Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

REPORTASEJABAR.COMSumatra Utara,- Keluarga korban pembunuhan wanita di Tanah Karo MP (26) alias Sela meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberikan pasal 338 dan 340 kepada tersangka JFJ alias Jo yang tega menghabisi nyawa anak mereka.

“Tidak pas Pasal 351 yang diberikan kepada Pelaku utama. Seharusnya pasal 338 dan 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Karena perbuatan direncanakan dan sangat kejam,”ujar Kuasa Hukum korban, Hans Silalahi di Halaman Kejatisu, Senin (10/2) siang.

Hans juga meminta Kajatisu kembali memeriksa BAP yang dikirim Polisi ke mereka. Apalagi, pasal yang dikenakan Polisi sangat tidak pas dengan perbuatan yang dilakukan Tersangka. Dari rekonstruksi yang dilakukan beberapa hari lalu, kami keluarga menilai sangat kejam. Adegan yang paling kejam adalah saat Tersangka memasukkan benda tumpul. Ada 26 adegan yang diperagakan, beberapa kali korban diperlakukan sangat keji dan tidak manusiawi, yakni dipukuli berulang kali menggunakan alat seperti sapu.
Apalagi Tersangka melakukannya dibawa pengaruh narkoba. Sangat kejam. Seorang wanita tanpa perlawanan dibunuh secara sadis.

” Korban dipukul dengan Sapu hingga tewas. Sangat kejam,”ucapnya.

Pengacara Kondang kota Medan ini juga menuturkan agar Jaksa benar-benar menelaah kembali berkas dari Polisi. Apakah pas Pasal 351 yang diberikan? Apalagi Jaksa sudah melihat rekontruksi pembunuhannya. Kami sangat meminta Kejaksaan agar memberikan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

” Kami mohon Bapak Kejatisu memberikan Pasal sesuai perbuatannya. Pembunuhannya sangat kejam,”Tandasnya.

Dikatakannya, kami juga meminta agar persidangan digelar di Pengadilan Negri (PN) Medan. Mengapa? Agar Keluarga tidak tertekan. Karena tersangka ini mempunyai pengaruh di Siantar.

“Kami minta Persidangannya di Medan,”Pungkasnya.

Sementara itu, Ibu korban masih sedih dengan kematian anak pertamanya. Dengan suara pelan dia mengatakan agar Pasal yang diberikan kepada Tersangka pasal Pembunuhan dan Sidangnya digelar di Medan.

” Kami keluarga minta Sidangnya di Medan ,”ucapnya pelan.

Seperti diketahui, Mutia Pratiwi alias Sela, korban yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Karo, disebut dibunuh dengan sadis di salah satu ruko dekat Rumah Sakit Vita Insani, Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Adapun rekonstruksi pada Rabu (22/1/25), menghadirkan 6 pelaku, sedangkan satu orang lagi masih dikejar polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial MP (26) di Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
JFJ alias Jo sebagai pelaku utama, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, dan EI turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah.
Serta dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian, namun tidak melaporkannya. (Tim Liputan).

About Author

  • Related Posts

    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    Bandung, Reportasejabar.com – Pusat Kesenjataan Kaveleri (Pussenkav) TNI AD melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial dengan membantu melakukan Kegiatan karya bakti rehab Pondok Pesantren Anak Yatim dan Dhuafa Nurul Ikhlas Al Bahri…

    Read more

    Continue reading
    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS berharap pondok pesantren di Kabupaten Bandung memiliki ciri khas yang mampu mendukung program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    • By admin
    • Mei 29, 2026
    • 16 views
    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 14 views
    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 13 views
    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 18 views
    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

    AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 19 views
    AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

    Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 16 views
    Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026