Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Reportasejabar.com -Tidak ada orang tua yang bermimpi anaknya menjadi pengangguran. Tidak ada ayah yang rela melihat anaknya kehilangan masa depan. Tidak ada ibu yang sanggup menyembunyikan air mata ketika mendengar kalimat, “Maaf Bu, kuotanya sudah penuh.”

Kalimat sederhana itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Namun, bagi sebuah keluarga, luka yang ditinggalkannya bisa dikenang seumur hidup.

Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 membatasi jumlah murid dalam setiap rombongan belajar (rombel) menjadi maksimal 28 siswa untuk SD dan 32 siswa untuk SMP. Tujuan kebijakan ini patut diapresiasi. Pemerintah ingin menghadirkan kelas yang lebih ideal, meningkatkan kualitas pembelajaran, menjaga keseimbangan rasio guru dan murid, serta memastikan proses belajar berlangsung lebih efektif sesuai kapasitas sarana dan prasarana sekolah.

Semangat tersebut merupakan langkah yang baik. Tidak ada yang salah dengan keinginan pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional. Justru kualitas pendidikan harus terus diperbaiki agar anak-anak Indonesia mampu bersaing di masa depan.

Namun, sebuah kebijakan yang baik harus mampu membaca kenyataan di lapangan.

Di kota-kota besar seperti Kota Bandung dan wilayah urban lainnya, pertumbuhan penduduk dan arus urbanisasi terus meningkat. Setiap tahun ribuan anak memasuki usia sekolah. Sementara pembangunan sekolah baru, penambahan ruang kelas, maupun penyediaan guru membutuhkan waktu dan anggaran yang tidak sedikit.

Akibatnya, ketika jumlah rombel dibatasi, daya tampung sekolah otomatis ikut berkurang.

Bayangkan seorang buruh harian yang telah bekerja dari pagi hingga malam demi membeli seragam, tas, dan buku untuk anaknya. Ia meyakini tahun ini anaknya akan memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Namun saat pengumuman tiba, bukan nama anaknya yang muncul, melainkan kenyataan bahwa seluruh bangku telah terisi.

Bayangkan pula seorang ibu yang harus pulang sambil menggenggam berkas pendaftaran yang tidak pernah diterima. Di rumah, ia harus menjelaskan kepada anaknya mengapa teman-temannya sudah memiliki sekolah, sementara dirinya masih harus menunggu tanpa kepastian.

Inilah wajah lain dari persoalan pendidikan yang sering tidak terlihat dalam laporan administrasi.

Di sisi lain, kepala sekolah sebenarnya ingin membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat. Banyak guru juga ingin mengajar lebih banyak anak. Namun mereka terikat oleh regulasi yang harus dipatuhi. Menambah rombel tanpa mekanisme yang diatur dapat berdampak pada validitas data pendidikan dan berbagai konsekuensi administratif lainnya.

Karena itu, persoalan ini bukan tentang sekolah yang tidak peduli, bukan pula tentang guru yang tidak mau menerima murid. Mereka juga berada dalam posisi yang sulit, di antara tuntutan masyarakat dan kewajiban menjalankan aturan pemerintah.

Perlu dipahami bahwa Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 sebenarnya juga membuka ruang kondisi pengecualian. Sekolah dapat mengajukan penambahan rombel apabila memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki ruang kelas yang memadai, sarana dan prasarana yang sesuai, jumlah guru yang mencukupi, serta mempertimbangkan kondisi daya tampung sekolah lain di wilayah tersebut.

Artinya, regulasi ini sesungguhnya telah menyediakan ruang fleksibilitas. Tantangannya adalah bagaimana mekanisme tersebut dapat diterapkan secara cepat, sederhana, dan responsif, khususnya di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Jangan sampai solusi yang sudah tersedia dalam regulasi justru sulit dimanfaatkan ketika masyarakat sangat membutuhkannya.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini.

Daerah metropolitan yang mengalami lonjakan jumlah peserta didik semestinya diberikan kebijakan yang lebih adaptif melalui mekanisme dispensasi yang tetap menjaga kualitas pendidikan tanpa mengurangi hak anak untuk memperoleh bangku sekolah.
Karena keberhasilan sebuah kebijakan pendidikan bukan hanya diukur dari tertibnya administrasi atau idealnya jumlah siswa di dalam kelas. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan daya tampung.

Sejarah tidak akan mengingat berapa jumlah siswa dalam satu rombongan belajar. Sejarah akan mengingat apakah negara hadir ketika seorang anak mengetuk pintu sekolah, atau justru membiarkannya pulang membawa kekecewaan.

Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar soal angka dalam sebuah regulasi. Pendidikan adalah tentang harapan, tentang masa depan, dan tentang keberanian negara memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Sebab ketika bangku sekolah dikurangi, yang sesungguhnya tidak boleh ikut berkurang adalah harapan anak-anak Indonesia. Dan ketika seorang anak kehilangan kesempatan untuk belajar, di sanalah air mata orang tua menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan harus selalu menempatkan kemanusiaan sebagai pertimbangan utama.

Red.

About Author

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 3 views
Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 4 views
Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 5 views
Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 6 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 6 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 10 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 10 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 10 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 7 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 10 views
FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 8 views
Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

Stop Pers Edisi 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
Stop Pers Edisi 2026

Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 11 views
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 13 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 14 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 13 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 22 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 22 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 18 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 17 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru