Skandal Tambang Ilegal di Mangunharjo: PT Dagga Handal Prima Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Oknum Anggota Dewan DPRD Kota Semarang Diduga Kuat Terlibat

REPORTASEJABAR.COM -SEMARANG – Aktivitas tambang galian C di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, menimbulkan gejolak. PT Dagga Handal Prima, perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut, diduga menjalankan aktivitas penambangan secara ilegal tanpa izin resmi. Dugaan ini diperkuat oleh informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media JSI, yang juga menyelidiki kasus ini. Lebih mengejutkan lagi, informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan dengan inisial HRL.

Berdasarkan pelacakan di sistem Online Single Submission (OSS), PT Dagga Handal Prima belum memenuhi persyaratan izin usaha pertambangan. Hal ini dikonfirmasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang. “Dari tracking di OSS, PT Dagga Handal Prima belum melakukan pemenuhan persyaratan, sehingga permohonan izinnya tidak dapat diproses,” ungkap seorang pejabat DPMPTSP, Rabu (19/3/2025).

Ancaman Sanksi Berat dan Dampak Lingkungan

Operasi tambang ilegal ini berpotensi menimbulkan sanksi berat bagi PT Dagga Handal Prima. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) mengatur sanksi pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku usaha pertambangan tanpa izin. Selain itu, aktivitas ilegal ini juga berdampak buruk pada lingkungan, mengancam keselamatan warga sekitar, dan merugikan negara.

  • Kerusakan Lingkungan: Eksploitasi tanpa kontrol berpotensi merusak lingkungan secara signifikan.
  • Ancaman Keselamatan: Risiko longsor dan pencemaran tanah mengancam keselamatan warga sekitar.
  • Kerugian Negara: Ketiadaan pembayaran pajak dan royalti merugikan pendapatan negara.

Desakan Warga dan Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan

Warga Mangunharjo resah dengan keberadaan tambang ilegal ini dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. “Kami tidak ingin lingkungan kami rusak hanya karena perusahaan tambang yang tidak taat aturan. Pemerintah harus segera bertindak!” tegas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Informasi yang didapatkan GMOCT dari JSI menambah kompleksitas kasus ini. Dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan dengan inisial HRL dalam praktik ilegal ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut. GMOCT dan JSI akan terus menelusuri informasi tersebut dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Dagga Handal Prima belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat dan aktivis lingkungan berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan praktik tambang ilegal di Kota Semarang dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan. Pertanyaan besar kini adalah, apakah hukum akan ditegakkan, atau kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan?

Tambang Ilegal, PT Dagga Handal Prima

Mangunharjo

Semarang

UU Minerba

Oknum Dewan

GMOCT

JSI

No Viral No Justice

Team/Red (JSI)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    Reportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 6 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 7 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 10 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 16 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 15 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi