Ketua Umum dan Ketua II DPP Dampingi DPC LPK-RI Kota Surabaya Layangkan Gugatan PMH di Pengadilan

REPORTASEJABAR.COMSurabaya, 6 Februari 2025 — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kota Surabaya telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap salah satu pelaku usaha yang diduga merugikan konsumen di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan ini merupakan bagian dari upaya LPK-RI untuk menegakkan perlindungan hak konsumen di kota Surabaya.

LPK-RI Pusat diwakili oleh Ketua Umum M. Fais Adam dan Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistio, sementara LPK-RI DPC Kota Surabaya diwakili oleh Ketua Paimun Ahmad Nizardianto, SE, Sekretaris Adib Wildan Hamdani, Bidang Pemberdayaan Konsumen Safridus Bria,Bidang Lingkungan Hidup Mochamad Syaiful Amin. Serta di dampingi beberapa pengurus LPK-RI DPC Kota Surabaya.

Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menjelaskan bahwa gugatan PMH ini diajukan karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen. “Sebagai lembaga yang bertugas melindungi hak-hak konsumen, LPK-RI merasa perlu untuk melayangkan gugatan ini guna mencari kepastian hukum. Kami bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata M. Fais Adam.

Sementara itu, Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, menambahkan bahwa LPK-RI berkomitmen untuk terus berupaya melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. “LPK-RI akan terus mendampingi konsumen dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi mereka dari tindakan yang merugikan,” ujar Agung Sulistio.

Paimun Ahmad Nizardianto, SE, selaku Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya, mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Ketua Umum dan Ketua II DPP LPK-RI dalam mendampingi DPC Kota Surabaya dalam gugatan ini. “Kami merasa sangat bangga karena Ketua Umum dan Ketua II DPP LPK-RI bersedia hadir untuk mendampingi kami dalam upaya melindungi konsumen. Harapan kami adalah hak-hak konsumen di Surabaya bisa terlindungi dengan baik dan pelaku usaha yang melanggar aturan dapat diberikan sanksi yang sesuai,” ungkap Paimun.

LPK-RI bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen di seluruh Indonesia, serta menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Gugatan PMH ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dan mendorong terciptanya perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia.

Tiem/Red, Agung (SBI)
GMOCT : Gabungan Media Online Cetak Ternama

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog