KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menerima kunjungan kerja sekaligus studi komparasi dari Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Agustus 2026,
Sebagai wujud upaya bersama menyempurnakan tata kelola pajak daerah yang lebih baik.
Pertemuan ini berfokus pada diskusi mendalam serta penyamaan persepsi terkait penyusunan dan formulasi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Penghapusan Piutang Pajak Daerah. Kedua belah pihak saling bertukar informasi, pengalaman, serta praktik terbaik yang telah diterapkan masing-masing daerah dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui pertukaran informasi dan pengalaman ini, diharapkan kedua daerah dapat mengoptimalkan tata kelola administrasi perpajakan agar menjadi lebih tertib, akuntabel, dan transparan. Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat landasan kebijakan dalam pengelolaan piutang pajak yang belum tertagih secara hukum dan prosedural.
Pihak Bapenda Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan rombongan Bapenda Kabupaten OKU. Diharapkan sinergi serta kolaborasi antarlembaga yang telah terjalin ini dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi kemajuan pengelolaan keuangan daerah masing-masing di masa mendatang.
Red.

























