Oknum Polisi Diduga Permainkan Pelapor, Sudah Divonis Melanggar Kode Etik, Namun Terkesan ingin Menyepelekan

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 14 Februari 2025 – Kasus dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara di Polsek Gajahmungkur, Semarang, memasuki babak baru. Terungkap upaya mempermainkan kebijakan yang diberikan oleh pelapor saat diminta oleh terlapor, Ari Subekti, kepada pelapor, Teguh Ariyanto, untuk mencabut laporan yang telah dibuatnya. Informasi ini didapat dari Narasumber dari salahsatu team awak media, yang mengawal pemberitaan kasus ini.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) bernomor B/3870/XIWAS.2.4./2024/Sipropam tertanggal 13 November 2024, Teguh Ariyanto melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Aipda Ahmad Husaini, S.E. dan Aiptu Ari Subekti. SP3D tersebut merujuk pada sejumlah peraturan kepolisian, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dan dinyatakan bahwa kedua oknum polisi Aiptu Ari Subekti dan Aipda Ahmad Husaini S.E., dinyatakan cukup bukti melakukan pelanggaran Disiplin.

Setelah laporan dibuat, Aiptu Ari Subekti, salah satu terlapor, mendatangi Teguh Ariyanto di tempat kerjanya. Ari Subekti meminta Teguh Ariyanto untuk mencabut laporannya dan menawarkan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas kerugian yang dialami Teguh Ariyanto selama proses pelaporan di Polsek Gajahmungkur. Saat pelapor menyebutkan bahwa Ari Subekti dan Ahmad Husaini hanya tinggal mengganti kerugian apabila meminta untuk kekeluargaan. Teguh Ariyanto awalnya mempertimbangkan tawaran tersebut.

Namun, proses pembayaran yang diusulkan Ari subekti melalui perantara nya yang berprofesi sebagai wartawan kepada M. Bakara sebagai pendamping Teguh Ariyanto, menimbulkan kecurigaan. Ari subekti meminta pembayaran dilakukan tiga kali. Sikap Ari subekti ini membuat Teguh Ariyanto kecewa dan merasa dipermainkan. Ia menilai Ari subekti memanfaatkan kebaikannya.

Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, pukul 07.00 WIB, anggota Propam menghubungi Teguh Ariyanto untuk memberikan keterangan di Polres. Meskipun jadwal penyidikan seharusnya pada 18 Februari 2025, prosesnya dipercepat. Surat panggilan tetap diberikan kepada Teguh Ariyanto, namun ia tidak perlu hadir pada tanggal 18 Februari 2025.

M. Bakara telah mengklarifikasi hal ini kepada Kanit Propam, Iptu Azam, terkait surat panggilan yang dianggap ilegal. Kanit Propam memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Panggilan kepada pelapor oleh Propam/Paminal Polrestabes Semarang dinilai oleh pendamping Teguh Ariyanto tidak melalui prosedur profesional kinerja kepolisian tanpa menggunakan surat resmi yang menggunakan kop surat kepolisian, ada apa?

Saat diklarifikasi melalui sambungan chatting WhatsApp dan telpon WhatsApp pada 15 Februari 2025, Kanit Provost Polrestabes Semarang menyampaikan ” Terkait dengan surat panggilan kami resmi dan sudah diketahui oleh Pimpinan, akan tetapi secara teknis kami memanggil pelapor menggunakan sambungan telepon untuk menghadap ke kami meskipun surat panggilannya 18 Februari, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan untuk mempercepat proses yang telah dilimpahkan kepada kami yang nantinya apabila setelah proses pemeriksaan kembali kepada kedua belah pihak dilanjutkan dengan proses sidang etik/disiplin, namun apabila ada ditemukan unsur pidana umum, maka silahkan pelapor untuk melaporkan ke Satreskrim yang mana nanti akan diproses secara umum”.

” Kami selaku Provost ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat/pelapor sebagai mitra kami, dan kami tetap akan tegak lurus serta tidak akan ada keberpihakan, dan bekerja secara profesional “,tukas Kanit Provost.

Pertanyaan yang timbul akankah Kapolsek dan Kanit Reskrim pada saat itu akan juga dipanggil sebagai saksi? jika bicara hierarki tidak mungkin kedua terlapor bertugas tanpa sepengetahuan dari Kapolsek atau Kanit Reskrim nya

Kepada awak media, Teguh Ariyanto meminta agar kedua oknum polisi yang dinyatakan cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin tersebut divonis dengan maksimal PTDH dikarenakan selaku pelapor merasa dipermainkan meskipun sudah membuka diri untuk menerima permohonan maaf dari kedua oknum polisi yang menjadi terlapor tersebut.

Team liputan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Team/Red

About Author

  • Related Posts

    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    BANYUMAS Reportasejabar.com (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal…

    Read more

    Continue reading
    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    KABUPATEN SEMARANG Reportasejabar.com (GMOCT) – Riadi atau akrab disapa Adi, warga RT 02 RW 02 Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menyampaikan harapan tulus kepada Presiden RI Prabowo Subianto…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Si Jalak Harupat Bergemuruh, Persib Taklukkan Arema di Hadapan KDS

    • By admin
    • Juli 26, 2026
    • 2 views
    Si Jalak Harupat Bergemuruh, Persib Taklukkan Arema di Hadapan KDS

    Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    • By admin
    • Juli 26, 2026
    • 3 views
    Polda Jabar Raih Juara 3 Beregu di Piala Kapolri 2026

    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 5 views
    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 5 views
    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 5 views
    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 17 views
    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 14 views
    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 12 views
    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 11 views
    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 14 views
    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 15 views
    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 31 views
    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 30 views
    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 35 views
    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 33 views
    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 25 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 26 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 40 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 31 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 42 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 32 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 31 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis