Galian C Tak Berizin Diduga Kebal Hukum Tetap Beroperasi

REPORTASEJABAR.COM -Bogor- Penambangan ilegal yang berlokasi di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ditengarai tidak memiliki izin resmi bahkan seolah-olah kebal hukum. Aktivitas penambangan galian C ini masih tetap beroperasi dengan aman dan terkesan tidak memiliki rasa takut. Senin (03/06/24).

Keberadaan tambang galian C tersebut disinyalir telah mengangkangi pernyataan Bupati Kabupaten Bogor dan regulasi hukum Pasal 158 Undang-undang No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan.

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa adanya izin usaha Penambangan atau IUP dan Izin pertambangan rakyat atau IPR harus memiliki khusus penjualan dan penambangan sesuai pasal 161 UU no 4 tahun 2009,” ujar salah seorang praktisi hukum di Bogor, Senin (3/6/24).

Pantauan awak media, di lokasi tambang banyak antrian mobil dump truk memenuhi area jalan dekat tambang. Warga sekitar tambang pun mengeluhkan dampak dari adanya tambang liar tersebut.
“Salah satu dampak dari adanya tambang liar ini sarana jalan menjadi kotor, warga maupun pengendara sering terjatuh akibat licinnya jalan,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

( KY/Tem )

About Author

  • Related Posts

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Reportasejabar.com -Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 16 Oktober 2025, memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet Merah Putih di Kertanegara, Jakarta. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis pemerintah khususnya di bidang…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    REPORTASEJABAR.COM -MAJALENGKA- -Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Perseroda) memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Majalengka menetapkan satu tersangka. PT…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 5 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 6 views
    POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 9 views
    Kang DS: Masyarakat Merindukan Keterbukaan Informasi dari Pemerintah

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 14 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral