Pulau Gelam Jadi Areal Pertambangan, Begini Tanggapan Warga: Kema APH..??.

REPORTASEJABAR.COM -Ketapang Kalbar -Dengan adanya usaha pertambangan Pasir Kuarsa PT Sigma Silica Jayaraya melakukan pertambangan pasir kuarsa di pulau gelam tersebut bisa menjadi salah satu jalan keluar upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena setelah beberapa tahun terakhir ini pulau tersebut dibiarkan kosong sepi tanpa penduduk dan aktivitas apapun.

Pemuka warga Tarbiin Rahmadani Menurutnya kepada tim awak media 20 Agustus 2023,Wib setiap perusahaan terikat dengan ketentuan pelibatan warga setempat sebagai pekerja dan diharuskan memberikan bantuan sosial berupa dana Corporate Social Responsibility atau CSR.

Saya rasa dengan adanya perusahaan masuk, pasti ada dampak positif ekonomi bagi masyarakat Kendawangan dan masyarakat sekeliling pulau itu. Yang mana masyarakat belum ada pekerjaan minimal bisa numpang kerja ataupun bisa ada berkembang ekonomi masyarakat di sana dengan misalnya berjualan atau sebagainya di sana,” katanya. Nanti Pun kan ada tu bantuan CSR perusahaan, bisa dimanfaatkan kearah positif,” sambungnya.

Ia mengaku sempat menyaksikan warga secara sukarela menyerahkan lahan mereka kepada perusahaan untuk diteliti terkait kandungan tambang yang dimiliki pulau kosong tersebut.

“Soal itu, saya sebagai saksi bersama dengan pimpinan kecamatan, masyarakat secara sukarela melepaskan tanahnya diusahakan perusahaan,” tandasnya.

Terkait dengan ancaman kerusakan lingkungan (deforestasi) menurut dia, itu penilaiannya harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, bukan orang per orang.

“Ade hasil riset dari dinas pertambangan dan lingkungan hidup, pemerintah yang tahu. Yang jelas kami masyarakat mendukung sepanjang tidak bertentangan dengan aturan pemerintah,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Andi Herda yang mengaku leluhurnya adalah penghuni awal di Pulau Gelam. Menurutnya, saat ini saja, mereka sudah terbantu dengan kehadiran perusahaan terkait dengan penghargaan atas jasa orang tuanya membuka dan mengusahakan pulau gelam sebagai salah satu daerah pemukiman.

Lahan kami yang dulunya kami anggap tak ada nilai, sekarang memiliki nilai, dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat pulau Gelam termasuk warga yang tanahnya tidak terkena sebagai rencana lokasi tambang juga dapat manfaat. Jadi kami bersyukurlah,” ucap Andi Herda.

Rahmat juga menambahkan mengaku, ia bersama keluarganya telah bermukim selama puluhan tahun di Pulau Gelam. Di sana mereka hanya mengandalkan hasil laut dan pertanian, namun pendapatan dari usaha itu jauh dari kata cukup.

“Zaman-zaman orang tua kami dulu yang pernah saya tinggal di pulau ini hanya tempat berladang, cari ikan di sekitar perairan pulau itu,” ujar Rahmat yang kini telah pindah dan menetap di Desa Sungai Tengar.

Kepala desa Kendawangan kiri, Pusar, menegaskan sudah menerbitkan 300-an lebih Surat Pernyataan Keterangan Tanah atau (SKT) di Pulau Gelam atas permintaan warga eks pulau gelam.

Pusar menegaskan, tindakan ini demi membela kepentingan masyarakat serta sesuai aturan terkait status pulau tersebut sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) sehingga dimungkinkan diterbitkan SKT.

“Ini daerah tanggung jawab desa kami. Kami dimohonkan oleh puluhan (orang) masyarakat di pulau gelam buatkan SKT. Sekitar 300-an SKT yang sepengingat saye sudah tanda tangani. Karena status (pulau) bukan hutan lindung atau ape, make saya anggap tidak salah aturan, make permohonan warga pulau itu saya ikuti,” tegasnya, saat di konfirmasi Senin pekan lalu.

Dia pun menjelaskan, pemegang SKT di kawasan pulau tersebut sepenuhnya adalah warga yang orang tuanya serta (orang) warga yang pernah bertempat tinggal dan mengusahakan sebagai areal perladangan di pulau tersebut.

“Semuanya (pemegang SKT) warga eks pulau gelam yang pernah tinggal dan garap sebagai ladang ataupun nelayan di pulau itu,” ucapnya.

Seiring waktu, paparnya, sedikit demi sedikit, warga mulai meninggalkan pulau tersebut, pindah ke pulau terdekat seperti pulau cempedak ataupun ke ibukota kecamatan Kendawangan dengan alasan ekonomi dan mata pencaharian serta urusan kemasyarakatan sehingga pulau tersebut sepi.

“Karena pekerjaan dan memudahkan urusan masyarakat misal, sakit atau kematian dan pekerjaan, pulau itu sempat kosong. Tapi di sekitaran tahun 2020 sampai sekarang ada lagi warga yang menggarap tanah di pulau tersebut, mereka yang dulu pernah diam di pulau tersebut,” katanya.

Terkait dengan adanya rencana perusahaan tambang yang akan memanfaatkan pulau tersebut, Pusar mengatakan mendukung sepanjang masyarakat asli pulau tersebut dilibatkan dan diperhatikan.

Misalnya jadi pekerja dan terpenting tanah yang terkena sebagai areal tambang diganti rugi oleh perusahaan serta memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) saat perusahaan mulai beroperasi.

“Saye kalo demi masyarakat banyak dan sesuai aturan pasti saye perjuangkan dan bele. Termasuk misalnye perusahaan rencane masuk harus dan wajib melibatkan masyarakat,” tegasnya.

Dari data pencarian diperoleh, letak pulau gelam berada di kecamatan Kendawangan persisnya dibawah administrasi desa Kendawangan Kiri dengan luasan sekitar 2.801 hektar.

Sedangkan dari data Modi (Minerba One Data Indonesia) menampilkan, pulau tersebut saat ini berstatus sebagai kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Saat ini sedang dalam proses perizinan ekplorasi pasir kuarsa oleh PT Sigma Silica Jayaraya berdasarkan keputusan menteri Investasi dan BKPM dari tahun 2022 sampai 2029.

Karena ada rencana kegiatan pertambangan, pulau ini jadi ramai diperbincangkan terutama masyarakat Kendawangan baik yang pro maupun kontra.

Sumber: Tiem PWK Persatuan Wartawn Kalbar

Rilis: Hajeri tim pwk

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Canangkan GERTAMAN, Hasil Panen Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Desa
    • adminadmin
    • Desember 23, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung mencanangkan Gerakan Tanami Halaman (GERTAMAN) di Kantor Kecamatan Soreang, Selasa (23/12/2025) sebagai langkah strategis membangun kemandirian pangan berbasis rumah tangga dan pemanfaatan lahan tidak…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Tindak Lanjuti SE Gubernur, Perketat Pengendalian Tata Ruang untuk Tekan Risiko Bencana
    • adminadmin
    • Desember 10, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan langkah tegas dalam pengendalian tata ruang menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 8 views
    Buka Musda IX Persistri, Kang DS Dorong Sinergi Program Ekonomi dan Pendidikan Karakter

    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Pesan Presiden Prabowo kepada Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 10 views
    Kang DS Ajak Umat Nasrani Berdoa agar Kabupaten Bandung Terhindar dari Bencana

    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    • By admin
    • Desember 25, 2025
    • 18 views
    Ketua Umum Partai IBU Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 18 views
    Komisi III Minta Seluruh OPD Kompak Terlibat Benahi Persoalan Sampah

    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar

    • By admin
    • Desember 24, 2025
    • 15 views
    Dua Siswa Bintara Polri TA 2025 Raih Kelulusan Nilai Tertinggi di SPN Polda Jabar, Orang Tua Ucapkan Syukur dan Terima Kasih Kepada Kapolda Jabar