Pansus Bahas Ukuran Jarak Toko Modern dengan Pasar Tradisional

REPORTASEJABAR.COM – Pansus 5 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., serta hadir anggota pansus Ir. H. Agus Gunawan, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si. dan Hj. Siti Nurjanah, S.S. Kemudian hadir pula Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin), Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim NA.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan, S.H., mengatakan pada agenda rapat kerja tersebut, dibahas terkait jarak dan jam operasional untuk Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Melanjutkan pembahasan sebelumnya, yakni terkait jarak dan waktu bagi Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan,” ujarnya.
Menurut Dudy Himawan, terkait jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan terhadap pasar tradisional tengah dilakukan pertimbangan. Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, SIP., M.Si menerangkan dalam melakukan pengukuran jarak untuk letak pusat perbelanjaan maupun toko swalayan dapat menggunakan jalan raya sebagai acuan.

Mengingat untuk peraturan saat ini, jarak pusat perbelanjaan, toko swalayan maupun toko modern terhadap pasar tradisional yakni sekitar 1,5 kilometer.

“Kita ingin agar raperda ini on the track, jadi membantu meningkatkan perekonomian serta membuka lapangan kerja baru. Terkait letak maka perlu melihat RDTR (Rencana Detil Tata Ruang), serta perlu melihat dampak sosialnya,” tuturnya.

Terkait jam operasional, kata dia, jika akan dilakukan penambahan jam maka harus ada dasar yang jelas. Terlebih jika berdampak pada peningkatan ekonomi warga, atau terbukanya lapangan kerja baru.

“Untuk jam operasional kita lihat juga bagaimana kebutuhan masyarakat atau bagaimana akan menambah tenaga kerja, ini tentu jadi catatan penting,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Pansus 5 lainnya, H. Agus Gunawan yang mendorong agar letak dari swalayan dan toko modern, juga memperhatikan warung-warung milik warga. Sehingga tidak menghambat aktifitas ekonomi warga di sekitarnya.

“Kita berharap implementasi dari raperda ini bisa diterapkan di masyarakat. Terkait jarak kita akan berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya. (Humpro DPRD Kota Bandung).

About Author

  • Related Posts

    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna berpesan agar tugas dan fungsi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) di Kabupaten Bandung lebih dioptimalkan lagi hingga tingkat kecamatan dan desa, seiring terbentuknya jajaran…

    Read more

    Continue reading
    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Seminar Kebangsaan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Soreang, Minggu 3 Mei 2026. Kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 4 views
    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 9 views
    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 12 views
    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 13 views
    HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    • By admin
    • Mei 2, 2026
    • 36 views
    Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 19 views
    Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi