Misteri Di Balik Penganiayaan terhadap Anggota Dishub di Kuningan: Otak Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, [27 Desember 2024] – Kejanggalan menyelimuti kasus penganiayaan yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Hingga saat ini, aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, yang berinisial AA, belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum, pimpinan redaksi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), dan kuasa hukum korban.

Bukti-bukti yang ada, menurut kuasa hukum korban, terkesan diabaikan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan kehadiran AA, sementara keterangan ahli dan beberapa terdakwa mengungkap adanya komunikasi telepon dari AA sebelum pengeroyokan terjadi. Bukti-bukti ini, yang sesuai dengan Pasal 184 KUHAP (keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa), dinilai sudah cukup kuat untuk menetapkan AA sebagai tersangka. Hal ini juga sejalan dengan Putusan MK No.21/PUU/XII/2014 yang mensyaratkan minimal dua bukti sah menurut KUHAP untuk penetapan tersangka.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Polres Kuningan menjelaskan bahwa berkas perkara telah beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kuningan dengan status P-19. Kejaksaan Negeri Kuningan sendiri menyatakan bahwa penanganan perkara pengeroyokan bukan merupakan kewenangan mereka.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum menyarankan agar Kejaksaan Negeri Kuningan melakukan gelar ekspose khusus untuk mempercepat penetapan AA sebagai tersangka. Langkah ini diharapkan dapat segera menyelesaikan kasus tersebut dan mencegah keresahan masyarakat.

Masyarakat Kuningan, praktisi hukum, dan pimpinan redaksi GMOCT berharap agar Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan segera bertindak tegas. Mereka mendesak penetapan AA sebagai tersangka untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan tidak ada yang kebal hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan serta penyelesaian yang adil dan transparan.

Team/Red(SBI)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 8 views
    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 9 views
    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 21 views
    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 42 views
    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian  Beras, Pengusaha  Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

    • By admin
    • April 18, 2026
    • 22 views
    Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

    Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan

    • By admin
    • April 18, 2026
    • 16 views
    Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan