PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar “Kupas Tuntas Aturan Tarif PPN 12%”

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Pada hari Kamis 23 Januari 2025 – PT Bina Indocipta Andalan bersama Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak kembali menyelenggarakan webinar bertajuk “Kupas Tuntas Aturan Tarif PPN 12%”. Hal ini merupakan upaya dalam mendukung transparansi dan memberikan wawasan mendalam kepada masyarakat tentang perubahan kebijakan tarif PPN. Acara webinar ini menjadi ajang penting untuk menggali lebih dalam tentang implikasi perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Webinar ini akan membahas secara mendalam aspek-aspek kunci dari penerapan tarif PPN 12%, serta dampaknya terhadap berbagai sektor usaha.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang aturan Tarif PPN 12%. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung reformasi fiskal. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas basis pajak, dan menciptakan keadilan perpajakan. Inisiatif ini juga sejalan dengan komitmen global Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekonomi melalui sistem perpajakan yang efisien dan modern.

Adapun pembicara pada webinar kali ini yakni Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (lima ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

Latar belakang Kebijakan Perubahan tarif PPN 12% ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang menetapkan perubahan tarif PPN sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Indonesia. Dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur perlakuan PPN atas impor dan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) serta Jasa Kena Pajak (JKP). PMK ini menetapkan bahwa tarif PPN sebesar 12% diterapkan khusus untuk BKP yang tergolong mewah, seperti kendaraan bermotor tertentu dan barang mewah lainnya, Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025. Kombinasi regulasi ini memberikan kepastian hukum dan membantu memastikan transisi yang lancar bagi semua pihak terkait, sehingga kebijakan PPN 12% ini diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung program pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Bahwa pada siaran pers nomor HM.4.6/2/SET.M.EKON.3/01/2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada. Menurut informasi, Barang/Jasa yang dikenai PPN dengan DPP Nilai Lain atau Besaran Tertentu dengan PMK tersendiri akan dilakukan perubahan sehingga walaupun terjadi kenaikan tarif menjadi 12%, tetapi secara efektif beban pengenaan PPN tidak mengalami perubahan.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto, Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting terkait aturan Tarif PPN 12% diantaranya tentang :

  1. Latar Belakang a. Penerapan tarif PPN sebesar 12% mulai berlaku 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang HPP. b. Untuk mewujudkan Aspek Keadilan dalam penerapan tari fPPN diberikan pengaturan agar meringankam beban masyarakat
  2. Pokok Pengaturan a. Barang Mewah 1). Penghitungan PPN: 12% x Harga Jual/ Penggantian 2). Penyerahan BKP Mewah oleh Pedagang Eceran kepada Konsumen Akhir yang berhak membuat Faktur Pajak eceran a) 1 Januari 2025 s.d.</code></pre></li>
  3. 31 Januari 2025 : 12% x 11/12x Harga Jual
    b) Sejak 1 Februari 2025: 12% x Harga Jual b. Selain Barang Mewah dan Jasa 12% x DPP Nilai Lain (11/12) c. BKP/JKP dikenai PPN dengan DPP Nilai Lain atau Besaran tertentu dengan PMK tersendiri Dihitung sesuai dengan ketentuan yang diatur di PMK tersebut
    Latar Belakang Perubahan tarif PPN 12% : Antara Harapan dan Tantangan
    Dasar Hukum terkait perubahan tarif PPN 12%
    Hubungan dengan Tarif Sebelumnya dan Implikasi Baru :
    Dari PPN 11% ke 12%: Apa yang Berubah?
    Nominal PPN Meningkat: Untuk barang senilai Rp1.000.000, PPN naik dari Rp110.000 menjadi Rp120.000, maka nilai PPN meningkat sebesar 9,09%.
    Dampak ke Konsumen Akhir: Beban pajak ini langsung dirasakan oleh konsumen, terutama masyarakat kelas bawah.
    Subjek dan Objek PPN 12%
    Mekanisme Perhitungan PPN 12%
    Faktur Pajak terkait perhitungan PPN 12%
    Prosedur Pelaporan dan Penyetoran PPN 12%
    10.Fasilitas dan Penyesuaian Tarif PPN 12%
    11.Efek Domino di Sektor Ekonomi, dampak Implementasi PPN 12%
    12.Dan Topik menarik lainnya terkait PPN 12%
    Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang aturan tarif PPN 12% yang baru, diharapkan para wajib pajak dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan ini dan memahami implikasinya. Diharapkan webinar ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga memberikan solusi. Dengan menghadirkan pemahaman yang lebih dalam, para peserta, baik individu maupun perusahaan, dan stakeholders lainnya kini memiliki bekal yang lebih kuat untuk menghadapi kebijakan PPN 12%. Sebagai perusahaan yang peduli terhadap edukasi perpajakan, PT Bina Indocipta Andalan percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif dan berkelanjutan.
    Semoga informasi ini memberikan pencerahan dan menjadi langkah positif dalam menyongsong masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap dengan terselenggaranya acara Webinar kali ini, para wajib pajak dapat lebih memahami secara komprehensif mengenai aturan tarif PPN 12% yang baru. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan para wajib pajak dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan tepat. Semoga langkah ini turut mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta perkembangan teknologi di Indonesia.
    Jakarta, 23 Januari 2025
    Salam & Hormat Panitia Webinar
    PT Bina Indocipta Andalan
    Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220
    Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)
    Email : biawebinarregist@gmail.com
    Website : www.binaindociptaandalan.com
    IG : @binaindociptaandalan

About Author

  • Related Posts

    KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum
    • adminadmin
    • September 13, 2026

    REPORTASEJABAR.COM +Penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) Komplek D’Amerta Residence kepada Pemerintah Kabupaten Bandung membuat fasilitas tersebut kini dapat masuk dalam program pembangunan pemerintah daerah. Bupati Bandung Dadang Supriatna…

    Read more

    Continue reading
    Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial
    • adminadmin
    • September 13, 2026

    SOREANG – Reportasejabar.com Dari Plaza Upakarti, Soreang, sekitar 60 Jimny memulai perjalanan menuju Pangalengan. Bukan sekadar perjalanan komunitas, kegiatan Kemping Bareng Jimny Community (JICO) Bandung juga membawa misi sosial dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 2 views
    KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

    Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 3 views
    Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

    10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 4 views
    10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

    Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 5 views
    Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

    Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 9 views
    Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

    Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

    • By admin
    • September 13, 2026
    • 9 views
    Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

    Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 12 views
    Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

    260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 15 views
    260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    • By admin
    • September 12, 2026
    • 17 views
    Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 21 views
    GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

    “Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 19 views
    “Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

    Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

    • By admin
    • September 11, 2026
    • 16 views
    Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

    1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 18 views
    1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

    Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 20 views
    Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

    Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 19 views
    Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

    KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 19 views
    KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

    KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

    • By admin
    • September 10, 2026
    • 21 views
    KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

    KDS Tekankan Keterbukaan OPD dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK

    • By admin
    • September 9, 2026
    • 26 views
    KDS Tekankan Keterbukaan OPD dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK

    KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • September 9, 2026
    • 20 views
    KDS Dorong Percepatan Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha di Kabupaten Bandung

    Polsek Cibeunying Kidul Tangani Dugaan Pengeroyokan Melibatkan ASN di Kota Bandung

    • By admin
    • September 9, 2026
    • 19 views
    Polsek Cibeunying Kidul Tangani Dugaan Pengeroyokan Melibatkan ASN di Kota Bandung

     AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 20 views
     AKKOPSI-HAKLI Usul Limbah SPPG Dikelola Koperasi Merah Putih

    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 19 views
    Berkas Perkara Lengkap, Kasus Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Segera Disidangkan

    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

    • By admin
    • September 8, 2026
    • 28 views
    Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru Hanya Rp639 Ribu

    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 30 views
    Dugaan Perusakan & Pencurian Alat Berat: Wendra Tertangkap Tangan Lalu Dilepaskan, Pemilik MJS 06 Sri Lestari Mencium Kejanggalan di Polres Klaten

    KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

    • By admin
    • September 7, 2026
    • 27 views
    KDS Minta ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana