Diduga DLH Belum Mampu Mendeteksi Pencemaran Lingkungan, Dan Satgas Citarum Kurang Memahami Fungsi IPAL Industri

REPORTASEJABAR.COM -Kab Bandung – Serka Hajirun Dansub Tegalluar Bojongsoang selaku satgas citarum harum turun langsung ke lokasi Pabrik Gilingan Kabel Plastik Pt. Multi Adira Plasindo (MAP), dan melakukan penutupan pakai semen ke lubang kocoran cucian limbah cair yang masuk ke selokan, Kamis (23/01).

Belum ada kejelasan secara signifikan dari satgas citarum terkait penutupan saluran ilegal yang sengaja di bobok pihak pabrik tersebut. Namun tampak lubang kocoran ilegal tersebut sudah di teplok adukan semen oleh satgas citarum di dampingi Awan pihak Pt. MAP.

Pelanggaran pencemaran lingkungan yang akan berdampak terhadap lingkungan sekitar, tanpa sanksi tegas dan jelas maka jangan harap ada perubahan secara signifikan, bahkan bisa memicu masifnya pelanggaran terulang terhadap pencemaran lingkungan.

Dalam kasus ini, seharusnya pentahelix di kedepankan dengan bekerjasama dalam penanggulangan dan tindakan efek jera terhadap oknum yang mencemari lingkungan. DLH Soreang harus berperan masif, bukan loyo terpaku dengan laporan yang ada, dan APH harus mampu menjatuhkan sanksi berat, agar lingkungan terjaga dengan baik.

Satgas Citarum Harum dalam hal ini diduga masih belum maksimal mendeteksi pencemaran secara detail. Apa sebab dan akibat adanya pencemaran lingkungan khususnya ke sungai yang di lakukan oleh oknum pelaku industri, karena kurangnya pemahaman tentang fungsi IPAL dan jenis limbah cair hasil industri.

Dalam keterangannya, terkait Pt. MAP, satgas citarum hanya menjelasakan sudah di cor saja. Padahal masih harus ada ipal yang diperiksa dan bagaimana kinerjanya, agar tidak ada trouble di kemudian hari yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Tim

About Author

Related Posts

SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

‎Bandung – Reportasejabar.com Biro SDM Polda Jawa Barat berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengembangkan inovasi pascapanen berupa Solar Dryer Home Presisi, teknologi pengering jagung bertenaga surya yang dirancang untuk…

Read more

Continue reading
Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

Pasuruan- Reportasejabar.com (GMOCT) – Persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bangil pada Selasa, 9 Juni 2026, memasuki babak yang menimbulkan pertanyaan mendasar terkait penegakan hukum di Indonesia. Persidangan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 14 views
SDM Polda Jabar Bangun Tiga Unit Solar Dryer Home Presisi untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 12 views
Kapolda Jabar Terima Audiensi GAPENSI Jabar Bahas Persiapan Musda XIV

Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 11 views
Sidang Eksepsi Terdakwa Ditolak JPU Tanpa Pertimbangan Hukum Berdasarkan UUD 1945

Kondisi Birokrasi Pemerintahan KBB Dinilai Memasuki fase Darurat

  • By admin
  • Juni 11, 2026
  • 15 views
Kondisi Birokrasi Pemerintahan KBB Dinilai Memasuki fase Darurat

Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

  • By admin
  • Juni 10, 2026
  • 15 views
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

  • By admin
  • Juni 10, 2026
  • 14 views
Pejabat Baru Diminta Bergerak Cepat, KDS Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik