REPORTASEJABAR.COM -Lombok Timur – NTB | Sesuai amanat Undang undang perubahan tentang Desa no 3 Tahun 2024, Bahwa Kepala Desa wajib melakukan upaya upaya pemberdayaan terhadap Masyarakat di Desa, demi tercapainya kesejahteraan , serta melakukan pendekatan emosional dengan seluruh kalangan masyarakat.(13/07/2024)
Kepala Desa Pohgading Timur (H.Idris) dinilai tak mampu menjalankan amanat Undang Undang Desa No 3 Tahun 2024,yang seyogyanya pemerintah desa hadir sebagai pelayan masyarakat,memperhatikan setiap sendi sendi kehidupan yang ada di kalangan masyarakat,baik itu terkait kesenjangan sosial,stunting,sosial ekonomi ,Pendidikan ,kepemudaan , UMKM ,Pariwisata , serta pemberdayaan pemberdyaan masyarakat lainnya,”.
Para rentenir yang semakin menjamur di pelosok desa pohgading Timur,Kec.pringgabaya,Kab.Lombok Timur pun kini mulai merambah keluarga keluarga kurang mampu,serta menjadi sebuah tekanan pada tatanan lumpuhnya perekonomian dikalangan masyarakat di Desa pohgading Timur,”.
Membuktikan bahwa Pemerintah desa tidak pernah melakukan upaya pemberdayaan terhadap masyarakat , serta terkesan tidak peduli dengan keadaan di lingkungan masyarakat miskin di Desa Pohgading Timur, sekian banyaknya pemuda,pengangguran,para buruh dan ibu ibu , jompo dan lainnya yang semestinya diperhatikan pemerintah desa namun hingga saat ini semenjak dipimpinannya Desa Pohgading Timur Kepala Desa Pohgading Timur bersama para BPD tidak mampu menyerap berbahagai aspirasi dilingkungan msyarakat sekitar,cenderung hanya fokus terhadap prkerjaan pisik yag seolah dijadikan proyek semata untuk meraup keuntungan bagi penikmat pekerjaan tersebut,”.
Para Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PBD) pun nampak tak menghiraukan keadaan , melihat,mendengar berbagai keluh kesah masyarakat pada situasi terkait sosial ekonomi kemasyarakatan sehingga masyarakat yang rata rata miskin di Desa pohgading timur demi kebutuhan keluarga harus terpaksa melakukan pinjaman kepada Rentenir yang mengakibatkan sebuah tekanan terhadap masyarakat yang notaben rata rata hanya mengandalkan kerja buruh kebun untuk dapat bertahan, “.
Red.