REPORTASEJABAR.COM -BOGOR – Sekolah sebagai badan publik yang memiliki tanggung-jawab besar untuk mendidik anak bangsa agar mampu secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara, Mestilah dikelola secara taat asas dan taat hukum.

Aturan sudah dengan sangat jelas menyebutkan sekolah harus mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel, maka taatilah , salah satunya persoalan dana Bos yang sudah hampir 22 tahun di gulir kan .

Pada saat tim Media Reportase Jabar mendatangi Sekolah pada Tanggal 20 Juni 2024 guna mendapatkan klarifikasi dari Kepala SMA Negeri 1 CISEENG Bogor terkait realisasi BOS Reguler dan BOPD, namun ketika itu aneh nya pihak Humas mempertanyakan STNK MOBIL atau Sim yang harus di simpan di security. sungguh bagaikan Rajia .apa mungkin Humas diduga sama dengan kepolisian yang harus menanyakan STNK atau SIM?

Begitu juga saat Kami menunggu dan ketika lagi ngobrol sama Humas datanglah ibu kepala SMAN 1 CISEENG dengan beberapa diantaranya Sat Pol PP Kabupaten Bogor dan Babinsa serta Komite ,yang diduga disebut bodyguard oleh oknum Humas SMAN 1 Ciseeng ,sungguh Dunia Pendidikan masa kini sudah beda jaman sampai sampai sekolah punya Bodyguard, yang dipertanyakan dari mana sumber dananya Buat bayar para Bodyguard?

Harus nya Para pihak tersebut tersebut jangan mau yang diduga di manfaat kan pihak sekolah dan harus juga ikut serta mengawasi tentang realisasi penggunaan Dana BOS nya sesuai dengan amanat undang undang tentang peran serta Masyarakat dalam penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN.

Dengan Ada nya pengawasan dari masyarakat teryata Dana BOPD tahun 2022 peruntukkan petugas malam per bulan 700 000 per orang kala 12 bulan Rp.8,400 000 diduga tidak dikasihkan kepada Hak nya seolah olah di Selewengkan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut.

Adapun Tanggapan dari Kasat Pol PP Kabupaten Bogor ketika di konfirmasi lewat sambungan WhatsApp mengatakan ,” Sekali lagi kami Satpol PP Kabupaten Bogor ketika memerintahkan anggota Pol PP yang ada di wilayah tidak menyangkut yang lain-lain tidak ada yang kami awasi hanya penerimaan PPDB ketika penerimaan PPDB tersebut ada yang mengganggu atau ada masalah atau ada hal-hal lain kaitan dengan PPDB tersebut kami ikut membantu , Saya hanya memerintahkan mengawasi membantu masyarakat ketika kesulitan masalah PPDB termasuk pihak sekolah ketika ada yang mengganggu masalah PPDB apalagi ada yang mengaku-ngaku dan lain sebagainya bisa memasukkan dan sebagainya dan mengganggu gangguan transitif kami berupaya untuk membantu dan memantau serta menjelaskan, adapun hal yang lain silakan tanya yang bersangkutan ya, jangan di kaitkan kami dengan yang lainnya, apabila bapak kemarin anggota Sat Pol PP dan ada Selenehan dari pihak Sekolah ngomong yang lain di luar kaitan dengan PPD tanya aja langsung ke dia saya tidak memerintahkan itu, yang kami perintahkan adalah kelancaran PPDB tahun 2024, terima kasih assalamualaikum,” pungkas Kasat Pol PP Kabupaten Bogor

Sementara itu Pihak Humas SMAN 1 Ciseeng telah menghapus Postingan status Whatsapp nya ,yang memposting Poto anggota Sat Pol PP,Babinsa, Komite, Serta Kepala Sekolah, yang ada tulisan yang diduga bahwa yang ada di Poto tersebut Bodiguard nya Kepala Sekolah SMAN 1 Ciseeng ,dan lewat Pesan WhatsApp nya , meminta maaf bahwa kedepannya akan lebih hati hati dalam menggunakan media sosial.
(KY)

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *