Menteri Yandri Susanto Dikecam Keras oleh Seluruh Pimpinan Redaksi Media Online Atas Pernyataan “Wartawan Bodrex”

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, Minggu 2 Februari 2025 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, menuai kecaman luas dari kalangan jurnalis setelah menyebut wartawan dengan istilah “wartawan Bodrex”. Pernyataan kontroversial ini disampaikan Yandri menanggapi pemberitaan yang dianggapnya tidak akurat. Ungkapan tersebut dianggap merendahkan profesi jurnalis dan memicu protes keras dari berbagai organisasi pers di Indonesia termasuk GMOCT.

Yandri Susanto, dalam keterangannya, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap beberapa laporan media yang dinilai tidak merefleksikan kondisi lapangan. Ia kemudian menggunakan istilah “wartawan Bodrex,” merujuk pada obat penghilang sakit kepala, untuk menggambarkan wartawan yang menurutnya membuat laporan yang tidak akurat.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif, Banyak pihak menilai ungkapan tersebut sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis secara tegas mengecam pernyataan tersebut.

Eri Opunk, pimpinan redaksi media online Tegarnews dan anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan kekecewaannya. “Harusnya oknum, jangan ada embel-embel Bodrex,” tegasnya. Ia pun meminta Yandri Susanto untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi. Senada dengan itu, Ketua Umum GMOCT, Yopi Zulkarnain, menuntut bukan hanya permintaan maaf, tetapi juga bukti atas pernyataan Yandri Susanto. Seluruh pimpinan redaksi media online yang tergabung dalam GMOCT juga mengecam keras pernyataan Menteri tersebut.

Kecaman semakin keras mengingat pernyataan tersebut dinilai sebagai tindakan yang menghambat kemerdekaan pers dan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) (tentang kemerdekaan pers) dapat dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp.500.000.000,00.

“Merendahkan wartawan secara keseluruhan berarti menghancurkan kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar salah satu perwakilan organisasi wartawan.

Mereka menekankan bahwa jurnalis bukanlah musuh negara atau alat politik, melainkan mitra pemerintah dalam membangun informasi yang transparan dan akuntabel.

Insiden ini juga menyoroti perlunya pelatihan dan edukasi bagi pejabat publik tentang etika berkomunikasi dan pentingnya memahami peran jurnalis dalam menjaga demokrasi. Beberapa organisasi wartawan berencana menggelar diskusi terbuka untuk membahas isu ini lebih lanjut, mengundang akademisi dan pengamat media untuk menciptakan lingkungan yang saling menghormati antara jurnalis dan pejabat publik. Dialog konstruktif antara wartawan dan pejabat publik dinilai krusial untuk mendorong kolaborasi yang lebih positif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Menteri Yandri Susanto Dikecam Keras oleh Seluruh Pimpinan Redaksi Media Online Atas Pernyataan “Wartawan Bodrex”

Jakarta, Minggu 2 Februari 2025 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, menuai kecaman luas dari kalangan jurnalis setelah menyebut wartawan dengan istilah “wartawan Bodrex”. Pernyataan kontroversial ini disampaikan Yandri menanggapi pemberitaan yang dianggapnya tidak akurat. Ungkapan tersebut dianggap merendahkan profesi jurnalis dan memicu protes keras dari berbagai organisasi pers di Indonesia termasuk GMOCT.

Yandri Susanto, dalam keterangannya, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap beberapa laporan media yang dinilai tidak merefleksikan kondisi lapangan. Ia kemudian menggunakan istilah “wartawan Bodrex,” merujuk pada obat penghilang sakit kepala, untuk menggambarkan wartawan yang menurutnya membuat laporan yang tidak akurat.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi negatif, Banyak pihak menilai ungkapan tersebut sebagai penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sejumlah organisasi wartawan dan jurnalis secara tegas mengecam pernyataan tersebut.

Eri Opunk, pimpinan redaksi media online Tegarnews dan anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan kekecewaannya. “Harusnya oknum, jangan ada embel-embel Bodrex,” tegasnya. Ia pun meminta Yandri Susanto untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi. Senada dengan itu, Ketua Umum GMOCT, Yopi Zulkarnain, menuntut bukan hanya permintaan maaf, tetapi juga bukti atas pernyataan Yandri Susanto. Seluruh pimpinan redaksi media online yang tergabung dalam GMOCT juga mengecam keras pernyataan Menteri tersebut.

Kecaman semakin keras mengingat pernyataan tersebut dinilai sebagai tindakan yang menghambat kemerdekaan pers dan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) (tentang kemerdekaan pers) dapat dipidana penjara paling lama dua tahun dan denda Rp.500.000.000,00.

“Merendahkan wartawan secara keseluruhan berarti menghancurkan kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar salah satu perwakilan organisasi wartawan.

Mereka menekankan bahwa jurnalis bukanlah musuh negara atau alat politik, melainkan mitra pemerintah dalam membangun informasi yang transparan dan akuntabel.

Insiden ini juga menyoroti perlunya pelatihan dan edukasi bagi pejabat publik tentang etika berkomunikasi dan pentingnya memahami peran jurnalis dalam menjaga demokrasi. Beberapa organisasi wartawan berencana menggelar diskusi terbuka untuk membahas isu ini lebih lanjut, mengundang akademisi dan pengamat media untuk menciptakan lingkungan yang saling menghormati antara jurnalis dan pejabat publik. Dialog konstruktif antara wartawan dan pejabat publik dinilai krusial untuk mendorong kolaborasi yang lebih positif dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

No Viral No Justice

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

    LIMA PULUH KOTA – Reportasejabar.com – 6 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, Mata-PublikNuasantara, terkait maraknya aktivitas…

    Read more

    Continue reading
    Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

    Semarang, Reportasejabar.com -3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul “Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar” terbit 5 Juni…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 2 views
    Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 3 views
    Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    • By admin
    • September 5, 2026
    • 8 views
    Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 7 views
    Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

    GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 7 views
    GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

    BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 12 views
    BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

    Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 17 views
    Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

    Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 17 views
    Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

    Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 17 views
    Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

    Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 16 views
    Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 16 views
    Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 13 views
    Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

    Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 15 views
    Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

    KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 17 views
    KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

    Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 20 views
    Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

    Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 29 views
    Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

    Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 25 views
    Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

    Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 40 views
    Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

    Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 31 views
    Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

    Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 27 views
    Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

    Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 45 views
    Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

    Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 29 views
    Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

    KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 28 views
    KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

    KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 26 views
    KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

    Jembatan Pongpet Miring Saat Peresmian, TNI AD Luruskan Fakta Kondisi dan Penyebabnya

    • By admin
    • Agustus 31, 2026
    • 25 views
    Jembatan Pongpet Miring Saat Peresmian, TNI AD Luruskan Fakta Kondisi dan Penyebabnya