DPD SWI Karawang Tolak Terkait Revisi UU Penyiaran

REPORTASEJABAR.COM -Karawang, -Solidaritas Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (.DPD SWI ) Karawang yang dikomandoi oleh Ketua Drs.Akhmad Yusup beserta jajaran Pengurus dan anggota bersama organisasi lainnya dan diantaranya PWI, SMSI, IWO Indonesia, MIO , IWO, AJIB, INPERA, MOI, FWJ dan IJTI Karawang selaku inisiator dalam aksi damai tolak pasal draf revisi RUU Penyiaran di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada, rabu (29/05/2024).

Sekber Wartawan Indonesia DPD Karawang secara tegas tolak revisi UU Penyiaran yang dinilai mengekang,mengancam kebebasan pers.

Selanjutnya kata Yusup Ketua DPD SWI, kita selaku insan pers yang berprofesi sebagai jurnalis terancam akan kemerdekaanya, kebebasan pers saat ini sedang memburuk.

Salah satu pasal yang menuai protes, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi.

Liputan investigasi dan ekslusif merupakan mahkotanya jurnalis, karena hasil liputan yang mendalam, membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama.

Masih kata Yusup disela sela, aksi solidaritas di gedung DPRD Karawang,sebenarnya bukan masalah derevisi peraturan semata tapi masalah demokrasi yang terkesan sedang tidak baik baik saja.

Dengan Tegas Yusup Mengatakan,” Bahwa Organisasi Profesi Wartawan Indonesia SWI (Sekber Wartawan Indonesia) DPD Karawang TOLAK REVISI UU PENYIARAN.

Pasca reformasi, kehadiran pers menjadi salah satu pilar empat demokrasi yang telah menjamin independensinya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, S.H. yang menerima dan mendengarkan tuntutan dari para jurnalis menegaskan, pihaknya berjanji bahwa aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami hanya punya 50 pasang mata untuk melihat atau mengawasi kinerja pemerintah. Jurnalis adalah Cek and Balance bagi pemerintah yang harus tetap dijaga.” Ujarnya.

Masih kata Budianto ,” jika investigasi jurnalis dipersulit oleh Undang Undang baru, maka kemungkinan besar akan terjadi kesewenang wenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Karawang mendukung upaya penolakan revisi ini.” Pungkasnya. Team/Red

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

    Read more

    Continue reading
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Reportasejabar.com Senin, 30 Maret 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

    • By admin
    • April 1, 2026
    • 8 views
    Kang DS Minta Pejabat Baru Bekerja Cepat dan Utamakan Masyarakat

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 15 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 19 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 18 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 15 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 21 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas