DPD SWI Karawang Tolak Terkait Revisi UU Penyiaran

REPORTASEJABAR.COM -Karawang, -Solidaritas Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (.DPD SWI ) Karawang yang dikomandoi oleh Ketua Drs.Akhmad Yusup beserta jajaran Pengurus dan anggota bersama organisasi lainnya dan diantaranya PWI, SMSI, IWO Indonesia, MIO , IWO, AJIB, INPERA, MOI, FWJ dan IJTI Karawang selaku inisiator dalam aksi damai tolak pasal draf revisi RUU Penyiaran di Gedung DPRD Kabupaten Karawang pada, rabu (29/05/2024).

Sekber Wartawan Indonesia DPD Karawang secara tegas tolak revisi UU Penyiaran yang dinilai mengekang,mengancam kebebasan pers.

Selanjutnya kata Yusup Ketua DPD SWI, kita selaku insan pers yang berprofesi sebagai jurnalis terancam akan kemerdekaanya, kebebasan pers saat ini sedang memburuk.

Salah satu pasal yang menuai protes, Pasal 50 B ayat 2 huruf c yang mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi.

Liputan investigasi dan ekslusif merupakan mahkotanya jurnalis, karena hasil liputan yang mendalam, membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang cukup lama.

Masih kata Yusup disela sela, aksi solidaritas di gedung DPRD Karawang,sebenarnya bukan masalah derevisi peraturan semata tapi masalah demokrasi yang terkesan sedang tidak baik baik saja.

Dengan Tegas Yusup Mengatakan,” Bahwa Organisasi Profesi Wartawan Indonesia SWI (Sekber Wartawan Indonesia) DPD Karawang TOLAK REVISI UU PENYIARAN.

Pasca reformasi, kehadiran pers menjadi salah satu pilar empat demokrasi yang telah menjamin independensinya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto, S.H. yang menerima dan mendengarkan tuntutan dari para jurnalis menegaskan, pihaknya berjanji bahwa aspirasi dan tuntutan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami hanya punya 50 pasang mata untuk melihat atau mengawasi kinerja pemerintah. Jurnalis adalah Cek and Balance bagi pemerintah yang harus tetap dijaga.” Ujarnya.

Masih kata Budianto ,” jika investigasi jurnalis dipersulit oleh Undang Undang baru, maka kemungkinan besar akan terjadi kesewenang wenangan yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRD Karawang mendukung upaya penolakan revisi ini.” Pungkasnya. Team/Red

About Author

  • Related Posts

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 6 views
    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 15 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang