Ancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Miliar Mengintai Penambang Galian C yang Gunakan BBM Subsidi

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat – Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk kegiatan penambangan galian C di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini di bawah sorotan tajam. Dadan Sudrajat, Kabiro kabarSBI Kabupaten Kuningan, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha pertambangan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya terkait penggunaan BBM nonsubsidi dan perizinan.

Dadan menjelaskan bahwa UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP No. 96 Tahun 2021, mengatur secara rinci persyaratan perizinan usaha pertambangan, termasuk penambangan galian C. Pengusaha wajib memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang meliputi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan pentingnya penggunaan BBM nonsubsidi dalam operasional pertambangan. Ia menyarankan agar setiap perusahaan pertambangan menyediakan tangki BBM nonsubsidi di lokasi tambang untuk memudahkan pasokan langsung dari Pertamina. Jika penyimpanan BBM dilakukan untuk tujuan komersial, maka izin Usaha Penyimpanan Bahan Bakar Minyak wajib dipenuhi. Hal ini merujuk pada UU No. 12 Tahun 2001 dan PP No. 36 Tahun 2004 tentang penyimpanan BBM.

Dadan merinci persyaratan untuk mendapatkan izin penyimpanan BBM, antara lain: surat permohonan lengkap, rekomendasi Pertamina, salinan persetujuan prinsip, IMB, SIUP, NPWP, KTP pemohon, IPAL yang disahkan Dinas Lingkungan Hidup, dokumen UPL dan UKL (untuk industri skala kecil), dan gambar situasi tempat penyimpanan yang disahkan Dinas PU dan SKPD terkait.

Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2012 juga menegaskan larangan penggunaan BBM jenis tertentu, termasuk Minyak Solar, untuk kegiatan pertambangan sejak 1 September 2012. Perkebunan dan pertambangan wajib menyediakan tempat penyimpanan BBM dengan kapasitas sesuai kebutuhan. Bahkan, Perpres No. 191 Tahun 2014 melarang kendaraan pengangkut hasil perkebunan atau pertambangan menggunakan BBM subsidi jenis solar.

Pelanggaran terhadap regulasi ini berpotensi menimbulkan sanksi berat. Peraturan BPH No. 07/P/BPHMIGAS/IX/2005 memberikan kewenangan kepada BPH Migas untuk menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyalur yang menjual BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha. Lebih jauh lagi, penimbunan BBM dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar (Pasal 40 angka 8 UU No. 6 Tahun 2023 yang mengubah Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001). Penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan juga dapat dipidana sesuai Pasal 53 huruf c UU No. 22 Tahun 2001, yaitu pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

Dadan Sudrajat berharap peringatan ini dapat diindahkan oleh seluruh pelaku usaha pertambangan galian C di Kabupaten Kuningan agar terhindar dari sanksi hukum yang berat. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi kunci keberlangsungan usaha yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Semarang – Reportasejabar.com Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    MAGELANG, Reportasejabar.com -9 Juli 2026 (GMOCT) – Fakta mengerikan terkait dugaan penyalahgunaan prosedur hukum terungkap di Polres Magelang Kota. Kuasa hukum korban, Marlundu Lumban Raja, S.H., menyampaikan pernyataan keras di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 14 views
    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 15 views
    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 13 views
    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 15 views
    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 18 views
    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 19 views
    Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

    Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 21 views
    Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

    Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 21 views
    Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

    BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 39 views
    BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

    Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 29 views
    Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

    Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 47 views
    Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

    Ketua Umum AKKOPSI KDS Siapkan CSS XXIV sebagai Forum Penguatan Sanitasi Nasional

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 15 views
    Ketua Umum AKKOPSI KDS Siapkan CSS XXIV sebagai Forum Penguatan Sanitasi Nasional

    Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 56 views
    Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

    Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 26 views
    Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan        Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

    Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 28 views
    Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

    Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 23 views
    Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

    Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 25 views
    Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

    Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 27 views
    Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

    Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 26 views
    Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

    Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 26 views
    Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

    Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 30 views
    Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

    Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 28 views
    Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

    Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 33 views
    Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

    Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 26 views
    Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

    Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 27 views
    Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam