reportasejabar.comMEDAN, Praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di Wilkum Medan Tuntungan dan Polsek Pancur Batu semakin menjadi-jadi.

Akan tetapi, Polsek Medan Tuntungan sepertinya tidak mampu memberantas para penjahat di wilayah hukumnya yang katanya baru dilakukan razia namun tanpa hasil dan cuman numpang selfie. Sampai-sampai, Polda Sumut pun angkat bicara.

Menurut informasi, mafia judi telah menitipkan mesin-mesin judi di setiap warung di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan dan Pancur Batu. Belakangan, belasan unit diduga telah tersebar dibeberapa titik selama seminggu pekan ini.

Adapun, salah satu contoh lokasi berhasil dirangkum wartawan dan disaksikan langsung, pada hari ini, Kamis 10 Agustus 2023 di Jl.Setia Budi, Simpang Selayang, Kota Medan, sekira pukul 8.29 Wib pagi.

Masing-masing titik lokasi termasuk di kawasan Simpang Selayang, Tanjung Anom dan Simalingkar kepemilikan Bandar Judi ‘DB’ dan masih banyak lagi yang sudah tersebar hingga ke Sunggal serta Deli Tua.

Selain mesin judi tembak ikan, judi dadu juga dikabarkan beroperasi di Kelurahan Simpang Selayang. Sayangnya Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Cristin Simanjuntak tidak pernah menangkap pelaku judi di wilayahnya sendiri, dan terkesan merazia hanya untuk formalitas saja, bahkan ada rumor yang beredar mengatakan bahwa sudah ada titipan dari sang Bandar ‘DB’ kepadanya.

Bahkan, ketika mencoba dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjutak tidak menjawab konfirmasi (Contreng Satu) wartawan alias bungkam dan terlihat sangat rajin ibu Kapolsek selalu memblokir WA Wartawan.

Namun, hal itu sangat berbanding terbalik dengan Polda Sumut. Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono angkat bicara terkait informasi tersebut.

Perwira berpangkat tiga melati emas dipundaknya itu memastikan akan memberi tindakan tegas kepada para mafia judi.

“Terima kasih infonya kita cek”, kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, kepada awak media yang bertugas.

Ia pun memastikan akan menindak tegas jika ditemukan ada, ‘pemain judi’ di wilayah hukum tersebut.

“Kalau ada yang main, kita pastikan akan kita tindak”, pungkasnya. (RI-1)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *