Peredaran Obat Keras di Cimanggis Depok: Mengapa Hukum Seolah Tak Berkuasa?

REPORTASEJABAR.COM -Depok, Jawa Barat – Team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online yang tergabung didalamnya bahwa adanya Peredaran obat keras jenis narkotika seperti Tramadol dan Eximer di wilayah Cimanggis, Depok, semakin meresahkan. Para pelaku, yang berkedok sebagai penjual kosmetik, sembako, atau aksesoris HP di pinggir jalan, beroperasi dengan bebas, seolah tak tersentuh hukum.

Tim awak media menemukan bukti kuat tentang keberadaan kios-kios yang menjual obat-obatan keras di Jalan Raya Bogor-Depok, tak jauh dari Polsek Cimanggis. Para pelaku tidak segan-segan melayani siapa pun, termasuk anak sekolah, tanpa mempedulikan bahaya yang ditimbulkan oleh obat-obatan tersebut.

Obat-obatan keras yang dijual di wilayah ini termasuk dalam kategori psikotropika, yang dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental yang membahayakan bagi pengguna dan lingkungan sekitar.

Saat tim media melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cimanggis, mereka diarahkan untuk melapor ke Mapolres Depok dengan alasan Polsek Cimanggis tidak memiliki unit Reserse Narkoba.

Putra Chan, aktivis lingkungan dari LSM GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional), mengecam lemahnya penegakan hukum di wilayah Cimanggis. Ia mempertanyakan mengapa para pelaku tidak ditindak tegas seperti di wilayah hukum lainnya.

Erwin Kotalima, tim hukum media, menegaskan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait memiliki kewajiban untuk menindak tegas para penjual obat keras. Ia mengingatkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Badan POM memiliki peran penting dalam mengawasi peredaran obat-obatan, termasuk obat keras dan psikotropika. Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran hukum di bidang produk terapeutik.

Peredaran obat keras di wilayah Jawa Barat, khususnya di Cimanggis Depok, telah menjadi sorotan masyarakat, media, LSM, dan aktivis lingkungan.

Peredaran obat keras di Cimanggis Depok merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan serius dari semua pihak. Lemahnya penegakan hukum dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait menjadi faktor utama yang memungkinkan para pelaku beroperasi dengan bebas.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    Reportasejabar.com -Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota, Rabu 1 April 2026. Rapat kerja Pansus 15 dengan agenda…

    Read more

    Continue reading
    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    KABUPATEN BANDUNG -Reportasejabar.com Agenda tahunan Bandung Bedas Expo 2026 akan kembali hadir pada April mendatang sebagai acara untuk memeriahkan HUT Kabupaten Bandung ke-385 yang jatuh pada 20 April 2026. Bandung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 2 views
    Pembahasan LKPJ Wali Kota TA 2025 Diberikan Target Selesai 30 Hari

    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 4 views
    Dekranasda Pastikan Bandung Bedas Expo 2026 Siap Digelar, Ajak Warga Hadir

    Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 3 views
    Pansus 13 Soroti Aturan Pemberi Efek Jera di Raperda Trantibum Linmas

    Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 5 views
    Ali Syakieb: Sekolah Rakyat Bukan Sekadar Gedung, Tapi Harapan Masa Depan Anak-anak dari Keluarga Kurang Mampu

    Komisi IV Dorong Perwal Pelaksana Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Terbit

    • By admin
    • April 2, 2026
    • 6 views
    Komisi IV Dorong Perwal Pelaksana Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Segera Terbit

    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

    • By admin
    • April 1, 2026
    • 16 views
    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat