Diberitakan oleh Media Lain, Pemilik Gudang Solar Ilegal Bergas, Malah Menyebutkan “Bocah” (red-Anak Buah) Pimpinan Redaksi Penajournalis

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, Jawa Tengah – Asep NS, Pemimpin Redaksi media online Penajournalis.com dan Lintangpena.com, melaporkan tindakan tuduhan yang tidak mendasar melalui pemberitaan yang dilakukan oleh Imron, yang mengaku sebagai pemilik gudang solar ilegal di Bergas. Insiden ini bermula dari pemberitaan sebuah media online lain yang mengangkat dugaan penimbunan BBM di gudang milik Imron, dengan judul “Diduga Gudang Penimbunan BBM di Bergas, Terkesan Kebal Hukum”.

Pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 23.06 WIB, Imron menghubungi Asep melalui WhatsApp, mengirimkan tautan berita tersebut dan menanyakan maksud pemberitaan tersebut dengan nada keras, “Orang orangmu buat masalah, Maksute gmn?”. Ia juga mengirimkan kontak orang yang diduga sebagai pemilik media online tersebut.

Merasa tidak segera direspon karena Asep sedang beristirahat, Imron kembali menghubungi Asep melalui telepon dan mengulang pernyataan serupa. Setelah Asep menjelaskan bahwa ia perlu mengecek terlebih dahulu informasi yang diberikan, Imron malah menutup telepon dan mengirimkan pesan suara bernada marah dalam bahasa Jawa, yang kurang lebih berbunyi: “Bang Asep, aku minta tolong “Bocahmu” (red-Anak Buah) temui aku, kurang ajar sekali!” dan “Kemarin Senin katanya ke tempatku, aku sedang tidur, istriku bilang Mas Imron sedang tidur, lalu dia balik, barusan telepon aku, aku minta nomor rekeningnya, eh malah diunggah, kurang ajar sekali!”.

Asep membalas pesan tersebut dengan menjelaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pemberitaan tersebut dan menyarankan Imron menghubungi langsung media yang bersangkutan. Imron kemudian menanyakan identitas media tersebut dan kembali menuduh Asep terlibat, bahkan menyebut pemilik media tersebut sebagai “anak buah”-nya.

Asep membantah keras tuduhan tersebut, menekankan bahwa Penajournalis.com dan Lintangpena.com tidak pernah mengganggu siapapun dan hanya akan memberitakan praktik ilegal jika ada laporan masyarakat dan melalui investigasi wartawan. Ia juga menyatakan kekecewaannya karena Imron, yang dikenal sebagai sosok peduli anak yatim piatu, melakukan tindakan tuduhan tersebut. Asep menegaskan perbedaan antara alamat redaksi dan kepemilikan media, membantah keterlibatannya dalam pemberitaan tersebut.

Dan dengan Imron menyebutkan bahwa “Sesama media haruse ngomongi mas …tadi tlp saya minta no rec …emang slama ini kerja angel Soper pada GK kerja karna pom angel di beli …saya blg gtu”.

Dan dengan pengakuan bahwa selama ini kerja angel (red-Susah), dan Soper(red-Supir) karena Pim angel(susah) dibeli artinya itu adalah pengakuan bahwa Imron ini merupakan pengangsu Solar.

Itu Merupakan pengakuan yang jelas-jelas diduga kuat praktek ilegal, diharapkan untuk Kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, Imron belum meminta maaf atas tindakannya yang telah mengganggu istirahat Asep dan menuduhnya secara tidak berdasar. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan dugaan intimidasi terhadap media yang tidak terlibat dalam memberitakan dugaan pelanggaran hukum gudang solar.

 Team/Red

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    Jakarta – Reportasejabar.com Kasus yang menimpa seorang ibu bernama Lisa, kini menjadi perhatian publik setelah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan persoalan hak asuh anak, dugaan manipulasi proses peradilan, dugaan…

    Read more

    Continue reading
    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    Kembang Janggut, Kalimantan Timur —Reportasejabar.com Jumat, 15 Mei 2026, Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi S, menghadiri pertemuan bersama keluarga korban dan para Ketua RT yang digelar di Kantor Desa Perdana…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 12 views
    Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 9 views
    Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

    LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 7 views
    LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 16 views
    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

    • By admin
    • Mei 15, 2026
    • 12 views
    Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 21 views
    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda