Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

REPORTASEJABAR.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dan menetapkan 91 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, baik pengedar sabu-sabu, ganja, hingga Obat Keras Tertentu (OKT). Sebanyak 91 tersangka tersebut ditangkap berdasarkan 80 laporan masyarakat yang diterima polisi.

“Ini pengungkapan dalam kurun waktu satu bulan terakhir, dari 80 kasus ada 91 tersangka,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, Selasa (1/9/2026).

Faruk mengungkapkan, kasus paling menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran OKT. Kasus tersebut disusul dengan peredaran sabu-sabu, tembakau sintetis, psikotropika, dan ganja.

“Jadi ada 39 kasus OKT dengan 47 tersangka, sabu-sabu 20 kasus dengan 22 tersangka, 16 kasus sinte dengan 17 tersangka, psikotropika 3 kasus dengan 3 tersangka, dan ganja 2 kasus dengan 2 tersangka,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 361 gram sabu-sabu, 38 gram ganja, 4 kg sinte, 8.164 butir psikotropika, 1,7 gram ekstasi, dan 653.321 butir OKT.

“Dari total barang bukti tersebut, kalau misalkan dikonversi ke rupiah, itu memiliki nilai ekonomis sebesar Rp4,1 miliar dan berhasil menyelamatkan 672 ribu jiwa,” tegasnya.

Faruk menambahkan, dua dari 91 tersangka merupakan residivis, salah satunya berinisial SB (41). SB sebelumnya ditangkap dalam kasus peredaran ganja dan kembali ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu.

“Kita amankan juga seorang residivis mengedar ganja yang kembali mengedarkan narkoba, tapi jenisnya berbeda. Kalau yang bersangkutan pernah dihukum karena mengedarkan ganja, setelah keluar yang bersangkutan mengedarkan ekstasi dan sabu,” tuturnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan sejumlah pasal meliputi Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 610 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 60 ayat (1) huruf (b) dan atau Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Red. Sam.

About Author

Related Posts

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026
  • adminadmin
  • September 21, 2026

Reportasejabar.com Polda Jawa Barat menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Operasi Garuda Bhakti 2026 untuk mendukung pelaksanaan Piala Asian Cup 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapang Panahan Kompleks…

Read more

Continue reading
Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan
  • adminadmin
  • September 21, 2026

KOTA BANJAR –Reportasejabar.com Kebakaran lahan terjadi di Dusun Priagung RT 008/RW 003, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran menghanguskan lahan terbuka…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”

  • By admin
  • September 21, 2026
  • 10 views
Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

  • By admin
  • September 21, 2026
  • 12 views
Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan

  • By admin
  • September 21, 2026
  • 12 views
Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan

KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

  • By admin
  • September 20, 2026
  • 13 views
KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

  • By admin
  • September 19, 2026
  • 22 views
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

  • By admin
  • September 19, 2026
  • 22 views
Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

  • By admin
  • September 19, 2026
  • 29 views
KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kota Banjar Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 26 views
Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kota Banjar Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Razia Premanisme di Jatinangor, Satgas Operasi Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 35 views
Razia Premanisme di Jatinangor, Satgas Operasi Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras

SMPN 25-Bandung Sabet Gelar Juara Praton Super Cup Jawa Barat 2026

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 50 views
SMPN 25-Bandung Sabet Gelar Juara Praton Super Cup Jawa Barat 2026

KDS Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Gempa Berulang

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 24 views
KDS Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Gempa Berulang

LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 32 views
LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman

Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 24 views
Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 24 views
Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 27 views
Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

  • By admin
  • September 17, 2026
  • 29 views
Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

Kepala Bapperida Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

  • By admin
  • September 17, 2026
  • 32 views
Kepala Bapperida  Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 41 views
Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 43 views
Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 39 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 29 views
Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 33 views
Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 22 views
Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 59 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 44 views
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027