Perusahaan Tidak Mau Membayar Pesangon Pekerja Bisa Dipidanakan

REPORTASEJABAR.COM -Sidoarjo, -Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 Wib bertempat didalam Perusahaan PT. Mitra Mulia Makmur yang berada di Jl. HR Mangundiprojo No 266 Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, diduga terjadi suatu tindak kejahatan kekerasan seksual
yang dilakukan oleh seorang karyawan tetap bagian Quality Control perusahaan tersebut, bernama Muh. Muchib terhadap tiga karyawan perempuan Out Sourching di Perusahaan itu yang bernama, Heni Rahmawati, Yulianti dan Aprillia Wahyu Indriani. Jumat (23/08/2024)

Karena perbuatannya itu Sdr. Muh Muchib dilaporkan oleh Heni Rahmawati dengan didampingi Pengawasnya ke Polresta Sidoarjo pada bulan Oktober 2023, kemudian penyidik Polresta Sidoarjo bergerak cepat untuk menindaklanjuti, dan sekarang perkara tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Muh Muchib dijerat pasal 6 huruf b UURI No. 12 Tahun 2022 atau pasal 6 huruf a UURI No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Perkara tersebut teregister di Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 72/Sidoa/Eku.2/05/3034 dengan Jaksa Penuntut Umum Siti Qomariyah, S.H., dengan tuntutan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya atas dugaan perbuatannya tersebut Sdr. Muh. Muchib sebagai karyawan tetap
Perusahaan PT. Mitra Mulia Makmur yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun tersebut diminta untuk mengundurkan diri dari Perusahaan tanpa diberikan pesangon, namun yang bersangkutan menolaknya karena tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Akhirnya, kemudian dilaporkanlah perbuatannya itu ke Polresta Sidoarjo. Terhadap laporan dan tuduhan yang ditimpakan kepada dirinya Muh. Muchib kemudian mencari perlindungan hukum ke Kantor DPC Peradi Sidoarjo di Kawasan Ruko Anggrek Regency di Sidoarjo.

Para Advokat di Kantor Peradi Sidoarjo sebagai Penasehat Hukumnya diantaranya adalah H. Abdul Ghofur, S.H., yang juga Ketua PBH Peradi Sidoarjo dan Advokat Muda Eric Yonanta, S.H., saat ditemui
di Kantor Peradi Sidoarjo mengatakan, “kami Team Pembela terdakwa dari Kantor DPC Peradi Sidoarjo sangat keberatan atas tuduhan serta tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa, hal ini dikarenakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang kami anggap tidak ada sinkronisasi antara
fakta di lapangan, bukti-bukti, keterangan saksi-saksi serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan, perkara ini terlalu dipaksakan tanpa adanya bukti-bukti yg kuat, sehingga patut diduga telah terjadi kriminalisasi kepada Sdr. Muh. Muchib,” ujarnya

Disamping itu disela-sela kesibukannya, saat ditemui di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sidoarjo, Soekardji, S.H., M.H., Pengacara handal yang biasa dipanggil cakjoss ini, yang juga Sekretaris DPC Peradi Sidoarjo mengomentari tuntutan JPU dalam perkara Muh. Muchib ini, beliau mengatakan, “dalam hukum pidana, JPU sebagai Penuntut harus benar-benar dapat membuktikan tuduhan dan tuntutannya itu karena dalam hukum pidana seorang JPU harus melakukan sebuah asas hukum pidana yaitu “Actori In Cumbit Onus Probandi” adalah asas dalam hukum acara pidana yang berarti siapa yang menuntut, dialah yang wajib membuktikan. Asas ini serupa dengan asas dalam hukum acara perdata, ‘Actori Incumbit Probatio’ oleh karenanya apabila terjadi ketidaksinkronan antara perbuatan, bukti-bukti, saksi-saksi dan fakta-fakta lainnya, itu adalah tanggung jawab JPU dan apabila tidak dapat dibuktikan dengan jelas dan terang, maka Hakim harus membebaskan Muh. Muchib dan Perusahaan wajib memberikan pesangon kepadanya manakala melakukan PHK terhadap karyawannya,” terang Soekardji, S.H., M.H.,

Selain itu Ketua Harian DPC Peradi Sidoarjo yang juga Advokat Papan Atas di Surabaya dan
Sidoarjo, H. Ananto Haryo, S.H., M.Hum., M.M., CTL., juga mengomentari perkara ini,

“apabila dilihat fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap dipersidangan, perkara ini sangat dipaksakan dan sepertinya terjadi kriminalisasi terhadap Pekerja atas nama Muh. Muchib oleh Perusahaan, untuk menghindari agar Perusahaan tidak membayar pesangon saat terjadi PHK Pekerja oleh Perusahaan.

Padahal dalam hukum pidana jelas asas-asasnya, diantaranya yaitu bahwa hakim lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah, oleh karena itu asas, ‘in criminalibus probantiones beden eze luce clariores’ harus benar-benar dilakukan karena dalam membuktikan tindak pidana, bukti-bukti itu harus terang benderang dan harus lebih terang dari cahaya,” pungkas Ketua Harian DPC Peradi Sidoarjo yang juga Advokat Papan Atas di Surabaya dan Sidoarjo, H. Ananto Haryo, S.H., M.Hum., M.M., CTL.,

Red-

About Author

  • Related Posts

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik. Hal ini terlihat dengan aksi Bupati Bandung, Dadang…

    Read more

    Continue reading
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    REPORTASEJABAR.COM – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 12 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 11 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 11 views
    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 17 views
    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 17 views
    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 14 views
    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 32 views
    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 15 views
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 17 views
    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 22 views
    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 23 views
    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 26 views
    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 29 views
    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 25 views
    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

    Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 30 views
    Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

    Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 33 views
    Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 35 views
    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 28 views
    Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 31 views
    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 27 views
    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 31 views
    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 29 views
    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 33 views
    Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci