Perusahaan Tidak Mau Membayar Pesangon Pekerja Bisa Dipidanakan

REPORTASEJABAR.COM -Sidoarjo, -Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 sekitar pukul 18.30 Wib bertempat didalam Perusahaan PT. Mitra Mulia Makmur yang berada di Jl. HR Mangundiprojo No 266 Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, diduga terjadi suatu tindak kejahatan kekerasan seksual
yang dilakukan oleh seorang karyawan tetap bagian Quality Control perusahaan tersebut, bernama Muh. Muchib terhadap tiga karyawan perempuan Out Sourching di Perusahaan itu yang bernama, Heni Rahmawati, Yulianti dan Aprillia Wahyu Indriani. Jumat (23/08/2024)

Karena perbuatannya itu Sdr. Muh Muchib dilaporkan oleh Heni Rahmawati dengan didampingi Pengawasnya ke Polresta Sidoarjo pada bulan Oktober 2023, kemudian penyidik Polresta Sidoarjo bergerak cepat untuk menindaklanjuti, dan sekarang perkara tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Muh Muchib dijerat pasal 6 huruf b UURI No. 12 Tahun 2022 atau pasal 6 huruf a UURI No. 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Perkara tersebut teregister di Pengadilan Negeri Sidoarjo nomor 72/Sidoa/Eku.2/05/3034 dengan Jaksa Penuntut Umum Siti Qomariyah, S.H., dengan tuntutan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Sebelumnya atas dugaan perbuatannya tersebut Sdr. Muh. Muchib sebagai karyawan tetap
Perusahaan PT. Mitra Mulia Makmur yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun tersebut diminta untuk mengundurkan diri dari Perusahaan tanpa diberikan pesangon, namun yang bersangkutan menolaknya karena tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Akhirnya, kemudian dilaporkanlah perbuatannya itu ke Polresta Sidoarjo. Terhadap laporan dan tuduhan yang ditimpakan kepada dirinya Muh. Muchib kemudian mencari perlindungan hukum ke Kantor DPC Peradi Sidoarjo di Kawasan Ruko Anggrek Regency di Sidoarjo.

Para Advokat di Kantor Peradi Sidoarjo sebagai Penasehat Hukumnya diantaranya adalah H. Abdul Ghofur, S.H., yang juga Ketua PBH Peradi Sidoarjo dan Advokat Muda Eric Yonanta, S.H., saat ditemui
di Kantor Peradi Sidoarjo mengatakan, “kami Team Pembela terdakwa dari Kantor DPC Peradi Sidoarjo sangat keberatan atas tuduhan serta tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa, hal ini dikarenakan banyaknya kejanggalan-kejanggalan yang kami anggap tidak ada sinkronisasi antara
fakta di lapangan, bukti-bukti, keterangan saksi-saksi serta fakta-fakta yang terungkap di persidangan, perkara ini terlalu dipaksakan tanpa adanya bukti-bukti yg kuat, sehingga patut diduga telah terjadi kriminalisasi kepada Sdr. Muh. Muchib,” ujarnya

Disamping itu disela-sela kesibukannya, saat ditemui di ruang tunggu Pengadilan Negeri Sidoarjo, Soekardji, S.H., M.H., Pengacara handal yang biasa dipanggil cakjoss ini, yang juga Sekretaris DPC Peradi Sidoarjo mengomentari tuntutan JPU dalam perkara Muh. Muchib ini, beliau mengatakan, “dalam hukum pidana, JPU sebagai Penuntut harus benar-benar dapat membuktikan tuduhan dan tuntutannya itu karena dalam hukum pidana seorang JPU harus melakukan sebuah asas hukum pidana yaitu “Actori In Cumbit Onus Probandi” adalah asas dalam hukum acara pidana yang berarti siapa yang menuntut, dialah yang wajib membuktikan. Asas ini serupa dengan asas dalam hukum acara perdata, ‘Actori Incumbit Probatio’ oleh karenanya apabila terjadi ketidaksinkronan antara perbuatan, bukti-bukti, saksi-saksi dan fakta-fakta lainnya, itu adalah tanggung jawab JPU dan apabila tidak dapat dibuktikan dengan jelas dan terang, maka Hakim harus membebaskan Muh. Muchib dan Perusahaan wajib memberikan pesangon kepadanya manakala melakukan PHK terhadap karyawannya,” terang Soekardji, S.H., M.H.,

Selain itu Ketua Harian DPC Peradi Sidoarjo yang juga Advokat Papan Atas di Surabaya dan
Sidoarjo, H. Ananto Haryo, S.H., M.Hum., M.M., CTL., juga mengomentari perkara ini,

“apabila dilihat fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap dipersidangan, perkara ini sangat dipaksakan dan sepertinya terjadi kriminalisasi terhadap Pekerja atas nama Muh. Muchib oleh Perusahaan, untuk menghindari agar Perusahaan tidak membayar pesangon saat terjadi PHK Pekerja oleh Perusahaan.

Padahal dalam hukum pidana jelas asas-asasnya, diantaranya yaitu bahwa hakim lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah, oleh karena itu asas, ‘in criminalibus probantiones beden eze luce clariores’ harus benar-benar dilakukan karena dalam membuktikan tindak pidana, bukti-bukti itu harus terang benderang dan harus lebih terang dari cahaya,” pungkas Ketua Harian DPC Peradi Sidoarjo yang juga Advokat Papan Atas di Surabaya dan Sidoarjo, H. Ananto Haryo, S.H., M.Hum., M.M., CTL.,

Red-

About Author

  • Related Posts

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    • adminadmin
    • September 16, 2026

    Fraksi PKB DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

    Read more

    Continue reading
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    • adminadmin
    • September 16, 2026

    Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. HumasDPRD – Fraksi Partai Nasional…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 9 views
    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 8 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 8 views
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 17 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 12 views
    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 8 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 13 views
    Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

    Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 12 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

    GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 19 views
    GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

    6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 22 views
    6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

    DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 24 views
    DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

    Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 28 views
    Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 20 views
    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 24 views
    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 24 views
    Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 16 views
    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 15 views
    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 8 views
    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada