, Kehadiran Mereka Bawa Energi Positif

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 11 views
    Atep dan Tantan Jadi Magnet di Acara “Nonton dan Ngopi Bareng Kapolda Jabar”, Kehadiran Mereka Bawa Energi Positif

    BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, KDS Jadi Responden Pertama di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 12 views
    BPS Mulai Sensus Ekonomi 2026, KDS Jadi Responden Pertama di Kabupaten Bandung

    KDS: Ponpes Al-Husaeni Lahirkan Kader Bangsa hingga Tingkat Nasional

    • By admin
    • Juni 16, 2026
    • 13 views
    KDS: Ponpes Al-Husaeni Lahirkan Kader Bangsa hingga Tingkat Nasional

    Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet dan Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

    • By admin
    • Juni 16, 2026
    • 16 views
    Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet dan Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis