Masyarakat Dayak Marah Hingga Datangi Bareskrim Polri Yang Dipimpin Panglima Jilah

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta -Panglima Jilah yang juga sosok Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR),Se pulau Borneo ,yaitu Agustinus mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri pada hari ini,” adapun Kedatanganya berkaitan dengan hebohnya ucapan Rocky Gerung yang dituding menghina bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga menyinggung soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Panglima Jilah mengatakan,” Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara,” tegas ucap Agustinus kepada para wartawan yang berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/8/2023) Wib.

Dirinya juga mengatakan soal pembangunan IKN. Dikatakanya, dirinya tidak terima dengan seluruh masyarakat Dayak jika ada pihak yang mencoba menghalangi pembangunan IKN,jika ada yang mencoba menghambat pembagunan IKN akan berhadapan dengan dirinya dan pasukan merah.

Lebih jauh, Agustinus mendesak Rocky Gerung agar menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka melalui surat pernyataan berkaitan dengan ucapanya.

“Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Kalimantan, meminta dengan tegas agar segera saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak,” tegas Panglima Jilah dihadapan para awak media.

About Author

  • Related Posts

    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    INDRAMAYU Reportasejabar.com Sidang lanjutan ke-17 kasus pembunuhan “Paoman Indramayu” yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (17/06/2026), menjadi momentum krusial bagi pihak keluarga korban dalam upaya mengetuk pintu keadilan.…

    Read more

    Continue reading
    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 8 views
    Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 11 views
    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 12 views
    Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar

    Bunda Bedas Dorong Perempuan Ubah Keterampilan Tata Rias Jadi Sumber Penghasilan

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 13 views
    Bunda Bedas Dorong Perempuan Ubah Keterampilan Tata Rias Jadi Sumber Penghasilan

    Kejati Jabar Lantik Kepala Kejari Kab. Sukabumi dan Koordinator Pada Kejaksaan Tingi Jawa Barat

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 14 views
    Kejati Jabar Lantik Kepala Kejari Kab. Sukabumi dan Koordinator Pada Kejaksaan Tingi Jawa Barat

    Tim Drone Universitas Pertahanan RI Dukung Patroli Udara Citarum Harum

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 18 views
    Tim Drone Universitas Pertahanan RI Dukung Patroli Udara Citarum Harum