Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

Kuningan–pekalongan, Reportasejabar.com 18 September 2026— Langkah Gakkum Kementerian Kehutanan menelusuri dugaan rantai peredaran getah pinus yang berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendapat apresiasi dari Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI/KABARSBI.COM), Agung Sulistio. Agung yang juga menjabat Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menilai proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) menjadi pintu masuk penting untuk menguji secara hukum asal-usul getah pinus, legalitas pemanfaatannya, hingga pihak-pihak yang diduga berada dalam rantai penampungan dan perdagangan.

Dalam konfirmasi melalui WhatsApp kepada tim Gakkum Kementerian Kehutanan, Agung menanyakan perkembangan serta langkah hukum setelah kegiatan pulbaket dilakukan. Tim Gakkum menyampaikan bahwa tugas pulbaket telah selesai dan laporan beserta rekomendasi untuk proses lanjutan telah disampaikan kepada pimpinan. “Tugas tim pulbaket sudah dilaksanakan, laporan dan rekomendasi untuk proses lanjut sudah kami sampaikan ke pimpinan. Kini saya hanya menunggu perintah dari pimpinan,” demikian jawaban yang diterima Agung. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hasil lapangan telah masuk ke tahap berikutnya, sementara keputusan mengenai tindak lanjut berada pada kewenangan pimpinan sesuai mekanisme institusi.

Perkara ini menjadi penting karena dugaan persoalan tidak hanya berada pada titik pengambilan getah pinus di kawasan TNGC. Penelusuran harus dilakukan secara utuh mengikuti rantai pasok, mulai dari sumber getah, pihak yang melakukan penyadapan atau pengumpulan, penampung, pengangkut, penerima, hingga perusahaan yang membeli atau mengolahnya. Dalam konteks ini, PT EMB di wilayah Pekalongan disebut dalam penelusuran sebagai salah satu titik penerimaan atau penampungan yang perlu diverifikasi aparat. Namun, penyebutan nama pihak maupun badan usaha tersebut tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan sampai terdapat kesimpulan hukum yang berkekuatan.

Dari sisi hukum lingkungan dan kehutanan, aparat perlu menguji apakah seluruh kegiatan pemanfaatan hasil hutan tersebut memiliki dasar perizinan dan dokumen kerja sama yang sah serta masih berlaku. Apabila ditemukan kegiatan yang memenuhi unsur pelanggaran, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta peraturan perundang-undangan bidang kehutanan dapat menjadi bagian dari konstruksi hukum perkara. Pemeriksaan juga perlu menjawab satu pertanyaan mendasar: apakah kegiatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan atau justru terdapat pemanfaatan sumber daya kawasan konservasi yang berlangsung tanpa dasar hukum yang sah.

Penelusuran juga tidak semestinya berhenti pada barang bukti berupa getah pinus. Jika penyidik menemukan indikasi tindak pidana asal dan adanya keuntungan yang kemudian ditempatkan, ditransfer, dialihkan, atau disamarkan, aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) patut didalami. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 menempatkan tindak pidana di bidang kehutanan dan lingkungan hidup sebagai tindak pidana asal TPPU. Karena itu, pendekatan “follow the money” dapat digunakan apabila bukti awal menunjukkan adanya aliran keuntungan yang berkaitan dengan tindak pidana.

Agung menegaskan, SBI, GMOCT, LPK-RI bersama organisasi masyarakat akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Pengawalan, kata dia, bukan untuk menentukan siapa yang bersalah, melainkan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan. “Kami berharap tidak ada pihak mana pun yang melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum. Jika memang terdapat pelanggaran, biarkan aparat membuktikannya melalui proses hukum. Jika tidak terbukti, pihak yang disebut juga harus mendapatkan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab,” ujar Agung.

Menurut dia, setiap dugaan intervensi pun harus dibuktikan dan diproses melalui mekanisme hukum, bukan sekadar menjadi tudingan.

SBI, GMOCT, dan LPK-RI selanjutnya mendorong aparat penegak hukum, Kejaksaan, serta lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi dan TPPU untuk mencermati perkara ini secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan masing-masing. Yang perlu dibuka bukan sekadar berapa banyak getah yang berpindah dari kawasan TNGC, tetapi bagaimana getah itu diperoleh, berdasarkan dokumen apa, siapa yang menampung, siapa yang membeli, berapa nilai transaksinya, dan ke mana aliran uangnya. Pada akhirnya, publik membutuhkan kepastian hukum berbasis bukti. Jika terdapat pelanggaran, proses hukum harus berjalan sampai tuntas; jika tidak terbukti, seluruh pihak yang diperiksa juga berhak memperoleh kepastian dan pemulihan nama baik sesuai ketentuan hukum.

GMOCT membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Team/GMOCT – Gabungan Media
Online dan Cetak Ternama

About Author

Related Posts

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
  • adminadmin
  • September 16, 2026

Fraksi PKB DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

Read more

Continue reading
Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
  • adminadmin
  • September 16, 2026

Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. HumasDPRD – Fraksi Partai Nasional…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 5 views
Gakkum Kementerian Kehutanan Tuntaskan Pulbaket Getah Pinus TNGC, Rantai Penampungan Hingga PT EMB Diminta Dibuka Terang

Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 5 views
Jawaban Disdik Dinilai Belum Tuntas, FORMAJI Pertajam Konfirmasi LHP BPKMulyana Rachman Soroti Jawaban Disdik: “Kalau Sudah Ditindaklanjuti, Tunjukkan Datanya”

Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

  • By admin
  • September 18, 2026
  • 6 views
Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat, Pantau Penegakan Hukum yang Kolaboratif dan Berintegritas

Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

  • By admin
  • September 17, 2026
  • 14 views
Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

Kepala Bapperida Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

  • By admin
  • September 17, 2026
  • 18 views
Kepala Bapperida  Kab. Bandung yang Menjabat Ketua Harian Dekranasda Kab. Bandung memimpin Rapat Persiapan INACRAFT Tahun 2026.

Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 28 views
Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 27 views
Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 23 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 10 views
Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 21 views
Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 9 views
Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 32 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 26 views
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 22 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

  • By admin
  • September 16, 2026
  • 29 views
Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 19 views
Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 35 views
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 38 views
6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 31 views
DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 45 views
Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 35 views
Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • September 15, 2026
  • 29 views
KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 42 views
Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 18 views
Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 23 views
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027