DPD SWI Karawang Tolak Terkait Revisi UU Penyiaran

REPORTASEJABAR.COM -Karawang, -Solidaritas Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (.DPD SWI ) Karawang yang dikomandoi oleh Ketua Drs.Akhmad Yusup beserta jajaran Pengurus dan anggota bersama organisasi lainnya dan diantaranya PWI, SMSI, IWO Indonesia, MIO , IWO, AJIB, INPERA, MOI, FWJ dan IJTI Karawang selaku inisiator dalam aksi damai tolak pasal draf revisi RUU Penyiaran di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada, rabu (29/05/2024).

Sekber Wartawan Indonesia DPD Karawang secara tegas tolak revisi UU Penyiaran yang dinilai mengekang,mengancam kebebasan pers.

Selanjutnya kata Yusup Ketua DPD SWI, kita selaku insan pers yang berprofesi sebagai jurnalis terancam akan kemerdekaanya, kebebasan pers saat ini sedang memburuk.

Salah satu pasal yang menuai protes, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi.

Liputan investigasi dan ekslusif merupakan mahkotanya jurnalis, karena hasil liputan yang mendalam, membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama.

Masih kata Yusup disela sela, aksi solidaritas di gedung DPRD Karawang,sebenarnya bukan masalah derevisi peraturan semata tapi masalah demokrasi yang terkesan sedang tidak baik baik saja.

Dengan Tegas Yusup Mengatakan,” Bahwa Organisasi Profesi Wartawan Indonesia SWI (Sekber Wartawan Indonesia) DPD Karawang TOLAK REVISI UU PENYIARAN.

Pasca reformasi, kehadiran pers menjadi salah satu pilar empat demokrasi yang telah menjamin independensinya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, S.H. yang menerima dan mendengarkan tuntutan dari para jurnalis menegaskan, pihaknya berjanji bahwa aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami hanya punya 50 pasang mata untuk melihat atau mengawasi kinerja pemerintah. Jurnalis adalah Cek and Balance bagi pemerintah yang harus tetap dijaga.” Ujarnya.

Masih kata Budianto ,” jika investigasi jurnalis dipersulit oleh Undang Undang baru, maka kemungkinan besar akan terjadi kesewenang wenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Karawang mendukung upaya penolakan revisi ini.” Pungkasnya. Team/Red

About Author

  • Related Posts

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Garut – Reportasejabar.com Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mendapat sorotan dari Laskar Prabowo 08 DPC Garut. Organisasi tersebut…

    Read more

    Continue reading
    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    NAGAN RAYA – Reportasejabar.com Sejumlah warga Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa yang setiap tahunnya mencapai ratusan juta rupiah. Pertanyaan tersebut muncul karena…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    • By admin
    • Maret 13, 2026
    • 13 views
    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 20 views
    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 11 views
    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 10 views
    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 15 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax