Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV

Reportasejabar.com‎ Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan lima orang sekeluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali menyita perhatian publik. Salah satu terdakwa, Priyo Bagus Setiawan, secara resmi mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Toni RM.

‎Dalam persidangan tersebut, Priyo menyerahkan langsung berkas pencabutan kuasa kepada majelis hakim. Langkah itu menandai berakhirnya pendampingan hukum Toni RM terhadap dirinya dalam perkara yang tengah berjalan.

‎Tak hanya mencabut kuasa, Priyo juga menyampaikan pengalihan kuasa hukum kepada Ruslandi untuk mendampinginya pada proses persidangan berikutnya.

‎Sidang berlangsung dinamis ketika Priyo turut menyinggung sejumlah fakta yang disebut berkaitan dengan rekaman CCTV. Kuasa hukum baru disebut akan mendalami dan membuka lebih jauh temuan tersebut dalam agenda sidang selanjutnya sebagai bagian dari upaya pembuktian di persidangan.

‎Perkembangan terbaru ini dinilai menambah babak baru dalam perkara yang sejak awal menjadi sorotan masyarakat. Pergantian kuasa hukum di tengah proses sidang juga memunculkan berbagai spekulasi mengenai strategi pembelaan yang akan ditempuh terdakwa ke depan.

‎Di sisi lain, pergantian kuasa hukum Priyo menurut Komjen Purn Ito Sumardi, berkaitan dengan sorotan publik terhadap pola pembelaan yang sebelumnya pernah dilakukan Toni RM dalam perkara lain, termasuk kasus Vina Cirebon.

‎“Dalam perkara tersebut, upaya hukum yang diajukan untuk membatalkan putusan pidana terhadap Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak dikabulkan oleh pengadilan,” katanya.

‎Ia menilai argumentasi yang dibangun lebih banyak bertumpu pada pembentukan opini publik dibandingkan pembuktian hukum berbasis hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Pendekatan tersebut kala itu juga mendapat dukungan dari pengacara Farhat Abbas serta beberapa purnawirawan perwira tinggi Polri.

‎“Namun dalam proses persidangan, majelis hakim tetap berpegang pada alat bukti dan fakta persidangan,” kata dia, Kamis (21/5/2026)

‎Sejumlah argumentasi yang diajukan kubu pembela dipatahkan hakim melalui pertimbangan hukum dalam putusan yang dibacakan di pengadilan, meskipun saat itu persidangan sempat diwarnai tekanan massa dan aksi demonstrasi di sekitar area pengadilan.

Red/Sam.

About Author

Related Posts

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

REPORTASEJABAR.COM Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026) Pelaku berinisial…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

  • By admin
  • Mei 22, 2026
  • 9 views
Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

  • By admin
  • Mei 22, 2026
  • 18 views
Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

KDS Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah

  • By admin
  • Mei 22, 2026
  • 16 views
KDS Dorong Inovasi Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Sampah Berbasis Wilayah

Gerak Cepat Polda Jabar, Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Ditangkap

  • By admin
  • Mei 22, 2026
  • 17 views
Gerak Cepat Polda Jabar, Tersangka Dugaan Penipuan Berhasil Ditangkap

Dankodiklatad Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang I TA 2026

  • By admin
  • Mei 22, 2026
  • 19 views
Dankodiklatad Pimpin Upacara Penutupan Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang I TA 2026

Sinergi dan Soliditas Forkopimda Diperkuat Lewat Olahraga Bersama di Kodim 0624/Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Mei 22, 2026
  • 12 views
Sinergi dan Soliditas Forkopimda Diperkuat Lewat Olahraga Bersama di Kodim 0624/Kabupaten Bandung