Penolakan Warga Terhadap Pembangunan Gereja Santo Antonius dan Perubahan GSG menjadi Gereja / satisa : MUI dan LPM Dikesampingkan

REPORTASEJABAR.COM -Lebih dari 3.100 warga yang berasal dari RW 01 hingga RW 12 di Cipamokolan dan Arcamanik Endah mengungkapkan penolakan terhadap pembangunan gereja di wilayah mereka. Warga telah mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Namun, meski telah disepakati bahwa dialog akan dilakukan, proses yang dimediasi oleh Kesbangpol pada 9 Februari 2022 belum terealisasi hingga kini.

Pada 13 Desember 2023, masyarakat terkejut dengan peletakan batu pertama pembangunan gereja di Cipamokolan dan proses perizinan alih Fungsi GSG di Arcamanik Endah menjadi Rumah Ibadah / Gereja yang dilakukan tanpa adanya dialog dengan pihak yang menolak. Sebelumnya, MUI mengundang panitia pembangunan untuk berdialog pada 11 Desember 2023, namun undangan tersebut diabaikan tanpa penjelasan yang jelas.

Dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung pada 24 Desember 2024, panitia pembangunan menyatakan bahwa mereka merasa tidak perlu berdialog dengan MUI dan LPM. Mereka beralasan bahwa masalah ini bukan menjadi ranah kedua lembaga tersebut. Sikap ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap peran kedua lembaga resmi yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas, sebagaimana diatur dalam:

  1. Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
  2. Peraturan Wali Kota Bandung No. 11 Tahun 2024 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Warga Cipamokolan dan Arcamanik Endah mendesak panitia pembangunan untuk menghormati kesepakatan dan segera melaksanakan dialog yang telah disetujui sebelumnya. Mereka juga berharap agar pemerintah dan DPRD Kota Bandung dapat berperan sebagai mediator yang aktif dalam menyelesaikan konflik ini, demi terciptanya keharmonisan di masyarakat.

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong gerakan pemberantasan narkoba yang digalakkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bandung, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XXV PC PMII Kabupaten Bandung di Gedung Moh…

    Read more

    Continue reading
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    REPORTASEJABAR.COM Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 2 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 3 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 10 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 11 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 12 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 20 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP