Dugaan Pungli di Kelapa Gading: Oknum Petugas Tata Ruang Diduga Minta Rp150 Juta untuk Cabut Segel Merah – Kasus Ini Memantik Investigasi dan Kritik Tajam

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, 30 November 2024 – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas tata ruang di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari proyek pembangunan ruko di Villa Artha Gading F. 36 yang terhenti akibat dugaan pungli oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy.

Permintaan Anggaran Izin yang Fantastis

Pelaksana proyek, YN, mengungkapkan bahwa segel merah diberikan setelah proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak berwenang. Pembangunan dilakukan atas perintah manajemen Ruko Artha Gading, Prospero by Livin, yang diwakili oleh saudara Riki. Namun, proyek dihentikan karena permintaan anggaran izin yang dianggap tidak wajar oleh pemilik bangunan, Pak Eddy Eng Lie. Awalnya, anggaran izin diperkirakan sebesar Rp60 juta, namun mendadak membengkak hingga mencapai Rp150 juta atau lebih. YN menduga peningkatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dimanfaatkan untuk menaikkan nilai anggaran.

“Pak Eddy merasa keberatan dengan angka fantastis tersebut, dan merasa seperti dirampok oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy, yang secara langsung meminta nominal tersebut,” ungkap YN pada Jumat, 8 November 2024.

Oknum Petugas Diduga Menghindar dan Mengabaikan Tanggung Jawab

Upaya untuk mengonfirmasi dugaan pungli ini kepada Benny dan Teddy menemui kendala. Kantor ruang kerja kedua petugas tersebut yang didatangi sejak Rabu, 20 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024, tidak memberikan respons. Mereka disebut menghindar dan terkesan mengabaikan tanggung jawab atas dugaan gratifikasi serta permintaan anggaran yang fantastis tersebut.

Kasus ini telah menarik perhatian Tim Investigasi Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI, yang turut menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas tata ruang.

Ketua sejumlah organisasi, termasuk Lembaga DKI, KPK Nusantara, LSM GEPRINDO, Sekjen LBH RKN DKI, Ketua Harian GRIB Utara, dan GAAS (Gerakan Advokat & Aktivis), menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, khususnya terhadap Kasudin Tata Ruang Jogi Hadjudanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Mereka menduga bahwa oknum seperti Benny dan Teddy, yang dikenal kerap meminta nilai besar sebagai syarat administratif, telah menyalahgunakan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan.

“Praktik ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan. Padahal, segel ini merupakan barang milik kas daerah yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Fauzy SH, Ketua Lembaga DKI KPK Nusantara.

Pasca viralnya pemberitaan, Jogi Harjudanto, Kasudin Tata Ruang Jakarta Utara, memberikan tanggapan melalui chatting WhatsApp kepada GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama. Jogi menyatakan bahwa terkait dengan gedung tersebut sudah dilakukan SP s/d SPP (Surat Perintah Pembongkaran Sendiri) dari tanggal 06 September 2024 s/d 21 Oktober 2024 sesuai prosedur. Jogi juga menambahkan bahwa PBG sudah terbit pada hari Kamis, 28 November 2024.

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan surat-surat pendukung yang disebut oleh Jogi serta PBG nya, tidak dijawab dan tidak direspon kembali hingga berita ini muncul.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, diperoleh informasi bahwa setiap kali dihubungi untuk konfirmasi terkait banyaknya masalah bangunan/project yang beredar di Jakarta Utara dan bersifat illegal, yang tidak mengantongi izin resmi, Kasudin Tata Ruang Jogi Harjudanto tidak pernah mau berkomunikasi.

“Kasudin tataruangnya tidak pernah mau komunikasi, bahkan kami pernah mengunjungi langsung ke kantornya saja tidak pernah berjumpa sama sekali, dimana dihalau pula oleh para staff petugas diruangan tataruang tersebut, yang kami lihat seperti memanipulasi dan rekayasa agar tidak pernah berjumpa, dengan alasan rapar koordinasi, meeting, cuti dan lain lain.. menurut saya pelayanan publik macam apa, kalau pejabat publiknya saja tidak humble dan welcome, tapi kalau untuk kontraktor dan owner juga developer mereka buka pintu..! Ungkap FM. Yang ia juga sebagai ketua Lembaga antikorupsi KPK Nusantara, GAAS ( Gerakan Advokat & Aktifis ) Ketua harian GRIB JAYA Jakarta utara, kabiro DKI media, juga ketua departemen BADAN ADVOKASI INDONESIA DKI, dan SEKJEND LBH RKN.”

Kasus dugaan pungli di Kecamatan Kelapa Gading ini menyoroti masalah integritas dan transparansi dalam birokrasi. Oknum petugas tata ruang yang diduga meminta uang untuk mencabut segel merah menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang serius. Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Langkah ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kasus dugaan pungli di Kelapa Gading ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Penting bagi pihak berwenang untuk menindak tegas oknum yang terlibat dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Hal ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan terus mengawal kasus dugaan pungli ini agar terang benderang.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    WKPUB Kembali Gelar Syukur Awal Tahun 2026: Doa Lintas Iman Merajut Persaudaraan di Tengah Gejolak Dunia

    Reportasejabar.com – Jakarta, Di tengah dinamika global yang penuh ketegangan—mulai dari konflik Rusia–Ukraina, krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, hingga ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran—suasana berbeda terasa di Aula…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 11 views
    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 9 views
    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai