Oknum Polisi Pembeking Ilegal Dinyatakan Bersalah, GMOCT Apresiasi Propam Polres Tangerang Selatan

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, 21 Maret 2025 – Keadilan akhirnya diperoleh bagi tiga wartawan yang menjadi korban kriminalisasi. Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) memutuskan Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, oknum anggota Polsek Pagedangan, terbukti bersalah dalam kasus pembekingan usaha ilegal. Keputusan ini disambut positif oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi awal dari media online CCTVNews, anggota GMOCT.

Ketiga wartawan, Lia (Juliah), Dedi Suprayitno, dan Cahyo Wahyu Widodo, sebelumnya dilaporkan atas kasus yang direkayasa. Dengan putusan ini, stigma negatif yang selama ini menempel pada mereka akhirnya terbantahkan.

Lia, yang sempat mengalami trauma berat, menyampaikan apresiasinya kepada Propam Polres Tangerang Selatan atas kinerja profesionalnya. “Alhamdulillah, satu demi satu terungkap, dan Brigadir Fhilip sudah dinyatakan bersalah,” ujarnya dengan haru. “Semoga laporan kami selanjutnya mengenai rekayasa kasus yang dilakukan oknum anggota Polsek Pagedangan segera diungkap.”

Anugrah Prima, SH., kuasa hukum para wartawan, juga menyampaikan terima kasih kepada Propam. “Brigadir Fhilip terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran etik dengan membekingi usaha ilegal,” kata Anugrah. “Ini baru permulaan. Ada beberapa oknum anggota Polsek Pagedangan lain yang juga kami laporkan, dan masih dalam proses penanganan Propam.”

Anugrah mendesak Propam untuk menindaklanjuti laporan berikutnya terkait dugaan rekayasa kasus. Ia berharap, jika terbukti, para oknum tersebut dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena pelanggaran etik berat yang telah mencederai nama baik Institusi Polri dan merampas hak kemerdekaan pers.

Kepala Divisi II Investigasi GMOCT, Junaidi, mengapresiasi kinerja Propam Polres Tangerang Selatan. “GMOCT menyambut baik putusan ini dan berharap proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kriminalisasi terhadap para wartawan,” ujar Junaidi.

Hingga saat ini, Humas Polres Metro Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.

No Viral No Justice

Stop Intimidasi Terhadap Jurnalis

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu
    • adminadmin
    • Februari 26, 2026

    Kuningan, Reportasejabar.com Penangkapan pria berinisial MR oleh Tim Intelmob Polda Jawa Barat di Kabupaten Kuningan membuka babak baru dugaan praktik mafia tambang yang beroperasi dengan menyalahgunakan simbol negara. MR yang…

    Read more

    Continue reading
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 19 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 14 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 16 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga