SMAN 1 Kertasari Tertutup, Diduga Proyek Revitalisasi Milyaran Dimainkan

Kab Bandung, Reportasejabar.com – Aksi arogan security SMA Negeri 1 Kertasari di luar nalar, pasalnya tidak mau terima tamu tanpa ada janjian terlebih dahulu pada pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah atau guru yang ada di sekolah tersebut Senin (10/08).

Ketika minta ijin masuk, security menutup rapat pagar gerbang sekolah dan membiarkan macet mengganggu jalan raya kertasari, karena badan mobil menutup separuh jalan raya akibat pagar gerbang sekolah tak mau di buka pihak security sekolah.

Kedatangan tim dengan itikad baik justru mentok di pagar sekolah tersebut. Abdul Rozak selaku security sekolah menolak membukakan akses pintu masuk dengan dalih tidak ada janji dan perintah dari KCD via grup WA sekolah.

“Siapapun orangnya gak boleh masuk tanpa janji. Itu kata KCD. Saya tau dari chat grup sekolah,” ucap Abdul Rozak di lokasi kepada tim media.

Humas SMAN 1 Kertasari Bpk. Zahir yang dikonfirmasi via WA yang terpampang di pos keamanan dengan nomor 0851.96070xxx tidak merespon. Nomor yang tertera di pos security pun tidak aktif, diduga nomor siluman.

Kami mempertanyakan, apakah SMAN 1 Kertasari ini sudah menjadi milik pribadi Kepsek dan Humas? Ini sekolah negeri, dibiayai uang rakyat. Kok aksesnya ditutup rapat-rapat?” tegas Dyansen Nababan, Ketua Umum DPP LSM WGMPA yang saat itu ada di lokasi.

Ada Apa Dengan Proyek Rp 1,7 Miliar?
Berdasarkan penelusuran, SMAN 1 Kertasari sedang menerima Bantuan Pemerintah berupa Program Revitalisasi SMAN dari APBN TA 2026 senilai Rp 1.734.963.373.405. Cakupannya: Rehab 2 RKB, 2 Ruang Serbaguna, 1 Perpustakaan, 1 Lab IT, 1 Lab IPA. Durasi 180 Hari.

Justru di tengah proyek inilah akses ditutup. Tim menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan dari pantauan pagar:

  1. Dugaan Korupsi Volume: Penggunaan besi ulir 12mm dicampur besi polos 12mm untuk struktur. Pondasi bangunan hanya disuntik bukan dibongkar total.
  2. Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Spek: Dinding hanya diplester ulang di atas plesteran lama, bukan pembongkaran total.
  3. Nol K3: Para pekerja terpantau tidak memakai APD. Pekerja di ketinggian tanpa pengaman. Diduga tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini berbahaya. Kalau terjadi kecelakaan kerja siapa yang tanggung jawab? Anggaran K3 nya kemana? Jangan-jangan ini modus agar bebas korupsi karena tidak ada yang mengawasi,” lanjut Dyansen.

Tim mendesak Disdik Provinsi Jabar dan KCD Wilayah VII segera mengevaluasi kebijakan sterilisasi sekolah yang justru melahirkan ketertutupan dan rawan penyelewengan.

KAJIAN HUKUM DAN PELANGGARAN UNDANG-UNDANG

No 1. Perbuatan: Menghalangi Wartawan/LSM masuk dan meliput
Dasar Hukum: UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 2 dan 3
Isi Pasal: Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat kemerdekaan pers dipidana 2 tahun atau denda 500 juta. Sanksi: Pidana penjara dan denda

No 2. Perbuatan: Menutup Informasi Proyek APBN, Dasar Hukum: UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 7 ayat 1 dan Pasal 52
Isi Pasal: Badan Publik wajib menyediakan dan memberikan informasi publik. Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan dipidana 1 tahun atau denda 5 juta, Sanksi: Pidana dan denda

No 3. Perbuatan: Alasan Perintah KCD via Chat Grup, Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 28F dan PP 61 Tahun 2010
Isi Pasal: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pengecualian informasi harus ditetapkan secara tertulis, Sanksi: Perbuatan melawan hukum

No 4. Perbuatan: Dugaan Korupsi Volume dan Kualitas, Dasar Hukum: UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Pasal 2 dan Pasal 3
Isi Pasal: Setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri merugikan keuangan negara. Menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara Sanksi: Pidana penjara maksimal 20 tahun

No 5. Perbuatan: Pekerja tanpa K3 dan BPJS
Dasar Hukum: UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Isi Pasal: Pemberi kerja wajib menjamin keselamatan kerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Sanksi: Pidana kelalaian dan denda

KESIMPULAN HUKUM:
Tindakan SMAN 1 Kertasari adalah gabungan 3 pelanggaran: Pidana Pers, Pelanggaran KIP, dan Dugaan Tipikor. Alasan kebijakan Gubernur tidak bisa dijadikan tameng karena Peraturan Gubernur tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang. (Red)

SMAN 1 Kertasari diduga ingin membungkang imformasi yang seharusnya bisa di jelaskan kepada publik, faktanya sekolah tetutup secara umum bagi tamu yang mau masuk sekolah tanpa ada janji tertentu. Bahkan, diduga juga pengajar lebih sering keluar daripada mengajar. (Tim)

About Author

Related Posts

Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”
  • adminadmin
  • September 21, 2026

Bandung Reportasejabar.comDpw Perempuan Bangsa Jawa Barat ,Menggelar Rapat Kerja Wilayah ( Rakerwil) Pertama Tahun 2026,Bertempat Di kantor Dpw Pkb Jawa Barat, Minggu 20/09/2026. Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Perempuan Bangsa sayap…

Read more

Continue reading
KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu
  • adminadmin
  • September 20, 2026

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Kabar bahagia datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”

  • By admin
  • September 21, 2026
  • 10 views
Dpw Perempuan Bangsa Jawa Barat Menggelar RAKERWIL Pertama Tahun 2026″ Targetkan Pendidikan Politik Untuk Perempuan”

Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

  • By admin
  • September 21, 2026
  • 12 views
Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Bhakti, Jelang Piala Asian Cup 2026

Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan

  • By admin
  • September 21, 2026
  • 12 views
Kebakaran Lahan Seluas 3 Hektare di Dusun Priagung Kota Banjar Berhasil Dipadamkan

KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

  • By admin
  • September 20, 2026
  • 13 views
KDS Bawa Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi PPPK Penuh Waktu

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

  • By admin
  • September 19, 2026
  • 22 views
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

  • By admin
  • September 19, 2026
  • 22 views
Dandeninteldam IV/Diponegoro Letkol Arh Agus Fithriyanto, S.A.P. Mengikuti Dikjab Golongan V, Detasemen Intelijen Sampaikan Dukungan & Doa

KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

  • By admin
  • September 19, 2026
  • 29 views
KDS Dorong Orado Jawa Barat Tumbuh hingga Tingkat Desa

Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kota Banjar Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 26 views
Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kota Banjar Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa

Razia Premanisme di Jatinangor, Satgas Operasi Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 35 views
Razia Premanisme di Jatinangor, Satgas Operasi Polda Jabar Amankan Ribuan Botol Miras

SMPN 25-Bandung Sabet Gelar Juara Praton Super Cup Jawa Barat 2026

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 50 views
SMPN 25-Bandung Sabet Gelar Juara Praton Super Cup Jawa Barat 2026

KDS Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Gempa Berulang

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 24 views
KDS Minta Warga Tetap Waspada di Tengah Gempa Berulang

LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 32 views
LBH Sandi Yuda Nusantara Dampingi N.A. Dalam Rangkaian, Langkah Hukum Terkait Dugaan Penggelapan Kendaraan dan Persoalan Fasilitas Pinjaman

Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 24 views
Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 24 views
Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 27 views
Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

  • By admin
  • September 17, 2026
  • 29 views
Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

Kepala Bapperida Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

  • By admin
  • September 17, 2026
  • 32 views
Kepala Bapperida  Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 41 views
Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 43 views
Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 39 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 29 views
Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 33 views
Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 22 views
Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 59 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 44 views
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027