PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar “Kupas Tuntas Aturan Tarif PPN 12%”

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Pada hari Kamis 23 Januari 2025 – PT Bina Indocipta Andalan bersama Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak kembali menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas Aturan Tarif PPN 12%”. Hal ini merupakan upaya dalam mendukung transparansi dan memberikan wawasan mendalam kepada masyarakat tentang perubahan kebijakan tarif PPN. Acara webinar ini menjadi ajang penting untuk menggali lebih dalam tentang implikasi perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Webinar ini akan membahas secara mendalam aspek-aspek kunci dari penerapan tarif PPN 12%, serta dampaknya terhadap berbagai sektor usaha.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang aturan Tarif PPN 12%. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung reformasi fiskal. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas basis pajak, dan menciptakan keadilan perpajakan. Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen global Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekonomi melalui sistem perpajakan yang efisien dan modern.

Adapun pembicara pada webinar kali ini yakni Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

Latar belakang Kebijakan Perubahan tarif PPN 12% ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan perubahan tarif PPN sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia. Dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur perlakuan PPN atas impor dan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) serta Jasa Kena Pajak (JKP). PMK ini menetapkan bahwa tarif PPN sebesar 12% diterapkan khusus untuk BKP yang tergolong mewah, seperti kendaraan bermotor tertentu dan barang mewah lainnya, Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Kombinasi regulasi ini memberikan kepastian hukum dan membantu memastikan transisi yang lancar bagi semua pihak terkait, sehingga kebijakan PPN 12% ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Bahwa pada siaran pers nomor HM.4.6/2/SET.M.EKON.3/01/2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada. Menurut informasi, Barang/Jasa yang dikenai PPN dengan DPP Nilai Lain atau Besaran Tertentu dengan PMK tersendiri akan dilakukan perubahan sehingga walaupun terjadi kenaikan tarif menjadi 12%, tetapi secara efektif beban pengenaan PPN tidak mengalami perubahan.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto, Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting terkait aturan Tarif PPN 12% diantaranya tentang :

  1. Latar Belakang a. Penerapan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang HPP. b. Untuk mewujudkan Aspek Keadilan dalam penerapan tari fPPN diberikan pengaturan agar meringankam beban masyarakat
  2. Pokok Pengaturan a. Barang Mewah 1). Penghitungan PPN: 12% x Harga Jual/ Penggantian 2). Penyerahan BKP Mewah oleh Pedagang Eceran kepada Konsumen Akhir yang berhak membuat Faktur Pajak eceran a) 1 Januari 2025 s.d.</code></pre></li>
  3. 31 Januari 2025 : 12% x 11/12x Harga Jual
    b) Sejak 1 Februari 2025: 12% x Harga Jual b. Selain Barang Mewah dan Jasa 12% x DPP Nilai Lain (11/12) c. BKP/JKP dikenai PPN dengan DPP Nilai Lain atau Besaran tertentu dengan PMK tersendiri Dihitung sesuai dengan ketentuan yang diatur di PMK tersebut
    Latar Belakang Perubahan tarif PPN 12% : Antara Harapan dan Tantangan
    Dasar Hukum terkait perubahan tarif PPN 12%
    Hubungan dengan Tarif Sebelumnya dan Implikasi Baru :
    Dari PPN 11% ke 12%: Apa yang Berubah?
    Nominal PPN Meningkat: Untuk barang senilai Rp1.000.000, PPN naik dari Rp110.000 menjadi Rp120.000, maka nilai PPN meningkat sebesar 9,09%.
    Dampak ke Konsumen Akhir: Beban pajak ini langsung dirasakan oleh konsumen, terutama masyarakat kelas bawah.
    Subjek dan Objek PPN 12%
    Mekanisme Perhitungan PPN 12%
    Faktur Pajak terkait perhitungan PPN 12%
    Prosedur Pelaporan dan Penyetoran PPN 12%
    10.Fasilitas dan Penyesuaian Tarif PPN 12%
    11.Efek Domino di Sektor Ekonomi, dampak Implementasi PPN 12%
    12.Dan Topik menarik lainnya terkait PPN 12%
    Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan tarif PPN 12% yang baru, diharapkan para wajib pajak dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan ini dan memahami implikasinya. Diharapkan webinar ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga memberikan solusi. Dengan menghadirkan pemahaman yang lebih dalam, para peserta, baik individu maupun perusahaan, dan stakeholders lainnya kini memiliki bekal yang lebih kuat untuk menghadapi kebijakan PPN 12%. Sebagai perusahaan yang peduli terhadap edukasi perpajakan, PT Bina Indocipta Andalan percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan.
    Semoga informasi ini memberikan pencerahan dan menjadi langkah positif dalam menyongsong masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap dengan terselenggaranya acara Webinar kali ini, para wajib pajak dapat lebih memahami secara komprehensif mengenai aturan tarif PPN 12% yang baru. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para wajib pajak dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan tepat. Semoga langkah ini turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta perkembangan teknologi di Indonesia.
    Jakarta, 23 Januari 2025
    Salam & Hormat Panitia Webinar
    PT Bina Indocipta Andalan
    Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220
    Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)
    Email : biawebinarregist@gmail.com
    Website : www.binaindociptaandalan.com
    IG : @binaindociptaandalan

About Author

  • Related Posts

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman dalam talkshow OPSI bertema “Musim Hujan Datang, Mitigasi Bencana Bandung Sudah Sampai Mana?” di Studio PRfm, Bandung, Rabu, 15 Oktober 2026. …

    Read more

    Continue reading
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 11 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 9 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 15 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 24 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru