Terkait Siswa Tak Ikut Study Tour Siswa Diminta Kerjakan Makalah 50 Lembar, Pihak Sekolah Undang Orang Tua, Ada Apa?

Reportasejabar.com – Jawa Barat, Melansir berita dari media online kabarSBI.com, Terkait tak memgikuti Study Tour yang diadakan oleh pihak sekolah siswa diberikan tugas membuat makalah sebanyak 50 lembar, pihak sekolah mengelak dan memanggil seluruh orang tua siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut, 29 April 2024.

Setelah beredarnya berita terkait pihak sekolah menghukum siswa membuat makalah tersebut di media online, pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa yang tidak mengikuti study tour untuk klarifikasi pada tanggal 30 April 2024 Jam 08:00 WIB tempat di SMA Negeri 1 Cibingbin.

Dalam surat undangan tersebut pihak sekolah mengelak bahwa pemberitaan tersebut rumor dan tidak benar, namun ketika salah satu orang tua siswa yang kebetulan anggota media SBI menanyakan langsung kepada anaknya yang tidak ikut kegiatan tersebut mengatakan bahwa tugas siswa yang tak ikut kegiatan tersebut memang benar bahwa pihak sekolah memberikan tugas membuat makalah sebanyak 50 lembar, ucap SM orang tua siswa.

Menurut Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Agung Sulistio mengatakan hal tersebut sangat parah didunia pendidikan bukti sudah jelas namun masih saja mengelak terkait hal tersebut. Atas kejadian tersebut harusnya pihak dinas terkait memberikan teguran keras kepada kepala sekolah karena pembelaannya sangat tidak etis sebagai kepala sekolah SMA Negeri 1 Cibingbin dan mengatakan bahwa pemberitaan tersebut adalah rumor dan tidak benar, ujar Agung.

Kami berharap pihak Dinas Pendidikan Wilayah Provinsi Jawa Barat memberikan teguran keras karena kebijakan memberikan tugas siswa tidak mengikuti kegiatan tersebut membuat makalah sebanyak 50 lembar atas kegiatan diluar belajar mengajar sangat tidak etis dan membawa citra buruk pada dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Sumber : https://kabarsbi.com/terkait-siswa-tak-ikut-study-tour-siswa-diminta-kerjakan-makalah-50-lembar-pihak-sekolah-undang-orang-tua-ada-apa/

(samidi/red)

About Author

  • Related Posts

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung
    • adminadmin
    • November 29, 2025

    Kuningan, Reportasejabar.com -Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), menerima laporan awal terkait dugaan penangkapan seorang mantan anggota DPRD Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung