REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Ekonomi inklusif merupakan strategi untuk meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia dengan memperluas kesempatan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Hal ini penting untuk memperkuat bonus demografi dan mencapai Indonesia Emas 2045.
Terwujudnya ekonomi inklusif membutuhkan kepastian hukum, penegakkan hukum, dan keamanan yang kuat. Lalu, seperti apa komitmen Polri untuk mendukung percepatan ekonomi inklusif?
Kepala Biro Monitoring dan Evaluasi Staf Perencanaan Umum dan Anggaran Polri, Brigjen Pol Hadi Utomo mengungkap bahwa rencana kerja pemerintah yang dijalankan saat ini sudah ditetapkan pada 2023. Temanya adalah mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Polri mendukung rencana kerja pemerintah tersebut. Sebab, Polri merupakan bagian dari lembaga yang ada di pemerintahan.
“Polri memiliki peran yang sentral. Kesentralannya salah satunya adalah kita mendukung kepastian hukum,” kata Hadi dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Jumat (12/7/2024).
Hadi menyampaikan masyarakat membutuhkan dukungan Polri usai dilanda pandemi covid-19 beberapa waktu lalu. Dukungan itu dalam bentuk menjaga dan merawat masyarakat. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Itu merupakan dukungan kita kepada stabilitas kamtibnas dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi yang cenderung inklusif dan berkelanjutan dalam rangka menuju Indonesia Emas,” ujar Hadi.
Red.