Korban Premanisme Laporkan Penyidik Polres Serang Kota ke Polda Banten

REPORTASEJABAR.COM -Serang – Kasus dugaan premanisme dalam penarikan paksa kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel (A 8897 ZT) pada 10 Februari 2025 oleh kolektor eksternal PT Solusi Prima Utama berlanjut. Jeppy Khaeruji, sang pemilik kendaraan, beserta sopir dan kernetnya, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi oleh penyidik Polres Serang Kota ke Polda Banten melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam. Langkah ini diambil setelah laporan awal mereka diabaikan.

Kuasa hukum korban, Muhlisin, S.H., C.Me dari Biro Hukum Pusat PPBNI dan Andri Setiawan, S.H. dari Law Office Barakuda & Partners, menyatakan kekecewaan atas sikap penyidik Polres Serang Kota. Muhlisin menegaskan bahwa pengabaian laporan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 112 KUHP yang mewajibkan penyidik untuk memproses setiap laporan atau pengaduan. Ia menekankan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut keadilan bagi kliennya.

Andri Setiawan menambahkan bahwa SPKT Polda Banten telah mengarahkan tim hukum untuk melayangkan somasi kepada PT Dipo Star Finance terkait dugaan pencurian karoseri bak mobil yang dilakukan oleh kolektor eksternal. Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan perampasan dan kejanggalan administrasi.

Kejanggalan tersebut terlihat pada Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK). BASTK dari PT Solusi Prima Utama tidak mencantumkan tanggal, berbeda dengan BASTK dari PT Dipo Star Finance yang mencantumkan tanggal dengan jelas. Perbedaan mencolok pada tanda tangan juga mencuat, dengan sopir dan kernet membantah telah menandatangani BASTK dari PT Solusi Prima Utama. Indikasi manipulasi administratif ini semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa dalam proses penarikan kendaraan.

Kasus ini menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal oleh kolektor eksternal. Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari Polda Banten dalam menangani kasus ini secara adil. Peristiwa ini juga menjadi sorotan atas dugaan premanisme yang terjadi dan mendesak adanya reformasi dalam sistem penagihan utang agar tidak terjadi lagi kasus serupa.

Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online CCTVNews yang tergabung dalam GMOCT.

Premanisme, Penarikan Kendaraan, PT Solusi Prima Utama, PT Dipo Star Finance, Polres Serang Kota, Polda Banten, Pelanggaran Kode Etik, Manipulasi Administrasi, Penegakan Hukum.

No Viral No Justice

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas, Jangan Ada Perlindungan terhadap Oknum Guru Diduga Lakukan Penggelapan

    Reportasejabar.com Kuasa Hukum CV. Presma Esta Utama menyoroti belum adanya penyelesaian atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Siaga May Day 2026, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Apel Pasukan dan Perlengkapan

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 6 views
    Siaga May Day 2026, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Apel Pasukan dan Perlengkapan

    Di Balik Maraknya Razia Obat Daftar G Negara Tegas Menutup, Namun Lemah dalam Memulihkan, Ultra Addiction Center Siapkan Layanan Terbaik

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 5 views
    Di Balik Maraknya Razia Obat Daftar G Negara Tegas Menutup, Namun Lemah dalam Memulihkan, Ultra Addiction Center Siapkan Layanan Terbaik

    Bukan Sekadar Seragam, TNI-Polri di Jabar Kompak Jaga Kedamaian Jelang May Day

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 6 views
    Bukan Sekadar Seragam, TNI-Polri di Jabar Kompak Jaga Kedamaian Jelang May Day

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas, Jangan Ada Perlindungan terhadap Oknum Guru Diduga Lakukan Penggelapan

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 10 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas, Jangan Ada Perlindungan terhadap Oknum Guru Diduga Lakukan Penggelapan

    KDS Olahraga Bareng FORKOPIMDA dan Warga, Semarakkan Hari K3 Sedunia

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 12 views
    KDS Olahraga Bareng FORKOPIMDA dan Warga, Semarakkan Hari K3 Sedunia

    Hampir 11 Tahun Menanti, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: “Apa Kerja Pemerintah?”

    • By admin
    • April 28, 2026
    • 11 views
    Hampir 11 Tahun Menanti, Hak Pensiun Almarhum Karyawan Elteha Belum Cair: “Apa Kerja Pemerintah?”