Pansus Bahas Ukuran Jarak Toko Modern dengan Pasar Tradisional

REPORTASEJABAR.COM – Pansus 5 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta hadir anggota pansus Ir. H. Agus Gunawan, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si. dan Hj. Siti Nurjanah, S.S. Kemudian hadir pula Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim NA.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., mengatakan pada agenda rapat kerja tersebut, dibahas terkait jarak dan jam operasional untuk Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Melanjutkan pembahasan sebelumnya, yakni terkait jarak dan waktu bagi Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,” ujarnya.
Menurut Dudy Himawan, terkait jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan terhadap pasar tradisional tengah dilakukan pertimbangan. Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si menerangkan dalam melakukan pengukuran jarak untuk letak pusat perbelanjaan maupun toko swalayan dapat menggunakan jalan raya sebagai acuan.

Mengingat untuk peraturan saat ini, jarak pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun toko modern terhadap pasar tradisional yakni sekitar 1,5 kilometer.

“Kita ingin agar raperda ini on the track, jadi membantu meningkatkan perekonomian serta membuka lapangan kerja baru. Terkait letak maka perlu melihat RDTR (Rencana Detil Tata Ruang), serta perlu melihat dampak sosialnya,” tuturnya.

Terkait jam operasional, kata dia, jika akan dilakukan penambahan jam maka harus ada dasar yang jelas. Terlebih jika berdampak pada peningkatan ekonomi warga, atau terbukanya lapangan kerja baru.

“Untuk jam operasional kita lihat juga bagaimana kebutuhan masyarakat atau bagaimana akan menambah tenaga kerja, ini tentu jadi catatan penting,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 5 lainnya, H. Agus Gunawan yang mendorong agar letak dari swalayan dan toko modern, juga memperhatikan warung-warung milik warga. Sehingga tidak menghambat aktifitas ekonomi warga di sekitarnya.

“Kita berharap implementasi dari raperda ini bisa diterapkan di masyarakat. Terkait jarak kita akan berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya. (Humpro DPRD Kota Bandung).

About Author

  • Related Posts

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    Reportasejabar.com -Bandung — Pejabat tingkat Kepala Bidang Wasdal Rita Syafira Dinas Ciptabintar Kota Bandung tidak profesional dalam menerima dan menanggapi tamu. Penerimaan yang dingin dan jutek dari pejabat publik, seakan…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Resmikan Masjid Pondok Pesantren Wasilatul Huda Cicalengka: Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Reportasejabar.com ‘Kang DS Tegaskan Komitmen Dukung Dunia Pesantren Saat Resmikan Masjid Ponpes Wasilatul Huda Cicalengka KAB. BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Huda di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 19 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 31 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎