Fraksi PKB DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026.
REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2027, di dalam Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.
Perubahan APBD 2026
Realisasi APBD Kota Bandung hingga 22 Juni 2026 baru mencapai Rp2.695,14 miliar atau 37,91 persen dari target, sehingga terdapat kesenjangan signifikan sebesar 9,49 persen dari progres semestinya. Berdasarkan kaidah ushul fiqih bahwa “keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan”.
Fraksi PKB mengingatkan agar proyeksi fiskal yang optimistis tidak mengaburkan fakta turunnya beberapa pos pajak riil, serta mendorong pemerintah kota untuk memperkuat basis data dan strategi pendapatan yang terukur.
Penyesuaian Belanja Pegawai sebesar Rp117,90 miliar atau naik 4,38 persen didukung penuh sebagai implementasi PP Nomor 9 Tahun 2026 demi menunaikan hak aparatur sesuai prinsip hadis untuk memberikan upah sebelum keringatnya kering. Kendati pemenuhan hak tersebut merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda, Fraksi PKB menekankan agar kenaikan belanja operasi ini diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata.
Penurunan Belanja Modal pada Perubahan APBD TA 2026 sebesar Rp84,68 miliar atau 10,63 persen—terutama pada pos peralatan, mesin, jalan, jaringan, irigasi, dan pemangkasan belanja tidak terduga—perlu disikapi dengan kehati-hatian tinggi. Melalui kaidah bahwa sarana yang menyempurnakan kewajiban hukumnya menjadi wajib, pengurangan anggaran infrastruktur dasar ini harus diiringi jaminan agar proyek prioritas dan multiyears tetap berjalan tanpa terbengkalai.
Penggunaan SiLPA yang meningkat 16,29 persen menjadi Rp487,12 miliar untuk menutupi pelebaran defisit memunculkan catatan penting agar tidak menjadi ketergantungan structural yang kurang sehat. Mengacu pada pengingat Al-Qur’an tentang pemborosan, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Bandung untuk memaparkan peta jalan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara struktural agar SiLPA tidak sekadar menjadi bantal fiskal yang berulang setiap tahun.
APBD 2027
Struktur Pendapatan APBD 2027 memproyeksikan peningkatan PAD menjadi Rp4,51 triliun atau naik 3,78 persen, yang didorong oleh lonjakan Lain-lain PAD yang Sah serta Retribusi Daerah. Kendati demikian, Fraksi PKB mengingatkan melalui kaidah ushul fiqih bahwa substansi lebih diutamakan daripada label, sehingga pertumbuhan agregat tersebut tidak boleh mengaburkan fakta bahwa sektor pajak unggulan seperti hotel, reklame, dan parkir masih berada di bawah capaian tahun 2024 sehingga memerlukan peta jalan pemulihan yang konkret.
Kenaikan Belanja Barang dan Jasa yang cukup agresif sebesar Rp361,69 miliar menjadi Rp4,05 triliun justru berbanding terbalik dengan Belanja Modal yang cenderung stagnan dan mengalami pemangkasan tajam pada pos jalan, jaringan, serta irigasi. Mengacu pada hadis kepemimpinan, Fraksi PKB mempertanyakan alokasi anggaran yang lebih berat pada belanja konsumtif ketimbang pembangunan aset jangka panjang, serta mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan spending review menyeluruh demi menerapkan prinsip value for money.
Defisit struktural kembali terjadi pada RAPBD 2027 dengan total belanja sebesar Rp7,82 triliun yang melampaui pendapatan sebesar Rp7,46 triliun, di mana kekurangannya kembali ditutup menggunakan instrumen SiLPA. Berdasarkan Hadits Riwayat Tirmidzi “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu, menuju apa yang tidak meragukanmu”/.
Fraksi PKB menilai pola defisit berulang ini menyimpan risiko jangka menengah jika realisasi pendapatan meleset, sehingga pemerintah daerah diminta menyampaikan kajian sensitivitas (stress test) untuk mengantisipasi potensi risiko fiskal sejak dini.
Target Tingkat Pengangguran Terbuka, tingkat kemiskinan, dan Gini Ratio yang masih menjadi pekerjaan rumah menunjukkan bahwa ketimpangan di Kota Bandung harus disikapi secara serius. Dengan merujuk pada pesan Al-Qur’an agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, Fraksi PKB mendorong agar APBD benar-benar difungsikan sebagai instrumen redistribusi yang berpihak pada pemerataan melalui alokasi belanja perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan berbasis kelurahan yang terukur.
Pertanyaan dan Rekomendasi
Berdasarkan telaah di atas, Fraksi PKB menyampaikan pertanyaan dan rekomendasi sebagai berikut untuk dijawab dan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bandung:
1. Bagaimana strategi konkret Pemerintah Kota Bandung dalam menaikkan realisasi pajak hotel, reklame, dan parkir yang selama ini stagnan/menurun agar target pendapatan 2027 tidak sekadar proyeksi di atas kertas, dan apa dasar justifikasi kenaikan Belanja Barang dan Jasa—apakah sudah melalui spending review berbasis kebutuhan riil dan prinsip value for money, atau masih mengikuti pola belanja tahun-tahun sebelumnya?
2. Mengapa alokasi Belanja Modal untuk infrastruktur dasar (jalan, jaringan, irigasi) cenderung tertekan di tengah efisiensi belanja operasi, dan apakah Pemerintah Kota telah menyusun kajian sensitivitas fiskal (stress test) untuk mengantisipasi skenario shortfall pendapatan 2027 sebagai langkah mitigasi risiko?
3. Bagaimana jaminan keberlanjutan anggaran program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan di tengah tekanan fiskal, serta sejauh mana kenaikan Belanja Pegawai diiringi sistem evaluasi kinerja berbasis outcome agar peningkatan kesejahteraan aparatur berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik?
Rekomendasi Fraksi PKB
1. Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Operasional
Pemerintah Kota Bandung menyusun strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang konkret dan terukur—khususnya pajak hotel, reklame, dan parkir—agar target 2027 tidak sekadar proyeksi di atas kertas, disertai spending review menyeluruh atas Belanja Barang dan Jasa agar kenaikannya benar-benar berbasis kebutuhan riil dan prinsip value for money, bukan sekadar kebiasaan tahun-tahun sebelumnya.
2. Perlindungan Belanja Modal dan Kehati-hatian Fiskal
Belanja Modal untuk infrastruktur dasar (jalan, jaringan, irigasi) tidak terus-menerus dikorbankan demi efisiensi belanja operasi mengingat fungsinya sebagai wasilah pemenuhan hak dasar warga, serta Pemerintah Kota Bandung menyampaikan kajian sensitivitas fiskal (stress test) atas skenario shortfall pendapatan 2027 sebagai bentuk mitigasi risiko dan kehati-hatian (ihtiyath) dalam pengelolaan keuangan daerah.
3. Keberlanjutan Perlindungan Sosial dan Akuntabilitas Belanja Pegawai
Program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan mendapat jaminan keberlanjutan anggaran sejalan dengan semangat pemerataan dan keadilan sosial, sementara peningkatan Belanja Pegawai diiringi sistem evaluasi kinerja berbasis outcome sehingga pemenuhan hak aparatur berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung atas Penjelasan Wali Kota Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 disampaikan Fraksi PKB sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan APBD Kota Bandung yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Bandung.
Red.

























