LPK-RI Surabaya dan PT Sun Star Motor Sidoarjo Capai Kesepakatan Damai Kasus Pesangon

REPORTASEJABAR.COM -Sidoarjo, Jawa Timur – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kota Surabaya berhasil memediasi kasus pesangon karyawan PT Sun Star Motor Cabang Sidoarjo. Mediasi kedua yang berlangsung di kantor PT Sun Star Motor Sidoarjo pada pukul 10.00 WIB, Rabu, [Tambahkan Tanggal], menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Tim LPK-RI DPC Kota Surabaya, dipimpin Ketua Paimun Ahmad Nizardianto, SE, Sekretaris Adib Wildan Hamdani, dan Bidang Pemberdayaan Konsumen Safridus Bria, berhasil memediasi tuntutan pesangon Edy Sutaryono. Mediasi berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang diformalkan melalui penandatanganan surat akad perdamaian.

PT Sun Star Motor Sidoarjo menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan pesangon tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada LPK-RI atas mediasi yang dilakukan. Perusahaan juga berkomitmen untuk mengevaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Paimun Ahmad Nizardianto menekankan pentingnya koordinasi antara LPK-RI DPC Kota Surabaya dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI dalam keberhasilan mediasi ini. Adib Wildan Hamdani menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen LPK-RI dalam memperjuangkan hak-hak konsumen dan tenaga kerja. Safridus Bria menegaskan LPK-RI akan terus mengawal kasus serupa demi keadilan dan kesejahteraan pekerja.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara PT Sun Star Motor Sidoarjo dan karyawannya semakin harmonis, dan hak-hak karyawan lebih diperhatikan di masa mendatang. LPK-RI DPC Kota Surabaya berkomitmen untuk terus aktif memperjuangkan keadilan bagi konsumen dan tenaga kerja.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 2 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 19 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 17 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z