BANDUNG – Reportasejabar.com Organisasi Masyarakat PASKIBAR Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan A. Yani No.239, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (14-9-2026)
Mereka meminta membuka sepenuhnya pelaksanaan dan pengelolaan Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Tahun Anggaran 2026 yang memiliki pagu anggaran mencapai Rp36,35 miliar.
Kelompok PASKIBAR mengeluarkan Pernyataan Sikap tegas terkait pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Tahun Anggaran 2026 di bawah Pemerintah Kota Bandung.
Mereka mendukung tujuan program namun menuntut keterbukaan menyeluruh, akuntabilitas, dan verifikasi publik atas penggunaan dana yang bersumber dari APBD.
Program ini merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik kurang mampu di sekolah swasta jenjang SD dan SMP agar tetap mengakses layanan pendidikan. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp36.356.420.400, disalurkan ke 191 sekolah swasta, memberi manfaat bagi 17.775 siswa.
Besar bantuan: Rp1,6 juta/siswa SD dan Rp2,1 juta/siswa SMP/tahun, sebagai pengganti biaya SPP dan DSP.
Dalam Orasinya PASKIBAR meminta “Transparansi Akuntabilitas Mutlak, untuk alur penetapan penerima, pengalokasian, penggunaa, harus terbuka, efisien, jelas dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Masyarakat berhak tahu rincian sekolah, jumlah siswa, dan dana yang diterima masing-masing.
Untuk pengawasan Bukan Penghambat: Permintaan informasi, pengawasan adalah wujud kontrol sosial dan partisipasi warga, bukan tuduhan atau gangguan, justru demi memastikan dana rakyat tepat guna dan bersih.” Tuturnya
Ia mendesak Keterbukaan Penuh: Kepada Wali Kota Bandung dan Kepala Dinas Pendidikan kota Bandung meminta, membuka data lengkap, transparan, dan terverifikasi publik pelaksanaan RMP 2026″, Ucapanya, dan menabahkan ” setiap rupiah APBD adalah uang rakyat, tidak boleh dikelola secara tertutup.
Kami “Mendukung tujuan mulia program membantu warga kurang mampu, namun penegasan pengelolaan harus jelas, transparan, terbuka diawasi. Semboyan tegas. Uang Rakyat Bukan Uang Pribadi Bukan Dayaltany, Petangung Jawabanpengrlolanya !!!”. Tegasnya
Red. Tri

























