Hasidah S. Lipung Datangi Polrestabes Bandung Pertanyakan Kepastian Hukum Clientnya

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung, -Menindaklanjuti perkara client nya yang diduga dikriminalisasi oleh oknum penyidik Polrestabes Bandung atas tuduhab Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Advokat & Konsultan Hukum LANGKA LAW FIRM, & PARTNERS kembali mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung di Jl. Merdeka No.18-21, Jum’at 1 Maret 2024.

Saat konferensi Pers, Dr. Hasidah S. Lipung SS, S.H., M.H., selaku kuasa hukum AZ menegaskan, bahwa kedatangan dirinya dalam rangka mempertanyakan kepastian hukum client nya yang hingga kini belum jelas. 

“Saya kesini untuk mempertanyakan berkas client saya yang kemarin hingga hari ini statusnya adalah P-19, karena saya berharap ada kepastian hukum bagi client saya,” ungkapnya saat konferensi pers di Polrestabes Bandung.

Lebih lanjut Ida menuturkan bahwa, “Pihak penyidik tadi menyampaikan, dalam Minggu ini akan segera ada jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri Bandung harapannya bisa secepatnya P-21. Kalau memang alat bukti dan keterangan serta saksi-saksi ini kuat agar segera di proses P-21 nya,” ucap Hasidah S. Lipung yang akrab disapa Ida.

Lebih rinci Ida menjelaskan,”Tadi saya juga berusaha untuk menemui Kasat untuk mempertanyakan hak-hak client saya yang saat ini berada di ruang tahanan Polsek Sumur Bandung. Hal itu saya lakukan karena ada hak-hak client saya yang tidak didapatkan dan agak kesulitan terutama terkait kesehatannya yang beberapa waktu ini dialami oleh AZ, sehingga memerlukan penanganan dokter ahli. Dengan begitu, saya selalu kuasa hukum telah membuat permohonan resmi secara tertulis agar tersangka bisa mendapatkan haknya untuk berobat,” Jelas Ida kepada awak media.

“Sayangnya, permohonan resmi secara tertulis yang saya buat hingga hari ini pihak Polrestabes tidak menanggapi, bahkan seakan saling lempar tanggung jawab antara Kasat Tahti, Kanit dengan pihak polsek, sehingga saya melihat di sini ada ketidakjelasan mengenai tanggung jawab,” Tambah Ida.

Saya tegaskan, lanjutnya, “Tersangka itu bukan terpidana, jadi jangan perlakukan tersangka ini seolah olah dia ini terpidana. Yang jelas tersangka itu belum tentu bersalah karena harus dibuktikan nanti di pengadilan. Oleh karena mengenai hak – hak client saya tolong agar diperhatikan dan diberikan ruang, terlebih statusnya kemarin kan P19 artinya dalam kasus ini masih ada kekurangan alat bukti,” tegasnya.

“Pastinya kita sudah mempersiapkan pembelaan dengan bukti bukti dan saksi dari client kami,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait. 

(Tim)

About Author

  • Related Posts

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung
    • adminadmin
    • November 29, 2025

    Kuningan, Reportasejabar.com -Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menerima laporan awal terkait dugaan penangkapan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten…

    Read more

    Continue reading
    Kuasa Hukum PT Eltura ‘Tantang’ Media: KBJ Layangkan Klarifikasi Resmi
    • adminadmin
    • November 26, 2025

    Bandung, Reportasejabar.com -26 November 2025 __ Kantor Berita Jabar (KBJ) menyampaikan siaran pers ini sebagai bentuk transparansi publik dan pemenuhan prinsip keberimbangan informasi terkait polemik antara PT Eltura dan individu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung