POLRES BIMA KOTA DIDUGA BEKING SEKELOMPOK PREMAN PEMBEGALAN DAN PENGANIYAAN PERISTIWA KECAMATAN WERA

REPORTASEJABAR.COM -BIMA — Polres Bima Kota telah menetapkan seorang korban pengeroyokan oleh sekelompok preman sebagai pelaku pengancaman. Keputusan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius apakah ini yang dinamakan sebagai prinsip penegakan hukum atau prinsip untuk menegakkan kepentingan.

Korban, yang bernama Ardiansyah, berasal dari Desa Tawali, Kecamatan Wera. Ia mengalami luka serius setelah dikeroyok oleh sekelompok preman. Tidak hanya itu, kepalanya di bacok dan pahanya juga ditusuk dengan tombak, hingga menyebabkan luka yang sangat serius pada bagian kepala dan pahanya. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, Ardiansyah sebagai korban pengeroyokan oleh sekelompok preman justru ditetapkan sebagai pelaku pengancaman oleh Polres Bima Kota.

Keputusan ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa bahwa keadilan telah diinjak-injak oleh Polres Bima Kota. Bagaimana mungkin seorang korban yang jelas-jelas mengalami kekerasan brutal yang dilakukan oleh sekelompok preman justru dianggap sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Franto Matondang, dalam sebuah klarifikasinya tertanggal 18 Januari 2025 menyampaikan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok preman masih dalam tahap penyidikan.

Adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok preman seharusnya dikenakan pasal 170 KUHP karena dilakukan dengan menggunakan tenaga bersama tetapi pihak penyidik Polres Bima Kota justru menerapkan pasal 351 KUHP dengan tindak pidana penganiayaan ringan.

Hal ini menunjukkan bahwa Pihak Polres Bima Kota telah secara meyakinkan melindungi sekelompok preman yang melakukan kekerasan secara brutal pada korban dan lebih ngeri lagi korban malah dikriminalisasi oleh Polres Bima Kota dengan tuduhan korban melakukan pengancaman pada sekelompok preman. Sungguh sangat ironis!

Lebih lanjut dalam klarifikasinya, Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Franto Matondang, menyatakan bahwa kasus ini adalah kasus saling lapor antara korban dan pihak yang dilaporkan. Ada dua laporan yang kami terima, yakni laporan penganiayaan dan laporan pengancaman.

Penyidik Polres Bima Kota sengaja merekayasa laporan tentang pengancaman dari sekumpulan preman yang melaporkan korban dalam kasus pengancaman, meskipun tidak ada satupun fakta yang membuktikan bahwa korban melakukan tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan oleh Polres Bima Kota.

Kasus ini sengaja dibuat-buat oleh penyidik Polres Bima Kota supaya dijadikan sebagai bahan barter atas laporan korban terhadap tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok preman kepada korban. Dengan kata lain Polres Bima Kota seolah ingin mengatakan “jika kamu cabut laporan mu maka akan kami perintahkan kepada pelaku (sekelompok preman yang menganiaya kamu) untuk mencabut laporannya, dan posisi kami sebagai penyidik Polres Bima Kota berada pada pihak pelaku bukan pada pihak kalian sebagai korban’.

Jika Penyidik Polres Bima Kota betul-betul profesional dalam menjalankan tugasnya maka seharusnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok preman sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP yang memiliki tingkat keseriusan atas kejahatan tersebut harus mendapatkan atensi yang lebih utama.

Apalagi alat bukti sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 183 yang mensyaratkan minimum dua alat bukti telah terpenuhi untuk menetapkan tersangka (pasal 1 Angka 14 KUHAP), melakukan penangkapan (Pasal 17 KUHAP) dan penahanan (Pasal 21 ayat 1 KUHAP), yaitu alat bukti berupa keterangan saksi/korban dan surat (visum et repertum).

Meskipun hanya ada satu orang saksi tetapi selama itu didukung oleh alat bukti yang lain (Pasal 185 ayat 3 KUHAP) maka secara hukum sekelompok preman yang telah melakukan penganiayaan secara brutal kepada korban seharusnya sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan ditahan karena baik bukti permulaan maupun bukti permulaan yang cukup ataupun cukup bukti telah terpenuhi.

Tetapi Polres Bima Kota justru menjadi backing terbaik yang melindungi sekelompok preman yang melakukan kejahatan tersebut.
Situasi ini semakin menguatkan keyakinan kita, bahwa hukum mirip seperti jaring laba-laba dia hanya mampu menjerat dan menyeret yang kecil tetapi akan robek dan hancur ketika berhadapan dengan yang besar dan kuat.

Tindakan polres bima kota merupakan tindakan yang sangat mencederai institusi kepolisian Republik Indonesia, dan berdasarkan hasil riset serta kami telusuri khasus ini, “ARDIANSYAH” yang merupakan korban pembegalan serta penganiyaan malah Kapolres bima kota menetapkan sebagai tersangka pengacaman, hal ini apabila tidak di indahkan dengan baik oleh Kapolres bima kota terkait persoalan ini, maka kami akan segera melaporkan hal ini di mabes polri.

Tiem/Red (Hamdin)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

    LIMA PULUH KOTA – Reportasejabar.com – 6 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, Mata-PublikNuasantara, terkait maraknya aktivitas…

    Read more

    Continue reading
    Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

    Semarang, Reportasejabar.com -3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul “Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar” terbit 5 Juni…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dirut BPJS Kesehatan Jadi Keynote Speaker Workshop Nasional UNJANI tentang Transformasi Sistem Kesehatan dan Kebijakan Rumah Sakit di Era JKN

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 5 views
    Dirut BPJS Kesehatan Jadi Keynote Speaker Workshop Nasional UNJANI tentang Transformasi Sistem Kesehatan dan Kebijakan Rumah Sakit di Era JKN

    Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 6 views
    Ketua Masda Jabar Abah Anton Charliyan Apresiasi Program Kapolda Jabar Baru

    KDS Imbau Masyarakat Hemat Air Hadapi Musim Kemarau

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 8 views
    KDS Imbau Masyarakat Hemat Air Hadapi Musim Kemarau

    Kapolda Jabar : Sabuk Kamtibmas Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Seremonial

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar : Sabuk Kamtibmas Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Sekadar Seremonial

    Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 11 views
    Kapolda Jabar Tekankan Empat Prinsip Kerja Bhabinkamtibmas: Adaptif hingga Solutif

    Diduga Pejabat Disdik Kota Bandung, Bagikan Uang: Upaya Konfirmasi  Terus Terhalang

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 17 views
    Diduga Pejabat Disdik Kota Bandung, Bagikan Uang: Upaya Konfirmasi  Terus Terhalang

    KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 12 views
    KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

    KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 13 views
    KDS Tegaskan Penguatan Kesehatan, Pendidikan, dan Daya pada Jumling Hari Ini

    Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 17 views
    Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 19 views
    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 19 views
    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 15 views
    Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 17 views
    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    KDS Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Masyarakat Desa

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 25 views
    KDS Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Masyarakat Desa

    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 26 views
    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 30 views
    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 35 views
    SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 30 views
    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 34 views
    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 38 views
    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 33 views
    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 34 views
    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 42 views
    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 40 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 38 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi