Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

Jakarta Reportasejabar.com
Rencana Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan akhirnya dibatalkan.

Keputusan itu diambil setelah Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh insan pers melalui video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).

Sebelumnya, MIO Indonesia berencana menyampaikan Dumas ke Polda Metro Jaya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB. Langkah tersebut disiapkan menyusul pernyataan Hotman Paris saat konferensi pers yang dinilai merendahkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Namun, sebelum rencana pengaduan tersebut dilakukan, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lo punya otak enggak sih?’,” kata Hotman.

Hotman juga menjelaskan, pernyataan tersebut terlontar ketika dirinya berada dalam kondisi emosi setelah menerima dua pertanyaan secara beruntun dari wartawan.

Permintaan maaf tersebut kemudian mendapat respons dari Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie. Ia menilai sikap terbuka Hotman Paris merupakan langkah yang patut dihargai.

“Rencananya hari ini, Senin (20/7), sekitar pukul 20.00 WIB kami dari organisasi MIO Indonesia akan membuat Dumas ke Polda Metro Jaya. Namun, sebelum Dumas dilakukan, dia (Hotman Paris Hutapea) telah meminta maaf secara terbuka di media,” kata Prayogie.

Atas dasar itu, MIO Indonesia memastikan tidak melanjutkan rencana Dumas.

“Kami menghormati apa yang telah dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea dengan menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Meski demikian, Prayogie menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak menghapus pelajaran penting dari polemik tersebut. Menurut dia, setiap orang, tanpa memandang jabatan, kekayaan, profesi, maupun status sosial, tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Kesetaraan hukum tidak ada kasta. Tidak ada yang istimewa karena seseorang merasa sebagai pejabat, pengacara kondang, atau karena merasa kaya dan hebat dari yang lain sehingga merasa harus mendapat layanan istimewa,” tegas Prayogie.

Ia menambahkan, hukum harus berlaku kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa membedakan status sosial yang melekat pada dirinya.

“Sejatinya hukum hanya akan berlaku efektif kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan, terlepas dari status sosial yang melekat pada seseorang, tanpa pilih bulu,” katanya.

Ada Perbedaan antara Menolak Menjawab dan Merendahkan

MIO Indonesia sebelumnya menilai, respons Hotman Paris terhadap pertanyaan wartawan telah melewati batas kepatutan dalam berkomunikasi dengan insan pers.

Namun, Prayogie menegaskan, MIO Indonesia tidak pernah mempersoalkan hak narasumber untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Menurut dia, persoalannya terletak pada cara merespons pertanyaan tersebut.

“Bertanya merupakan cara wartawan mengonfirmasi sekaligus menggali keterangan dari narasumber agar mendapatkan data yang valid. Itu merupakan bagian dari proses kerja jurnalistik dan penerapan prinsip disiplin verifikasi yang profesional serta dilindungi hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan, wartawan memiliki fungsi kontrol sosial dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan publik atas informasi yang valid.

Karena itu, terdapat perbedaan antara menolak menjawab pertanyaan dengan merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas.

“Menolak menjawab adalah hak narasumber. Namun, merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan yang berbeda,” kata Prayogie.

Ia juga mengingatkan bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MIO Indonesia Pilih Menghormati Permintaan Maaf

MIO Indonesia merupakan organisasi yang mewadahi lebih dari 700 perusahaan media berbasis online di berbagai wilayah Indonesia dan terintegrasi dengan sekitar 3.000 wartawan.

Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media dan wartawan, MIO Indonesia menyatakan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik.

Namun, menurut Prayogie, penyelesaian persoalan tidak selalu harus berujung pada proses hukum apabila pihak yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik.

“Permintaan maaf secara terbuka merupakan bentuk tanggung jawab moral yang patut dihargai. Karena itu, rencana Dumas kami batalkan,” ujarnya.

Prayogie berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar senantiasa menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut dia, kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan.

Namun, hak untuk tidak menjawab tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan profesi wartawan.

“Menjaga kemerdekaan pers bukan berarti setiap narasumber wajib menjawab semua pertanyaan wartawan. Namun, setiap orang tetap harus menghormati profesi wartawan dan tidak merendahkan mereka yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Prayogie.

Dengan adanya permintaan maaf terbuka dari Hotman Paris, MIO Indonesia memilih menghentikan rencana Dumas ke Polda Metro Jaya.

Polemik tersebut pun berakhir dengan pesan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat, hak untuk bertanya, serta hak untuk tidak menjawab harus tetap berjalan dalam koridor saling menghormati dan menjunjung kesetaraan di hadapan hukum.


Red.Deudeu

About Author

Related Posts

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.comReportasejabar.com Panitia Pencegahan dan Penanganan Banjir Dayeuhkolot terus melakukan ikhtiar nyata dalam pencegahan banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Pada Rabu (7/10/2026), Tim Pentahelix Dayeuhkolot kembali turun…

Read more

Continue reading
Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

Reportasejabar com Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan tidak ada kasus baru stunting pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui penanganan lintas sektor, mulai dari kesehatan, sanitasi, penataan kawasan hingga perlindungan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 50 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 22 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 17 views
Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 17 views
Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 21 views
Keluarga Korban Tuntut Disdik Kota Bandung Turun Langsung: Ada Kelalaian, Minta Sanksi Teguran Bagi Pengajar

Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Haornas 2026, Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda serta Tegaskan Diri sebagai City of Champions

Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 20 views
Muscab Dpc Perempuan Bangsa Indramayu “Fokuskan Pada Kekerasan Anak Dan Pelecehan Pada Perempuan”.

Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 22 views
Polemik Wartawan dan Kepsek Cirebon Memanas, Laporan Balik Masuk Polda Jabar

Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 25 views
Syarat Berlapis PPID DPRD Jabar Disorot, Bertentangan dengan UU KIP?

Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 23 views
Teknik Geomatika Unjani Gandeng PT Alsentra Prima Geosystems Gelar Kuliah Umum dan Workshop Teknologi Geospasial

Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 18 views
Pemkab Bandung dan KPK Wajibkan Seluruh ASN Ikuti E-Learning Integritas untuk Cegah Korupsi dan Pungli

Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 24 views
Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 30 views
Polda Jabar Gelar FGD Puslitbang Polri, Bahas Kesesuaian Norma Penyelidikan dan Penyidikan

Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 22 views
Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT Ke-81 TNI, Teguhkan Semangat TNI Kuat Bersama Rakyat

DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 18 views
DIPERTANYAKAN! Camat Disebut Jarang Berada di Wilayah, Konfirmasi Media Tak Kunjung Dijawab

Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 19 views
Pemkab Bandung dan Polresta Bandung Perkuat Sinergi Jaga Harkamtibmas

Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 21 views
Peringati HUT Ke-81 TNI, Polda Jabar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas di Mako Kodiklat TNI AD

Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

  • By admin
  • Oktober 6, 2026
  • 32 views
Bus Mangkrak di Halaman DISHUB Gedebage: Bukti Pemkot Bandung Gagal Rawat Fasilitas Publik?

Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 33 views
Diduga Langgar AD/ART dan Mangkir Laporan, Dewan Pendiri Bekukan Kepengurusan DPP APPMBGI

KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 39 views
KDS Soroti 1.000 ASN Kabupaten Bandung Masih Terlibat Judi Online

KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

  • By admin
  • Oktober 5, 2026
  • 43 views
KPAI Ungkap Kronologi Baru: Korban Bullying SDN 01 Kebondalem Menolak Memberi Uang, Lalu Dianiaya

Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 49 views
Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 45 views
Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

  • By admin
  • Oktober 4, 2026
  • 37 views
Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus