Dugaan Pungli di Kelapa Gading: Oknum Petugas Tata Ruang Diduga Minta Rp150 Juta untuk Cabut Segel Merah

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Proyek pembangunan ruko di Villa Artha Gading F. 36, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, terhenti akibat dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas tata ruang. Proyek yang terdiri dari tiga unit ruko yang digabungkan menjadi satu bangunan setinggi lima lantai ini telah disegel merah oleh pihak Kecamatan Kelapa Gading karena tidak memiliki izin resmi (Non-SK PBG).

Dugaan Pungli dan Permintaan Anggaran Fantastis

Pelaksana proyek, YN, mengungkapkan bahwa segel merah diberikan setelah proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak berwenang. Pembangunan dilakukan atas perintah manajemen Ruko Artha Gading, Prospero by Livin, yang diwakili oleh saudara Riki.

Namun, proyek dihentikan karena permintaan anggaran izin yang dianggap tidak wajar oleh pemilik bangunan, Pak Eddy Eng Lie. Awalnya, anggaran izin diperkirakan sebesar Rp60 juta, namun mendadak membengkak hingga mencapai Rp150 juta atau lebih. YN menduga peningkatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dimanfaatkan untuk menaikkan nilai anggaran.

“Pak Eddy merasa keberatan dengan angka fantastis tersebut, dan merasa seperti dirampok oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy, yang secara langsung meminta nominal tersebut,” ungkap YN pada Jumat, 8 November 2024.

Oknum Petugas Diduga Menghindar dan Mengabaikan Tanggung Jawab

Informasi dari petugas keamanan di lokasi ruko menyebutkan bahwa para pekerja proyek hanya terlihat bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, sementara tidak ada aktivitas pembangunan pada hari kerja. Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait, khususnya Benny dan Teddy, menemui kendala. Kantor ruang kerja kedua petugas tersebut yang didatangi sejak Rabu, 20 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024, tidak memberikan respons. Mereka disebut menghindar dan terkesan mengabaikan tanggung jawab atas dugaan gratifikasi serta permintaan anggaran yang fantastis tersebut.

Kasus Menarik Perhatian Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI

Kasus ini telah menarik perhatian Tim Investigasi Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI, yang turut menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas tata ruang.

Kritik Tajam terhadap Kinerja Oknum Pejabat

Ketua sejumlah organisasi, termasuk Lembaga DKI, KPK Nusantara, LSM GEPRINDO, Sekjen LBH RKN DKI, Ketua Harian GRIB Utara, dan GAAS (Gerakan Advokat & Aktivis), menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, khususnya terhadap Kasudin Tata Ruang Jogi Hadjudanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Mereka menduga bahwa oknum seperti Benny dan Teddy, yang dikenal kerap meminta nilai besar sebagai syarat administratif, telah menyalahgunakan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan.

“Praktik ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan. Padahal, segel ini merupakan barang milik kas daerah yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Fauzy SH, Ketua Lembaga DKI KPK Nusantara.

Pentingnya Tindakan Tegas untuk Menjaga Integritas Birokrasi

Fauzy SH menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengevaluasi kinerja para pejabat terkait agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kasus dugaan pungli di Kecamatan Kelapa Gading ini menyoroti masalah integritas dan transparansi dalam birokrasi. Oknum petugas tata ruang yang diduga meminta uang untuk mencabut segel merah menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang serius. Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

T Sam, [11/26/24, 12:11 AM]
Rilis Resmi GMOCT: Yopi Zulkarnain (Pendiri)

Dugaan Pungli di Kelapa Gading: Oknum Petugas Tata Ruang Diduga Minta Rp150 Juta untuk Cabut Segel Merah

Jakarta – Proyek pembangunan ruko di Villa Artha Gading F. 36, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, terhenti akibat dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas tata ruang. Proyek yang terdiri dari tiga unit ruko yang digabungkan menjadi satu bangunan setinggi lima lantai ini telah disegel merah oleh pihak Kecamatan Kelapa Gading karena tidak memiliki izin resmi (Non-SK PBG).

Dugaan Pungli dan Permintaan Anggaran Fantastis

Pelaksana proyek, YN, mengungkapkan bahwa segel merah diberikan setelah proyek tersebut tetap berjalan meskipun telah mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak berwenang. Pembangunan dilakukan atas perintah manajemen Ruko Artha Gading, Prospero by Livin, yang diwakili oleh saudara Riki.

Namun, proyek dihentikan karena permintaan anggaran izin yang dianggap tidak wajar oleh pemilik bangunan, Pak Eddy Eng Lie. Awalnya, anggaran izin diperkirakan sebesar Rp60 juta, namun mendadak membengkak hingga mencapai Rp150 juta atau lebih. YN menduga peningkatan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dimanfaatkan untuk menaikkan nilai anggaran.

“Pak Eddy merasa keberatan dengan angka fantastis tersebut, dan merasa seperti dirampok oleh oknum petugas tata ruang bernama Benny dan Teddy, yang secara langsung meminta nominal tersebut,” ungkap YN pada Jumat, 8 November 2024.

Oknum Petugas Diduga Menghindar dan Mengabaikan Tanggung Jawab

Informasi dari petugas keamanan di lokasi ruko menyebutkan bahwa para pekerja proyek hanya terlihat bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, sementara tidak ada aktivitas pembangunan pada hari kerja. Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada pihak terkait, khususnya Benny dan Teddy, menemui kendala. Kantor ruang kerja kedua petugas tersebut yang didatangi sejak Rabu, 20 November 2024 hingga Senin, 25 November 2024, tidak memberikan respons. Mereka disebut menghindar dan terkesan mengabaikan tanggung jawab atas dugaan gratifikasi serta permintaan anggaran yang fantastis tersebut.

Kasus Menarik Perhatian Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI

Kasus ini telah menarik perhatian Tim Investigasi Lembaga KPK Nusantara dan Tim Media DKI, yang turut menyelidiki dan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang mencoreng integritas tata ruang.

Kritik Tajam terhadap Kinerja Oknum Pejabat

Ketua sejumlah organisasi, termasuk Lembaga DKI, KPK Nusantara, LSM GEPRINDO, Sekjen LBH RKN DKI, Ketua Harian GRIB Utara, dan GAAS (Gerakan Advokat & Aktivis), menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja oknum pejabat di lingkup Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, khususnya terhadap Kasudin Tata Ruang Jogi Hadjudanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali.

Mereka menduga bahwa oknum seperti Benny dan Teddy, yang dikenal kerap meminta nilai besar sebagai syarat administratif, telah menyalahgunakan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan.

“Praktik ini menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang. Segel merah yang seharusnya digunakan sesuai regulasi malah disalahgunakan. Padahal, segel ini merupakan barang milik kas daerah yang dibiayai oleh rakyat,” tegas Fauzy SH, Ketua Lembaga DKI KPK Nusantara.

Pentingnya Tindakan Tegas untuk Menjaga Integritas Birokrasi

Fauzy SH menekankan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengevaluasi kinerja para pejabat terkait agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kasus dugaan pungli di Kecamatan Kelapa Gading ini menyoroti masalah integritas dan transparansi dalam birokrasi. Oknum petugas tata ruang yang diduga meminta uang untuk mencabut segel merah menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang serius. Penting bagi pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.


Langkah ini penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Team/Red

About Author

  • Related Posts

    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
    • adminadmin
    • Desember 30, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mempertegas komitmennya dalam penguatan kapasitas ulama dan masyarakat melalui program Kaderisasi Ulama Berbasis Desa. Program ini diadakan di Pondok Pesantren Al Huda, Cicalengka,…

    Read more

    Continue reading
    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif
    • adminadmin
    • Desember 30, 2025

    Reportasejabar.com Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat sepanjang tahun 2025 dinilai tetap kondusif. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam paparan evaluasi akhir tahun…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komisi III Soroti Kelayakan JPO dan Efektivitas Penempatan Titik Sesuai Jumlah Pengguna

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 4 views
    Komisi III Soroti Kelayakan JPO dan Efektivitas Penempatan Titik Sesuai Jumlah Pengguna

    Gema “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” di SMPN 1 Soreang

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 4 views
    Gema “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” di SMPN 1 Soreang

    Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 4 views
    Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 8 views
    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 10 views
    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif

    DLH Kab. Bandung Diduga Melakukan Pembelanjaan  Fiktip Sebesar Rp 17,3 Milyar 

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 24 views
    DLH Kab. Bandung  Diduga Melakukan Pembelanjaan  Fiktip Sebesar Rp 17,3 Milyar