Pansus Bahas Ukuran Jarak Toko Modern dengan Pasar Tradisional

REPORTASEJABAR.COM – Pansus 5 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta hadir anggota pansus Ir. H. Agus Gunawan, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si. dan Hj. Siti Nurjanah, S.S. Kemudian hadir pula Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim NA.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., mengatakan pada agenda rapat kerja tersebut, dibahas terkait jarak dan jam operasional untuk Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Melanjutkan pembahasan sebelumnya, yakni terkait jarak dan waktu bagi Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,” ujarnya.
Menurut Dudy Himawan, terkait jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan terhadap pasar tradisional tengah dilakukan pertimbangan. Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si menerangkan dalam melakukan pengukuran jarak untuk letak pusat perbelanjaan maupun toko swalayan dapat menggunakan jalan raya sebagai acuan.

Mengingat untuk peraturan saat ini, jarak pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun toko modern terhadap pasar tradisional yakni sekitar 1,5 kilometer.

“Kita ingin agar raperda ini on the track, jadi membantu meningkatkan perekonomian serta membuka lapangan kerja baru. Terkait letak maka perlu melihat RDTR (Rencana Detil Tata Ruang), serta perlu melihat dampak sosialnya,” tuturnya.

Terkait jam operasional, kata dia, jika akan dilakukan penambahan jam maka harus ada dasar yang jelas. Terlebih jika berdampak pada peningkatan ekonomi warga, atau terbukanya lapangan kerja baru.

“Untuk jam operasional kita lihat juga bagaimana kebutuhan masyarakat atau bagaimana akan menambah tenaga kerja, ini tentu jadi catatan penting,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 5 lainnya, H. Agus Gunawan yang mendorong agar letak dari swalayan dan toko modern, juga memperhatikan warung-warung milik warga. Sehingga tidak menghambat aktifitas ekonomi warga di sekitarnya.

“Kita berharap implementasi dari raperda ini bisa diterapkan di masyarakat. Terkait jarak kita akan berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya. (Humpro DPRD Kota Bandung).

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 12 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung