Masarakat Merasa Kecewa Terhadap Truk Poyek Pembangunan  RSGM yang Terparkir Sembarangan

REPORTASEJABAR.COM ‘Masarakat bersama  pengguna jalan merasa kecewa terhadap pembangunan Rumah Sakit  Gigi dan Mulut (RSGM) dengan terparkir Mobil Truk proyek yang sembarangan dan  terparkir di tengah Jalan turunan dan tanjakan di depan Pasar Jatayu, Jalan Arjuna, Kelurahan Jatay, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Minggu  (01/12 /2023)

Sesuai dengan undang undang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
Pasal 28 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda.

Menurut keterangan warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan “setiap. Hari mobil truk proyek tersebut di parkir di depan Pasar Jatayu bahkan sampai malam hari.. 24 jam terpalkir di tengah- tengah jalan.

Dengan adanya Truk  yang terparkir  ditengah jalan otomatis terjadi penyempitan jalan yang sangat mengganggu  ketertiban lalu lintas”. Ucapnya.

Yang kami takutkan  terjadi kecelakaan lalu lintas karna di malam hari  disini sangat  minimnya  sekali lampu Penerangan jalan

Kami mengharapkan pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) jangan tutup mata  dan segera untuk.mengabil tindakan, sebelum  terjadi terjadi kecelakaan” Pungkasnya.

Tim Liputan.

About Author

  • Related Posts

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    Rrportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

    Read more

    Continue reading
    Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

    Pemalang, Reportasejabar.com 23 April 2026 — Masyarakat bersama Pemerintah Desa Nyamplungsari secara tegas menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 5 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 15 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 10 views
    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 15 views
    KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa