Galian C Ancam Ekosistem Lingkungan dan Sumber Air Warga

REPORTASEJABAR.COM -Semarang -Warga masyarakat Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, keluhkan dampak aktivitas Galian C di tanah milik PTP Nusantara IX Ngobo/ Jatirunggo yang mengakibatkan banjir ketika hujan menggenangi lahan pertanian dan rusaknya jalan transfortasi penghubung antar desa.

Himpunan yang didapat awak media, Galian C yang berada di wilayah Dusun Ngobo Desa Wringin Kecamatan Bergas itu, beroperasi berjalan dua tahun, selain menimbulkan, kebisingan dan rusaknya jalan serta polusi udara, aktivitasnya juga diduga tidak mengantongi izin.

Hal itu disampaikan aktivis Ketua Lembaga PKP Jateng dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kepala Desa Wringin Putih Untung Pambudi, kepada sejumlah wartawan di Semarang, Rabu 23 Agustus 2023

Ia mengatakan, selain terduga tidak berizin, aktivitas tambang itu juga sangat meresahkan masyarakat dan pengendara.

Pasalnya, menurutnya, debu hasil angkutan kendaraan pengangkut Galian C itu memicu polusi udara dan menggangu aktivitas pengendara yang melintasi di jalan Pemkab Semarang.

“Selain jalan yang rusak, kekhawatiran yang terbesar dari masyarakat setempat adalah pencemaran lingkungan,” terang Untung Pambudi, kepada Tim Media Siber Indonesia, Rabu (23/08/2023) siang di Kantor Desa Wringin Putih.

Ia mengatakan, seharusnya pengelola pertambangan melakukan reklamasi, pasca tambang yang merupakan kewajiban bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan.

Selanjutnya, pengerukan tersebut hingga kini masih berlangsung, seolah tidak ada masalah. Padahal, hilir mudik kendaraan pengangkut tambang berseliweran keluar masuk.

Namun, sayangnya kata, Kepala Desa Wringin Putih Untung Pambudi tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat. Sehingga pengusaha tambang-pun dengan leluasa beroperasi, meski yang ditimbulkannya berdampak buruk

“Penambang melakukan dengan terang-terangan tanpa menghiraukan siapapun dan seolah olah tidak ada rasa takut,” jelasnya.

Untung juga berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang, agar pihak pemilik tambang dalam usahanya memperhatikan kelestarian ekosistem lingkungan dan segera memberikan dokumen perijinan untuk dijadikan arsip di kantor desa.

“Perusahaan Pemilik tambang wajib melaksanakan UU No.4 Tahun 2009 dan PP No.23 Tahun 2010 tentang Tata cara pemberian ijin usaha pertambangan batuan dan mematuhi ketentuan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Team.

About Author

  • Related Posts

    Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

    BANDUNG, Reportasejabar.com- Polemik pengelolaan limbah domestik Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirtawening di Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memunculkan…

    Read more

    Continue reading
    Menteri LH dan KDS Sepakat Percepat Pembangunan PSEL Cicukang

    REPORTASEJABAR.COM Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mendorong segera terealisasinya pengembangan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang. Hal itu disampaikan Menteri…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 6 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 9 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 15 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 24 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung