Walikota Minta Gakplin Segera Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual di Bapenda Semarang

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 16 Oktober 2024 – Walikota Semarang Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos, menanggapi cepat viralnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas Bapenda Kota Semarang berinisial SAP.

Hevearita langsung menghubungi Kabid Gakplin Pemkot Semarang, Joko Hartono, untuk memerintahkan agar Gakplin segera meminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

Gakplin Pemkot Semarang mengklaim telah mendapatkan identitas SAP dan telah menghubungi yang bersangkutan. SAP membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa narasumber yang memberikan informasi kepada wartawan memiliki gangguan jiwa.

“Kami langsung telpon SAP dan dia bilang narasumbernya itu punya masalah kejiwaan,” ujar Joko Hartono.

Gakplin juga berencana menurunkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) untuk menggali informasi dari narasumber.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kami juga ingin memberikan pendampingan kepada narasumber, karena narasumber ini ternyata seorang perempuan dan menyangkut anak dibawah umur,” tambah Joko Hartono.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SAP terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Tim liputan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat.

Akan tetapi dengan tayangnya pemberitaan ini, Joko Hartono selalu Gakplin Pemkot Semarang meminta agar hasil pertemuan antara perwakilan awak media yang menayangkan pemberitaan sebelumnya untuk tidak di publish terlebih dahulu dikarenakan pihaknya tetap akan bekerja secara profesional dan integritas.

Namun apabila jika mengacu kepada Pedoman Kebebasan Pers yang tercantum dalam UU No. 40 Tahun 1999 Menjamin Hak Warga Negara untuk Mendapatkan Informasi

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak sejarah bagi kebebasan pers di Indonesia. UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat dan pilar penting dalam demokrasi. Salah satu poin penting dalam UU ini adalah larangan untuk menghalangi atau melarang penayangan pemberitaan oleh media pers.

Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa:

(2) Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis media komunikasi.
(3) Kemerdekaan pers dijamin sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang merupakan unsur penting dalam mewujudkan demokrasi.

Melarang kinerja pers sama saja dengan menghalangi tugas wartawan. Wartawan memiliki tugas untuk menyampaikan informasi kepada publik, dan halangan atau larangan terhadap tugas ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Pers.

Sanksi dan Denda bagi Pelanggar

UU Pers memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang secara sengaja menghalangi atau menghambat tugas pers. Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa:

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Pasal 5 UU Pers juga mengatur tentang larangan bagi perusahaan pers untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers.

Pentingnya Kebebasan Pers

Kebebasan pers merupakan hak fundamental yang harus dijamin dan dihormati. Pers berperan penting dalam:

  • Menyampaikan informasi kepada publik.
  • Menjadi kontrol sosial terhadap kekuasaan.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas.
  • Memperkuat demokrasi.

Kesimpulan

UU Pers No. 40 Tahun 1999 merupakan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kebebasan pers di Indonesia. Melarang kinerja pers berarti menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan informasi dan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum.

Penting bagi semua pihak untuk memahami dan menghormati peran penting pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Team liputan

About Author

  • Related Posts

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 2 views
    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 4 views
    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 6 views
    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 6 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 11 views
    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 7 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 7 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 12 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 14 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 14 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 10 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 19 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 16 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 20 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 18 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 17 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat