DPRD Setujui Dua Raperda Baru Terkait RPJPD 2025-2045 dan PjP APBD 2023

DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang RPJPD  Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang PjP APBD T.A 2023., Kamis, 4 Juli 2024.

REPORTASEJABAR.COM – DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023., Kamis, 4 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Anggota DPRD serta Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, maka telah disepakati pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah. Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.

Seusai disetujui forum rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama atas penetapan dua raperda tersebut oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pj. Wali Kota Bandung.

Tedy menjelaskan, untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020. Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa Pansus 2 Tahun 2024 yang membahas Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 tugasnya belum selesai. Karena ada tahapan berikutnya yaitu proses Evaluasi Gubernur terhadap raperda tersebut. Maka untuk itu Pansus 2 tahun 2024 belum dibubarkan,” tuturnya.

Selain itu, untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, maka dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap dua raperda tersebut.

Pandangan setiap fraksi DPRD Kota Bandung terkait Raperda tentang PjP APBD T.A. 2023 dan RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 ini bisa dibaca selengkapnya di laman dprd.go.id

Red.

About Author

  • Related Posts

    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    Reportasejabar.com -Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat…

    Read more

    Continue reading
    Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

    BANDUNG, Reportasejabar.com 23 Juni 2026 – Ketua MADA LMPI Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, menegaskan bahwa jajaran MADA LMPI Jawa Barat terus berkomitmen membangun organisasi yang tertib administrasi,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Siliwangi

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 4 views
    Pangdam III/Siliwangi Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H/2026 M di Masjid Al Ikhlas Makodam III/Siliwangi

    Pastikan Kesiapan Pembangunan Yonif TP, Kasdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Lokasi di Cirebon, Majalengka dan Sumedang

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 4 views
    Pastikan Kesiapan Pembangunan Yonif TP, Kasdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Lokasi di Cirebon, Majalengka dan Sumedang

    Dalam Rangka Penguatan Digitalisasi, Bapenda Kab. Bandung Gelar Bimtek Aplikasi SIMUMON

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 4 views
    Dalam Rangka Penguatan Digitalisasi, Bapenda Kab. Bandung Gelar Bimtek Aplikasi SIMUMON

    Polda Jabar Ungkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat, Tersangka Inisial TH Ditangkap

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 8 views
    Polda Jabar Ungkap Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat, Tersangka Inisial TH Ditangkap

    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 8 views
    Ali Syakieb: Rumah Layak Huni Baznas Bukti Zakat Hadir untuk Masyarakat

    Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 12 views
    Ketua MADA LMPI Jawa Barat H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Legalitas Organisasi, Pengambilan SKT Marcab Indramayu Jadi Bukti Nyata