Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

Jakarta Reportasejabar.com
Rencana Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan akhirnya dibatalkan.

Keputusan itu diambil setelah Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh insan pers melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, MIO Indonesia berencana menyampaikan Dumas ke Polda Metro Jaya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Langkah tersebut disiapkan menyusul pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers yang dinilai merendahkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Namun, sebelum rencana pengaduan tersebut dilakukan, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lo punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.

Hotman juga menjelaskan, pernyataan tersebut terlontar ketika dirinya berada dalam kondisi emosi setelah menerima dua pertanyaan secara beruntun dari wartawan.

Permintaan maaf tersebut kemudian mendapat respons dari Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie. Ia menilai sikap terbuka Hotman Paris merupakan langkah yang patut dihargai.

“Rencananya hari ini, Senin (20/7), sekitar pukul 20.00 WIB kami dari organisasi MIO Indonesia akan membuat Dumas ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum Dumas dilakukan, dia (Hotman Paris Hutapea) telah meminta maaf secara terbuka di media,” kata Prayogie.

Atas dasar itu, MIO Indonesia memastikan tidak melanjutkan rencana Dumas.

“Kami menghormati apa yang telah dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea dengan menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Meski demikian, Prayogie menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak menghapus pelajaran penting dari polemik tersebut. Menurut dia, setiap orang, tanpa memandang jabatan, kekayaan, profesi, maupun status sosial, tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Kesetaraan hukum tidak ada kasta. Tidak ada yang istimewa karena seseorang merasa sebagai pejabat, pengacara kondang, atau karena merasa kaya dan hebat dari yang lain sehingga merasa harus mendapat layanan istimewa,” tegas Prayogie.

Ia menambahkan, hukum harus berlaku kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa membedakan status sosial yang melekat pada dirinya.

“Sejatinya hukum hanya akan berlaku efektif kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan, terlepas dari status sosial yang melekat pada seseorang, tanpa pilih bulu,” katanya.

Ada Perbedaan antara Menolak Menjawab dan Merendahkan

MIO Indonesia sebelumnya menilai, respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan telah melewati batas kepatutan dalam berkomunikasi dengan insan pers.

Namun, Prayogie menegaskan, MIO Indonesia tidak pernah mempersoalkan hak narasumber untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut dia, persoalannya terletak pada cara merespons pertanyaan tersebut.

“Bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber agar mendapatkan data yang valid. Itu merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik dan penerapan prinsip disiplin verifikasi yang profesional serta dilindungi hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan publik atas informasi yang valid.

Karena itu, terdapat perbedaan antara menolak menjawab pertanyaan dengan merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Menolak menjawab adalah hak narasumber. Namun, merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan yang berbeda,” kata Prayogie.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MIO Indonesia Pilih Menghormati Permintaan Maaf

MIO Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi lebih dari 700 perusahaan media berbasis online di berbagai wilayah Indonesia dan terintegrasi dengan sekitar 3.000 wartawan.

Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media dan wartawan, MIO Indonesia menyatakan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

Namun, menurut Prayogie, penyelesaian persoalan tidak selalu harus berujung pada proses hukum apabila pihak yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik.

“Permintaan maaf secara terbuka merupakan bentuk tanggung jawab moral yang patut dihargai. Karena itu, rencana Dumas kami batalkan,” ujarnya.

Prayogie berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar senantiasa menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut dia, kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan.

Namun, hak untuk tidak menjawab tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan profesi wartawan.

“Menjaga kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan. Namun, setiap orang tetap harus menghormati profesi wartawan dan tidak merendahkan mereka yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Prayogie.

Dengan adanya permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris, MIO Indonesia memilih menghentikan rencana Dumas ke Polda Metro Jaya.

Polemik tersebut pun berakhir dengan pesan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat, hak untuk bertanya, serta hak untuk tidak menjawab harus tetap berjalan dalam koridor saling menghormati dan menjunjung kesetaraan di hadapan hukum.


Red.Deudeu

About Author

Related Posts

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

BOGOR Reportasejabar.com – Seorang wartawan melapor ke Polres Bogor setelah menjadi sasaran kekerasan beramai-ramai saat menjalankan tugas peliputan di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu merugikan korban berupa luka…

Read more

Continue reading
Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

KUNINGAN – Reportasejabar.com – pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 6 views
DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 15 views
Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 14 views
Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 11 views
Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

  • By admin
  • Juli 22, 2026
  • 9 views
Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 22 views
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 17 views
Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 28 views
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 16 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 18 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 17 views
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 43 views
Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 17 views
Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 19 views
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 16 views
KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 27 views
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 29 views
Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 24 views
Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 20 views
Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 23 views
Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 28 views
KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 21 views
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 34 views
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 34 views
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 33 views
GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.