Diduga DLH Belum Mampu Mendeteksi Pencemaran Lingkungan, Dan Satgas Citarum Kurang Memahami Fungsi IPAL Industri

REPORTASEJABAR.COM -Kab Bandung – Serka Hajirun Dansub Tegalluar Bojongsoang selaku satgas citarum harum turun langsung ke lokasi Pabrik Gilingan Kabel Plastik Pt. Multi Adira Plasindo (MAP), dan melakukan penutupan pakai semen ke lubang kocoran cucian limbah cair yang masuk ke selokan, Kamis (23/01).

Belum ada kejelasan secara signifikan dari satgas citarum terkait penutupan saluran ilegal yang sengaja di bobok pihak pabrik tersebut. Namun tampak lubang kocoran ilegal tersebut sudah di teplok adukan semen oleh satgas citarum di dampingi Awan pihak Pt. MAP.

Pelanggaran pencemaran lingkungan yang akan berdampak terhadap lingkungan sekitar, tanpa sanksi tegas dan jelas maka jangan harap ada perubahan secara signifikan, bahkan bisa memicu masifnya pelanggaran terulang terhadap pencemaran lingkungan.

Dalam kasus ini, seharusnya pentahelix di kedepankan dengan bekerjasama dalam penanggulangan dan tindakan efek jera terhadap oknum yang mencemari lingkungan. DLH Soreang harus berperan masif, bukan loyo terpaku dengan laporan yang ada, dan APH harus mampu menjatuhkan sanksi berat, agar lingkungan terjaga dengan baik.

Satgas Citarum Harum dalam hal ini diduga masih belum maksimal mendeteksi pencemaran secara detail. Apa sebab dan akibat adanya pencemaran lingkungan khususnya ke sungai yang di lakukan oleh oknum pelaku industri, karena kurangnya pemahaman tentang fungsi IPAL dan jenis limbah cair hasil industri.

Dalam keterangannya, terkait Pt. MAP, satgas citarum hanya menjelasakan sudah di cor saja. Padahal masih harus ada ipal yang diperiksa dan bagaimana kinerjanya, agar tidak ada trouble di kemudian hari yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Tim

About Author

Related Posts

Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

Read more

Continue reading
Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

  • By admin
  • November 6, 2025
  • 14 views
Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

  • By admin
  • November 6, 2025
  • 12 views
Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

  • By admin
  • November 6, 2025
  • 16 views
Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

  • By admin
  • November 6, 2025
  • 14 views
Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

  • By admin
  • November 6, 2025
  • 15 views
Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

  • By admin
  • November 6, 2025
  • 14 views
Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog