Hasidah S. Lipung Datangi Polrestabes Bandung Pertanyakan Kepastian Hukum Clientnya

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung, -Menindaklanjuti perkara client nya yang diduga dikriminalisasi oleh oknum penyidik Polrestabes Bandung atas tuduhab Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Advokat & Konsultan Hukum LANGKA LAW FIRM, & PARTNERS kembali mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung di Jl. Merdeka No.18-21, Jum’at 1 Maret 2024.

Saat konferensi Pers, Dr. Hasidah S. Lipung SS, S.H., M.H., selaku kuasa hukum AZ menegaskan, bahwa kedatangan dirinya dalam rangka mempertanyakan kepastian hukum client nya yang hingga kini belum jelas. 

“Saya kesini untuk mempertanyakan berkas client saya yang kemarin hingga hari ini statusnya adalah P-19, karena saya berharap ada kepastian hukum bagi client saya,” ungkapnya saat konferensi pers di Polrestabes Bandung.

Lebih lanjut Ida menuturkan bahwa, “Pihak penyidik tadi menyampaikan, dalam Minggu ini akan segera ada jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Bandung harapannya bisa secepatnya P-21. Kalau memang alat bukti dan keterangan serta saksi-saksi ini kuat agar segera di proses P-21 nya,” ucap Hasidah S. Lipung yang akrab disapa Ida.

Lebih rinci Ida menjelaskan,”Tadi saya juga berusaha untuk menemui Kasat untuk mempertanyakan hak-hak client saya yang saat ini berada di ruang tahanan Polsek Sumur Bandung. Hal itu saya lakukan karena ada hak-hak client saya yang tidak didapatkan dan agak kesulitan terutama terkait kesehatannya yang beberapa waktu ini dialami oleh AZ, sehingga memerlukan penanganan dokter ahli. Dengan begitu, saya selalu kuasa hukum telah membuat permohonan resmi secara tertulis agar tersangka bisa mendapatkan haknya untuk berobat,” Jelas Ida kepada awak media.

“Sayangnya, permohonan resmi secara tertulis yang saya buat hingga hari ini pihak Polrestabes tidak menanggapi, bahkan seakan saling lempar tanggung jawab antara Kasat Tahti, Kanit dengan pihak polsek, sehingga saya melihat di sini ada ketidakjelasan mengenai tanggung jawab,” Tambah Ida.

Saya tegaskan, lanjutnya, “Tersangka itu bukan terpidana, jadi jangan perlakukan tersangka ini seolah olah dia ini terpidana. Yang jelas tersangka itu belum tentu bersalah karena harus dibuktikan nanti di pengadilan. Oleh karena mengenai hak – hak client saya tolong agar diperhatikan dan diberikan ruang, terlebih statusnya kemarin kan P19 artinya dalam kasus ini masih ada kekurangan alat bukti,” tegasnya.

“Pastinya kita sudah mempersiapkan pembelaan dengan bukti bukti dan saksi dari client kami,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. 

(Tim)

About Author

  • Related Posts

    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 9 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari