Galian C Ancam Ekosistem Lingkungan dan Sumber Air Warga

REPORTASEJABAR.COM -Semarang -Warga masyarakat Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, keluhkan dampak aktivitas Galian C di tanah milik PTP Nusantara IX Ngobo/ Jatirunggo yang mengakibatkan banjir ketika hujan menggenangi lahan pertanian dan rusaknya jalan transfortasi penghubung antar desa.

Himpunan yang didapat awak media, Galian C yang berada di wilayah Dusun Ngobo Desa Wringin Kecamatan Bergas itu, beroperasi berjalan dua tahun, selain menimbulkan, kebisingan dan rusaknya jalan serta polusi udara, aktivitasnya juga diduga tidak mengantongi izin.

Hal itu disampaikan aktivis Ketua Lembaga PKP Jateng dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kepala Desa Wringin Putih Untung Pambudi, kepada sejumlah wartawan di Semarang, Rabu 23 Agustus 2023

Ia mengatakan, selain terduga tidak berizin, aktivitas tambang itu juga sangat meresahkan masyarakat dan pengendara.

Pasalnya, menurutnya, debu hasil angkutan kendaraan pengangkut Galian C itu memicu polusi udara dan menggangu aktivitas pengendara yang melintasi di jalan Pemkab Semarang.

“Selain jalan yang rusak, kekhawatiran yang terbesar dari masyarakat setempat adalah pencemaran lingkungan,” terang Untung Pambudi, kepada Tim Media Siber Indonesia, Rabu (23/08/2023) siang di Kantor Desa Wringin Putih.

Ia mengatakan, seharusnya pengelola pertambangan melakukan reklamasi, pasca tambang yang merupakan kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan.

Selanjutnya, pengerukan tersebut hingga kini masih berlangsung, seolah tidak ada masalah. Padahal, hilir mudik kendaraan pengangkut tambang berseliweran keluar masuk.

Namun, sayangnya kata, Kepala Desa Wringin Putih Untung Pambudi tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat. Sehingga pengusaha tambang-pun dengan leluasa beroperasi, meski yang ditimbulkannya berdampak buruk

“Penambang melakukan dengan terang-terangan tanpa menghiraukan siapapun dan seolah olah tidak ada rasa takut,” jelasnya.

Untung juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, agar pihak pemilik tambang dalam usahanya memperhatikan kelestarian ekosistem lingkungan dan segera memberikan dokumen perijinan untuk dijadikan arsip di kantor desa.

“Perusahaan Pemilik tambang wajib melaksanakan UU No.4 Tahun 2009 dan PP No.23 Tahun 2010 tentang Tata cara pemberian ijin usaha pertambangan batuan dan mematuhi ketentuan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Team.

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 4 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 4 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 5 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 6 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 5 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 17 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎